Mohon tunggu...
Gian Nova Sudrajat Nur
Gian Nova Sudrajat Nur Mohon Tunggu... Dosen - Belajar

menentang zaman, melawan ilmu pengetahuan, merusak pikiran

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Evaluasi Keberlanjutan Pendampingan BLKK Inkubator Wirausaha Tahun 2023, BBPKK Bandung Barat Gelar FGD

24 Desember 2023   13:11 Diperbarui: 24 Desember 2023   14:05 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam rangka mengevaluasi kegiatan Pendampingan BLK-Komunitas Inkubator Wirausaha tahun 2023, Kepala Balai Besar Perluasan Kesempatan Kerja (BBPK) Bandung Barat Kementerian Ketenagakerjaan RI laksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan FGD tersebut bertemakan Keberlanjutan Pendampingan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK), yang dilaksanakan pada 21 Desember 2023 di Ayola Sunrise Hotel Mojokerto.

Dalam sambutannya, Kepala BBPKK Bandung Barat, Tuti Haryanti, S.T., M.Si. mengungkapkan pentingnya keberlanjutan program pendampingan BLKK Inkubator Wirausaha untuk terus meningkatkan kualitas SDM, terlebih mengenai pengelolaan BLKK. Ia melanjutkan bahwa melalui inkubator wirausaha yang disandang oleh BLKK, proses inkubasi wirausaha bagi para pelaku UMKM akan lebih banyak dilakukan di masyarakat.

Hal tersebut tentunya akan berdampak positif, dan bukan hanya bagi BLKK. Lebih jauh lagi akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penurunan angka pengangguran. Selain itu, melalui inkubasi wirausaha yang dilakukan oleh BLKK kepada para tenant, diharapkan mampu meningkatkan kualitas dalam pengelolaan usahanya. Para tenant mempu melalukan manajerial pengelolaan usahanya dengan baik dan rapih, salah satunya seperti pengelolaan laporan keuangan.

FGD ini, menghadirkan narasumber yang merupakan pakar Pendampingan Masyarakat, Prof. Dr. Rubaidi. Ia menjelaskan peran pentahelix, salahsatunya sinergitas antara pemerintah, akademisi, dunia usaha dunia industri, dan masyarakat dalam membangun ekosistem kewirausahaan. 

Selain itu, hadir juga pakar pengawasan pendampingan, Iwan Iswanto Hardian, ia memaparkan mengenai pola kerjasama antar lembaga yang sesuai untuk pendampingan kewirausahaan. Pola kerjasama yang dapat dilakukan dalam jangka waktu yang sangat dekat adalah dengan saling menguatkan tiga lembaga, yakni Kemenaker, Perguruan Tinggi, dan BLK-Komunitas.

Sebagai evaluasi program pendampingan, dalam sharing session pengalaman pendampingan, hadir tiga narasumber tim pendamping dari akademisi, yaitu UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten sebagai pendamping BLK-Komunitas wilayah barat, UIN Saifuddin Zuhri Purwokerto sebagai pendamping BLK-Komunitas wilayah tengah, dan UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai pendamping BLK-Komunitas wilayah timur. 

Dalam pemaparannya, H. Yayat Supriyadi, M.Si yang berasal dari UIN SMH Banten memastikan bahwa pendampingan wajib dilanjutkan sebagai wujud tridharma pendidikan tinggi di dalam masyarakat, misal dalam bentuk Praktik Pengalaman Lapangan berbasis BLK-Komunitas. Begitu juga Mawi Khusni dari UIN Syaifuddin Zuhri Purwokerto mengutarakan keberlanjutan program ini bisa dilakukan dalam Kuliah Kerja Nyata yang fokusnya pada pendampingan BLK-Komunitas. Sementara itu, Agus Afandi menceritakan pengalaman akademisi dalam pendampingan, dan juga kegigihan dan inovasi BLK-Komunitas di dalam menginkubasi para tenantnya.

Hasil dari FGD keberlanjutan program pendampingan ini adalah rekomendasi legalitas kelembagaan BLKK yang menjadi dasar dan eksistensi BLK-Komunitas sebagai inkubator wirausaha melalui ijin operasional. Selain itu, penting untuk membantu meningkatkan kualitas produk binaan BLKK terkait legalitas produknya, seperti PIRT, Halal, dan juga meningkatkan jumlah pasar produk-produk mereka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun