Mohon tunggu...
Giat 9 Desa Kedungsari
Giat 9 Desa Kedungsari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hallo, kami mahasiswa dari Universitas Negeri Semarang. Di sini kami berbagi cerita dan kegiatan pengabdian kami di masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peningkatan Kualitas Hidup: Mahasiswa KKN UNNES Gelar Sosialisasi Rumah Layak Huni

28 Juli 2024   20:15 Diperbarui: 28 Juli 2024   20:29 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Minggu (28/7/2024), mahasiswa KKN UNNES GIAT 9 Desa Kedungsari mengadakan kegiatan sosialisasi rumah layak huni yang dilaksanakan di Balai Desa Kedungsari. 

Rumah layak huni merupakan salah satu kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Namun, masih banyak masyarakat di pedesaan yang belum memahami standar rumah layak huni dan manfaatnya bagi kualitas hidup mereka. Melihat kondisi ini, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN)  melakukan sosialisasi mengenai konsep rumah layak huni di Desa Kedungsari. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki rumah yang sehat dan aman, serta memberikan panduan praktis untuk mewujudkannya.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dalam bentuk seminar, dengan menghadirkan pemateri dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Magelang. Pemateri memberikan penjelasan mengenai pentingnya setiap aspek rumah layak huni dan bagaimana cara mencapainya dengan sumber daya yang ada.  

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Menurut UU No. 1 Tahun 2011, rumah harus memenuhi fungsi sebagai tempat tinggal layak, sarana pembinaan keluarga, cerminan martabat penghuni, dan aset pemiliknya. Rumah sederhana sehat adalah yang menggunakan bahan bangunan dan konstruksi sederhana namun memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan kenyamanan, termasuk pencahayaan, penghawaan, suhu udara, dan kelembapan.

Rumah dikategorikan tak layak huni jika mengalami kerusakan pada dua komponen dari daftar berikut: fondasi, sloof, kolom, ring balok, struktur atap, dinding, lantai, akses sanitasi, akses air minum, pencahayaan, dan penghawaan. Contoh kerusakan yang dimaksud adalah atap dan dinding, atap dan lantai, atau lantai dan dinding.

Untuk mengajukan bantuan perbaikan, proposal bisa diajukan ke BASNAS, CSR seperti Bank Jateng dan PT Armada, atau program pemerintah seperti BSPS. Proposal harus mencakup minimal dua komponen yang rusak dan biasanya harus diajukan dalam waktu dua tahun. Pengajuan melalui BASNAS dan CSR cenderung lebih cepat dibandingkan dengan melalui bupati.

Dengan dilaksanakannya program sosialisasi rumah layak huni oleh mahasiswa KKN UNNES, diharapkan masyarakat Desa Kedungsari semakin menyadari pentingnya memiliki rumah yang sehat dan aman. Melalui pemahaman ini, diharapkan masyarakat dapat menerapkan standar rumah layak huni dalam kehidupan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.  Mahasiswa UNNES berharap agar program ini dapat terus berlanjut dan berkembang, memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam program ini.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun