Mohon tunggu...
Giens
Giens Mohon Tunggu... Penulis - freelancer

I like reading, thinking, and writing.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Jangan Jadikan Hukum sebagai Panglima

3 Juni 2016   01:09 Diperbarui: 3 Juni 2016   08:45 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kalaulah memaksa menjadikan hukum sebagai panglima, haruslah lebih dulu dipastikan bahwa "kedaulatan rakyat" adalah rajanya. Dan para hakim mestinya mempertimbangkan nurani dan norma budaya dalam memutus perkara, bukan hanya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Karena dengan alasan itulah hakim di pengadilan dipilih dari golongan manusia beradab/berbudaya.

Kedaulatan Hukum Bukan Berarti Hukum = Tuhan

Indonesia sering dikatakan menganut kedaulatan hukum , tapi bukan berarti hukum di atas segalanya. Bukan berarti menuhankan hukum. Kedaulatan hukum yang dimaksud adalah bahwa Indonesia memiliki kedaulatan hukum, Indonesia berdaulat secara hukum, tidak berada di bawah hukum negara lain. Kalau mau menguji hukum Indonesia, kajilah kesesuaiannya dengan budaya Indonesia, bukan dengan hukum di Belanda seperti yang hampir selalu didengungkan seorang profesor sepuh di ILC –TV One (tapi bukan Prof. Sahetapy). KUHP memang "warisan" Belanda, tapi terserah bangsa Indonesia sendiri untuk menafsirkan dan memanfaatkannya. Bukan disesuaikan lagi dengan kemauan Belanda. Kecuali minta dijajah lagi lewat jalur perdata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun