Mohon tunggu...
Gibran Fadilla Hernanda
Gibran Fadilla Hernanda Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Pendidik di bidang Ilmu Sosial dan Ekonomi

seorang pembelajar yang tertarik pada bidang pendidikan dan ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengenal PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang Akan Naik Menjadi 12% Awal Tahun 2025

18 Desember 2024   14:30 Diperbarui: 18 Desember 2024   14:30 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Ikan berkualitas tinggi

6. Udang dan crustasea mewah

7. Daging mewah

8. Konsumsi listri rumah tangga dengan daya 3.600-6.600 VA

Dari penggolongan kategori tersebut bisa di cermati bahwa kebijakan pemerintah ini berfokus pada komoditi yang memiliki nilai tinggi atau mewah sehingga masyarakat umum yang tidak mempunyai daya beli pada sektor-sektor tersebut tidak terkena Imbas. Pemerintah mengharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat menjadi langkah untuk memaksimalkan pendapatan negara dan penstabilan perekonomian dalam tantangan di era global. Penetapan kebijakan ini akan terus di kaji dan di kembangkan yang melibatkan kementrian kementrian terkait.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun