Mohon tunggu...
Ivan Gideon Fanggidae
Ivan Gideon Fanggidae Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi

membaca dan kegiatan-kegiatan produktif lainnya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Strategi Kebijakan dalam Menghadapi Konflik Laut China Selatan Serta Momentum yang Tepat untuk Mengimplementasikannya

31 Mei 2024   17:36 Diperbarui: 31 Mei 2024   18:29 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Seiring dengan perkembangan terbaru dalam lingkup pergaulan internasional antar bangsa dan negara yang  terbingkai dalam kerangka kerjasama global yang membuat hubungan antar bangsa semakin dekat nan akrab serentak membuat batas antar negara menjadi semakin kabur, yang ditandai dengan munculnya istilah-istilah seperti Global Village dan istilah sejenis lainnya yang sedikit banyak memberi arti dan tanda betapa rekatnya hubungan antar negara dalam era globalisasi ini.

Akan tetapi, dalam konteks batas negara, kita  melihat begitu banyak negara yang berusaha menegaskan batas-batas wilayahnya sekaligus batas-batas kedaulatannya. 

Sehingga setiap terjadi pelanggaran batas wilayah suatu negara akan dengan mudah menyebabkan munculnya ketegangan-ketegangan politik antar-negara, bahkan dalam level tertentu ketegangan ini meningkat eskalasinya menjadi ketegangan militer yang kemudian membawa kita kepada pertanyaan penting mengenai bagaimanakah kedaulatan negara apabila ada bagian wilayah yang digugat/diklaim secara sepihak? 

Atau apa reaksi yang tepat bilamana batas suatu negara dilanggar oleh pihak negara lain? Serta bagaimana menanggapi provokasi-provokasi dari pihak negara lain yang dengannya sedang ada sengketa batas negara?

Oleh karena itu, tulisan ini dimaksudkan untuk mengulas arti penting dari kedaulatan bangsa dan negara Indonesia dan strategi-strategi untuk menegakkan kedaulatan bangsa dan negara sekaligus melampirkan sebuah pesan penting bahwasannya kedaulatan bangsa dan negara itu adalah tanggung jawab daripada rakyatnya sendiri sebagai pihak yang pertama dan terakhir yang berkewajiban penuh untuk membela dan menegakkan kedaulatan bangsa dan negara. 

Dengan demikian, kedaulatan bangsa dan negara adalah sebuah tuntutan bagi segenap rakyat Indonesia untuk memperjuangkannya, memuliakannya, serta menegakannya. Hal ini begitu penting untuk dibahas terutama dalam menghadapi ancaman nyata dari kebijakan Republik Rakyat Tiongkok di Laut China Selatan khususnya Laut Natuna Utara yang masuk dalam konsep Sembilan Garis Putus-Putus (Nine Dash Line) yang diklaim secara sepihak oleh China sebagai wilayahnya.

Tentu saja potensi konflik di Laut China Selatan ini mengharuskan kita untuk berpikir mengenai strategi-strategi yang penting untuk dilaksanakan demi menjamin tegaknya kedaulatan negeri kita, Republik Indonesia. Sehubungan dengan klaim Republik Rakyat Tiongkok terhadap Laut China Selatan diikuti dengan provokasi-provokasi yang dilakukan secara kontinyu sehingga tentu saja batas wilayah negara Indonesia telah dilanggar dan klaim kedaulatan di wilayah tersebut menjadi sangat menantang dan sarat akan potensi konflik.

Kegentingan yang terjadi di Laut China Selatan adalah sebuah tanda pengingat (warning sign) bahwa kedaulatan bangsa dan negara Indonesia sedang berada dalam masa yang menantang sekaligus menjadi momen untuk merefleksikan (a moment to reflect) sejauhmana kemampuan dan keseriusan bangsa dan negara Indonesia dalam menghadapi problema tersebut. 

Untuk itu, perlu dipikirkan mengenai strategi-strategi yang penting dan implementatif guna menjadi landasan pengambilan kebijakan dalam menghadapi ancaman Republik Rakyat Tiongkok di Laut China Selatan. Beberapa langkah  strategis yang bisa saya usulkan melalui tulisan ini antara lain:

1. Strategi Penguatan Elemen Kedaulatan Dalam Negeri (Inward Looking Strategy)

Hal pertama dan utama yang perlu dilakukan dalam strategi penguatan elemen kedaulatan dalam negeri adalah reformasi birokrasi. Sebagai motor penting dalam pelaksanaan pembangunan dan  penyelenggaraan pelayanan publik, pekerjaan dan pelayanan yang dilaksanaan oleh birokrasi publik akan bermuara pada upaya mewujudkan masyarakat yang demokratis, adil dan makmur. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun