Selasa, 2 Juli 2024 telah dilaksanakan pembagian sembako berupa beras kepada 600 Kepala Keluarga di Desa Adipuro. Kegiatan pembagian sembako berupa beras 10 kg untuk masing - masing kepala keluarga. Pembagian beras dilakukan di rumah salah satu warga yaitu Bapak Heri yang dimulai dari pukul 09.00 sampai 14.30 WIB. Kegiatan diawasi oleh Bapak Rifai selaku Kepala Dusun Prampelan 1, Bapak Gunawan selaku Kepala Dusun Prampelan 2 dan Bapak Joko selaku salah satu perangkat Desa Adipuro. Sembako yang diberikan disediakan oleh CBP (Cadangan Beras Pemerintah) melalui BULOG.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa UNNES GIAT 9 membantu dalam hal pendistribusian beras serta pendataan kepala keluarga. Syarat yang harus dibawa oleh masyarakat untuk mendapatkan beras yaitu fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Undangan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI