Mohon tunggu...
Gian Nova Sudrajat Nur
Gian Nova Sudrajat Nur Mohon Tunggu... Dosen - Belajar

menentang zaman, melawan ilmu pengetahuan, merusak pikiran

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten kembali Lakukan Pendampingan BLKK menjadi Inkubator Wirausaha Tahun 2024

7 Juni 2024   14:26 Diperbarui: 7 Juni 2024   16:57 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, 7 Juni 2024 – Sebagai langkah nyata untuk menekan angka pengangguran dan menggerakkan perekonomian, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Plh Sekretaris Binapenta dan PKK kembali menggelar program pendampingan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) menjadi inkubator wirausaha. Program ini bertujuan menciptakan wirausahawan baru dari kalangan santri, sekaligus membuka peluang kerja baru di masyarakat.

Direktur Binapenta dan PKK, Iwan Darmawan, menyatakan keyakinannya terhadap program ini. "Kami menargetkan kerjasama yang erat dengan Universitas Islam Negeri (UIN) karena kedekatannya dengan pondok pesantren, dimulai dari UIN Surabaya dan tahun ini menjadi yang kedua kali bagi UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Program ini diharapkan dapat menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan di lingkungan pesantren dan sekitarnya," ujar Iwan.

Plh Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK), Siti Kustiati, turut hadir untuk membuka acara penandatanganan nota kesepahaman dengan lima Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Acara ini melibatkan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, IAIN Syekh Nurdjati Cirebon, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sunan Ampel Surabaya, dan UIN Malik Ibrahim Malang. Adapun dari UIN SMH Banten diwakili oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Subhan, M.Ed.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Program ini akan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama akan mendampingi 150 kluster BLKK Inkubator Wirausaha, diikuti oleh tahap kedua dengan penambahan pendampingan 200 kluster selanjutnya, menjadikan total 350 BLKK Inkubator Wirausaha yang akan didampingi sepanjang tahun 2024. Dalam kegiatan penandatangan nota kesepahaman ini diorganisir dengan cermat dan terkoordinasi bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di antara lembaga.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Kepala Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja Bandung Barat, Tuti Haryanti,  menyatakan bahwa melalui swakelola tipe II, BLKK Inkubator Wirausaha akan menjadi motor penggerak ekonomi di berbagai daerah. "Dengan adanya program ini, kita berharap dapat melihat dampak langsung pada peningkatan ekonomi serta penurunan tingkat pengangguran di Indonesia," tambahnya.


Program pendampingan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menciptakan wirausahawan-wirausahawan baru dan memperluas kesempatan kerja di berbagai sektor, terutama di lingkungan pesantren. Melalui sinergi yang baik antara berbagai pihak, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi

Tentang Kementerian Ketenagakerjaan
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas urusan ketenagakerjaan di Indonesia. Melalui berbagai program dan kebijakan, kementerian ini berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan memperluas kesempatan kerja di seluruh tanah air.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun