Mohon tunggu...
Gian Nova Sudrajat Nur
Gian Nova Sudrajat Nur Mohon Tunggu... Dosen - Belajar

menentang zaman, melawan ilmu pengetahuan, merusak pikiran

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

UIN SMH Banten Dampingi 6 BLK Komunitas Terima Sertifikat Inkubator Wirausaha dari Kemenkop UKM

28 September 2024   14:51 Diperbarui: 28 September 2024   20:08 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Solo -- Sebanyak enam Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) dari wilayah I resmi menerima Sertifikat Tanda Daftar SIPENSI dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Surakarta pada 25-28 September 2024. Sertifikat ini menjadi pengakuan bagi BLKK sebagai lembaga inkubator wirausaha yang mandiri dan berdaya saing.

BLKK yang mendapatkan sertifikat di antaranya adalah BLKK Baitul Mustakim Lampung Tengah, BLKK Hidayatul Mubarok Lampung Tengah, BLKK Raudatul Jannah Kalimantan Barat, BLKK Raudlatul Ulum Al-Khaliliyah Kalimantan Barat, BLKK Babul Maghfiroh Aceh Besar, dan BLKK Dr. M. Natsir Solok Sumatera Barat.

Sertifikasi ini merupakan hasil dari pendampingan Fakultas Dakwah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten terhadap 36 BLKK di wilayah I, yang meliputi Aceh, Sumatera, Kalimantan, Banten, dan DK Jakarta. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa BLKK memiliki kapasitas dan kompetensi untuk mendukung wirausaha baru di berbagai sektor.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Christina Agustin, A.Pi., M.M., Asisten Deputi Pengembangan Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha dari Kemenkop UKM, menyampaikan apresiasinya terhadap BBPKK Bandung Barat yang memprogramkan BLKK menjadi lembaga inkubator terdaftar di SIPENSI. Keberhasilan ini diharapkan dapat menciptakan lebih banyak wirausaha mandiri dengan produk berstandar internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun