Â
- Pajak Dalam Pendapatan Negara
Selama ini, pendapatan Negara kita sebagian besar masih bergantung pada pendapatan disektor pajak. Untuk itu Direktorat Jendral Pajak (DJP) sebagai pengemban tanggung jawab terus berbenah diri. Dengan berbagai inovasi dan kebijakan serta peraturannya, DJP telah menjawab tantangan itu.
Penerimaan pajak pada 2013 dari 1.077 triliun menjadi 1.143 triliun di tahun 2014. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp1.489,3 triliun atau hampir 80 persen dari total penerimaan negara. Pesatnya kenaikan penerimaan tersebut menunjukkan makin strategisnya pajak sebagai sumber dana negara. Prestasi penerimaan ini juga berkontribusi besar pada turunnya tingkat utang negara.
Â
           ***
Dari pembahasan diatas jelas bahwa pandangan masyarakat mengenai pajak masih jauh dari kebenarannya. Untuk saat ini, pajak mungkin masih menjadi dilema publik. Karena tidak sedikit orang yang berprasangka buruk bahkan membenci pajak. Namun, harapan terwujudnya masyarakat yang cerdas dan bijak akan pajak terus berlanjut. Dan hal tersebut sedang direalisasikan bukan hanya dengan penyuluhan ataupun ceramah – ceramah. Jauh lebih dari itu, DJP akan terus menunjukkan pembuktian dirinya dengan prestasi – prestasi yang nyata. Itu semata – mata untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang paham dan mencintai pajak.
Â
sumber :
1. pajak.go.id
2. http://economy.okezone.com/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H