Mohon tunggu...
Giens
Giens Mohon Tunggu... Penulis - freelancer

I like reading, thinking, and writing.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Undang-Undang Darurat Korupsi: Pejabat Wajib Perbarui Sumpah Seminggu Sekali

4 Oktober 2016   18:56 Diperbarui: 4 Oktober 2016   18:59 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konon katanya korupsi itu merupakan kejahatan luar biasa alias extraordinary crime di Indonesia. Tapi sepertinya biasa-biasa saja penanganannya. Yang luar biasa justru kenekadan dan ke-tidak-tahu-malu-an pelakunya. Terseret kasus korupsi hanya dianggap cobaan dari Tuhan. Walau tertangkap tangan, jatuhnya juga hanya dianggap ujian kehidupan, fase untuk naik kelas dalam strata pergaulan.

Tak perlu katam KUHP atau UU Tipikor untuk bisa paham bahwa selagi koruptor masih diberi ampunan, korupsi akan makin menggila. Bahwa berita tentang dinamika dan strategi penangkapan para koruptor hanya akan menjadi semacam studi kasus referensi supaya untuk selanjutnya lebih berhati-hati dalam melakukan korupsi.

Namun, hukuman mati bagi pelaku korupsi sepertinya justru menimbulkan inefisiensi, baik dalam hal waktu, biaya, dan momentum. Karena pastinya kehidupan masyarakat akan bergejolak. Karena biasanya koruptor temannya banyak. Banyak yang akan getol membela, baik yang mengklaim dirinya pro bono publico maupun yang diberi kontrak bagi hasil atau uang jasa.

Menghukum mati seorang koruptor bisa jadi memakan waktu lama akibat prosedur hukum yang harus dilewati. Kecuali pemerintah memberlakukan keadaan darurat korupsi yang membenarkan eksekusi secepatnya. Tapi inipun pasti menuai kontra di mana-mana. Para pembela HAMKOR (Hak Asasi Manusia Korup) tak akan tinggal diam, mereka akan terus berjuang agar tetap di rating atas pemberitaan.

Secara prediksi nalar biasa, antara yang sudah korupsi dan yang sedang antri untuk korupsi, tentu lebih banyak yang sedang antri. Tapi, yang sedang berproses untuk bisa antri korupsi secara administrasi lebih banyak lagi. Oleh karenanya pencegahan terjadinya korupsi mestinya lebih diprioritaskan.

Pencegahan Korupsi dengan Pendekatan Budaya
Sudah terbukti kalau koruptor tak terlalu takut akan hukuman pidana (yang ringan). Sudah terbukti kalau koruptor tak malu dicap bobrok akhlaknya oleh masyarakat, dan sudah terbukti pula koruptor tak takut melanggar perintah agamanya. Maka pencegahannya perlu cara yang ekstrem, tapi bukan represif secara fisik; lebih cenderung ke pendekatan budaya, yaitu dengan sumpah.

Sebelum dilantik, para pejabat memang diambil sumpahnya untuk memastikan mereka melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tidak menggunakan wewenangnya melebihi ketentuan yang ada. Tapi sumpah itu ternyata ada masa efektifnya. Maka perlu diulang sebelum habis "masa efektifnya".

Sumpah Khusus Antikorupsi
Sumpah jabatan biasanya lumayan panjang kata-katanya dan lumayan rumit prosedurnya. Dan bisa jadi mengandung "kelemahan" yang bisa disiasati untuk korupsi. Oleh karenanya sumpah khusus antikorupsi perlu dirumuskan yang ringkas, bernas, dan tidak multitafsir. Misalnya begini: Dengan ini saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan korupsi hingga detik ini dan tidak akan melakukan korupsi di waktu sekarang maupun nanti. Saya bersyukur atas segala yang saya peroleh selama ini dengan tetap menjaga integritas diri.

Ini cuma contoh, bentuk dan mekanismenya bisa menyesuaikan. Yang penting ada pernyataan bahwa tidak korupsi, tidak akan korupsi, mensyukuri harta yang dimiliki, dan tekad untuk mempertahankan integritas diri. Karena korupsi itu terjadi bukan karena kurangnya gaji, melainkan karena kurangnya rasa syukur. Dengan sering mengucap sumpah semacam itu, otomatis selalu diingatkan untuk bersyukur atas harta dan integritas diri yang masih dimiliki.

Sumpah Demi Apa?
Mestinya sumpah dilakukan demi Tuhan, tapi kalau sering dilakukan kesannya seperti agama dibuat mainan. Maka sumpah bisa dilakukan demi orangtua, demi anak-istri/suaminya, atau demi kehormatan dan harga dirinya. Anggap sebagai budaya masyarakat/pemerintahan saja, bukan bagian dari ajaran ibadah agama sehingga tak perlu dipertengkarkan dalil ayatnya apa.

Disumpah Semuanya
Yang bisa ikut andil melaksanakan korupsi tak hanya pejabat. Maka semua aparat perlu juga disumpah. Juga para wakil rakyat. Disumpah setiap apel pagi atau di pagi di awal pekan seminggu sekali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun