Mohon tunggu...
Sosbud

Menelisik Sistem Parkir Alun-alun Selatan Yogyakarta

12 Desember 2017   05:15 Diperbarui: 12 Desember 2017   05:53 2325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dunia sosial tidak seperti dunia alam, harus dipahami sebagi pencapaian deahlian subjek manusia aktif; penyusunan dunia ini sebagai 'bermakna', 'bisa dijelaskan', atau 'bisa dipahami' bergantung pada bahasa yang dianggap bukan hanya sebagi sistem tanda atau simbol, tetapi sebagai medium aktivitas praktis; para ilmuwan sosial perlu mengambil keahlian yang sama seperti mereka yang perilakunya dianalisis untuk dideskripsikan.

Tidak dapat kita pungkiri bahwa apa yang kita terima, apa yang kita alami, bahkan terkadang apa yang kita lakukan adalah dampak dari kendali orang lain atas diri kita atau dengan kata lain, kita beraktivitas di bawah kendali orang lain. Setiap manusia mempunyai kemampuan yang berbeda-beda untuk mengendalikan orang lain. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor. Daya atau kemampuan untuk melakukan sesuatu maupun mengendalikan orang lain disebut dengan power.

Salancik dan Pfeffer (1977) mengatakan bahwa power adalah kapasitas yang dimiliki seseorang untuk mendapatkan hal sesuai dengan cara yang ingin ia lakukan. Sedangkan menurut Peter Moriss, power dibagi menjadi 2 jenis yaitu power todan power over.Ada beberapa jenis faktor yang melatarbelakangi seseorang agar mampu memiliki sebuah kemampuan untuk melakukan sesuatu. Jenis yang pertama adalah agency, yaitu kapasitas individu untuk bertindak secara bebas dan membuat keputusannya sendiri. 

Kemampuan ini dipengaruhi oleh struktur kepercayaan yang terbentuk dari pengalaman, persepsi yang dipengaruhi oleh individu/kelompok, struktur maupun keadaan atau posisi di mana seseorang hidup atau tinggal. Jenis yang kedua adalah force, yaitu tekanan atau paksaan. Terkadang secara fisik, terutama saat sedang dalam tekanan akan melibatkan kekuasaan, kemampuan, dan otoritas. Definisi lainnya adalah dorongan yang kuat untuk melakukan sesuatu (tekanan/paksaan) baik dari faktor internal maupun eksternal (dari orang lain/kondisi). 

Jenis yang ketiga adalah authority atau otoritas, yaitu hak untuk memberikan perintah pada suatu komuitas yang didasari karena adanya kemampuan hebat yang melekat pada diri seseorang yang sesuai dengan komunitas tersebut. Terdapat 3 jenis otoritas, yaitu otoritas yang didapatkan secara turun-menurun (tradisional), otoritas yang disebabkan oleh karisma yang dimiliki, dan otoritas karena jabatan. Teori ini kami gunakan karena memberikan penjelasan mengenai kemampuan suatu individu maupun kelompok untuk mengendalikan pihak lain

  • Manfaat untuk DKV

Harus kita pahami bahwasanya desain bukanlah sebuah benda/objek mati yang semata-mata hanya dapat digunakan lalu ditinggalkan begitu saja. Tetapi desain merupakan sebuah pola dalam pembuatan objek, sistem, komponen atau struktur. Seperti contohnya dalam pengkajian objek parkir alun-alun kidul ini, desain hidup didalam struktur pengelolaan sistem parkir tersebut.

Manfaat yang dapat diperoleh untuk DKV setelah dilakukan observasi adalah ; dapat mengkaji dan mempelajari bahwa sebuah desain nyatanya tetap terdapat di dalam lingkup pengelolaan parkir  di alun alun kidul walaupun tercipta secara tidak sengaja. Seperti bagaimana cara/pola si juru parkir dalam mengatur kendaraan yang akan parkir. Sedangkan pola/desain yang memang sengaja diciptakan dan diterapkan dalam pengelolaan parkir meliputi; mengapa seragam yang dikenakan juru parkir mayoritas berwarna oranye, lalu bagaimana pembagian keuntungan hasil parkir, dan bagaimana cara pengelola parkir jika terjadi kehilangan pada pengguna parkir.

PEMBAHASAN

Pengamatan kami lakukan pada hari Senin, 4 Desember 2017 pada pukul 17.45 hingga pukul 18.30 WIB di kawasan parkir bagian utara Alun-alun Selatan Yogyakarta. Banyak informasi yang kami dapatkan setelah melakukan pengamatan serta pendekatan kepada petugas parkir. Selain intu metode wawancara juga kami lakukan untuk menggali informasi lebih dalam seputar parkir di wilayah Alun-alun selatan.

Tempat parkir yang berada di sebelah utara Alun-alun Kidul telah berlangsung atau bertahan selama kurang lebih 30 tahun. Tempat parkir ini sekaligus menjadi tempat parkir yang pertama ada di Alun-alun Kidul tepatnya di depan gedung Serba Guna Sasana Hinggil. Dari pendapatan parkir akan dibagi rata yaitu 100% untuk yang dibagikan 50% untuk petugas parkir dan kemudian diberikan sisanya kepada paguyuban Habiranda, sebuah sekolah kesenian yang berada dinaungan Keraton Jogjakarta langsung. Sudah jelas bahwa tempat parkir ini langsung dimandati oleh pihak keraton sendiri. Sehingga tak ada bentuk pendataan atau administratif terkait rincian parkir yang berada di daerah utara Alun-alun Kidul. Hal ini juga sebagai penanda secara langsung bahwa tak ada konflik yang terjadi karena tempat yang berada di depan gedung serba guna tersebut telah disediakan sejak awal sebagai tempat khusus untuk memparkirkan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Pembagian dari perolehan parkir diberikan kepada petugas sebagai upah yang berbentuk konsumsi selama beroperasi. Tarif yang dikenakan sebesar 3000- untuk sepeda motor atau roda dua dan 10.000- untuk mobil atau roda empat. Walaupun tempat telah disediakan untuk lahan parkir, tetapi tetap saja disediakan jalan khusus atau pemberian keluasan bagi pemilik rumah yang dijadikan tempat parkir, yaitu GBPH Prabukusumo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun