Â
Simpulan
Ada banyak versi desain Garuda Pancasila. Hal ini dapat menimbulkan kerancuan, terutama di bidang pendidikan mengingat internet merupakan domain publik yang bebas diakses oleh siapa pun. Lambang negara yang didalamnya memuat filosofi dasar dan ideologi negara kesannya kurang dihargai masyarakat. Faktanya, desain-desain lambang negara yang salah dan ngawur pun tidak dianggap sebagai bentuk "penistaan" terhadap martabat bangsanya.
Saran
Pemerintah harusnya memperhatikan kewibawaan simbol-simbol negara, khususnya Lambang Negara Garuda Pancasila. Sebaiknya ditertibkan desainnya atau diseragamkan saja. Tetapkan satu atau beberapa desain alternatif, unggah di internet untuk diunduh siapapun yang memerlukan gambar lambang negara yang resmi dan sahih. Tidak perlu membuat sayembara, cukup pilih di antara sekian desain di dunia maya untuk ditetapkan sebagai rujukan resmi. Tentu setelah disesuaikan atau dikoreksi agar sesuai dengan filosofi yang digariskan dalam undang-undang.
Gambar lambang negara banyak digunakan dalam berbagai logo, terutama logo lembaga pemerintahan dan lembaga negara (misalnya: BIN, DPR, DPD, KPU, dst). Jika yang dirujuk/diambil adalah desain yang salah dan akhirnya terekspos publik, tentu akan berpengaruh pada kepercayaan rakyat terhadap kredibilitas pemerintah.
Referensi:
Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Kelas 3 SD (BSE)
UU nomor 24 tahun 2009
Portal Nasional
Frewaremini
Wikipedia_1
Wikipedia _2
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H