Ini dilakukan secara sensus, dimana petugas dari KPU harus mendatangi satu persatu warga. Adapun pemutakhiran data pemilih untuk memastikan masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya, jangan sampai ada seorangpun yang memenuhi syarat tidak terdaftar sebagai pemilih.
Aturannya petugas harus mendatangi satu persatu pemilih, agar petugas tidak salah dalam melakukan pendataan pemilih. Jika bulan Juni masih adanya pembatasan aktivitas, maka akan menyulitkan bagi jajaran KPU. Semisal dilakukan virtual harus dipikirkan kesiapan infrastrukturnya.Â
Lagi pula tidak banyak masyarakat yang mampu menggunakan aplikasi yang ada. Maka ini akan sangat menyulitkan jika memang interakasi masyarakat masih dibatasi. Semuanya berpotensi adanya kontak fisik dengan masyarakat sekaligus membuat kerumuman.
Apalagi daftar pemilih selalu menjadi persoalan yang terus dipermasalahkan dari Pemilu ke Pemilu, dari Pilkada ke Pilkada. Sehingga istilah Daftar Pemilih Tetap sering di plesetkan menjadi Daftar Permasalahan Tetap.Â
Masih segar dalam ingatan, saat Pemilu Serentak 2019, DPT menjadi sasaran empuk peserta pemilu dan berkali-kali harus di lakukan perbaikan. Sehingga muncul DPT HP I, DPT HP II. Jangan sampai pengalaman itu terulang lagi.
Jika memang dilakukan Desember 2020 maka KPU memiliki tugas berat, sebab tahapan harus sudah dimulai. Langkah pertama harus segera merevisi PKPU tentang Program, Jadwal, dan Tahapan Pemilihan.Â
Untuk memberikan kepastian juga agar teknis pelaksananan di lapangan dapat berjalan. Hal itu jugalah yang nantinya sebagai dasar Bawaslu dalam melakukan kerja-kerja pengawasan.
Selanjutnya adalah dimensi Pemilih, mengandung arti pemilih harus dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dan tidak takut mencoblos ditengah pandemi Covid-19.Â
Bisa saja masyarakat masih trauma dan takut jika nantinya tertular hanya karena datang di lokasi TPS. Maka harus dipastikan fasilitasi kepada pemilih benar-benar terjamin.
Di Jawa Tengah dari 21 Kabupaten/Kota yang akan mengelar Pilkada, dari data yang ada semuanya sudah zona merah. Atau ada kasus yang sudah terpapar positif Covid-19, hal itu menunjukkan peringatan keras agar jika tetap dilaksanakan Desember, maka harus benar-benar aman bagi semuanya agar tidak terpapar.Â
Tetapi juga penanganan di tiap Kabupaten/Kota juga berbeda-beda ada yang kasus Covidnya cepat selesai atau tidak. Sebagai penyelenggara, KPU dan Bawaslu tentu akan selalu siap kapan saja Pilkada dilaksanakan. Termasuk Desember 2020.