Mohon tunggu...
Gia
Gia Mohon Tunggu... Freelancer - -

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Perendahan Martabat Wanita Melalui Judul Clickbait dan Isi Berita Diskriminatif

18 Mei 2020   11:31 Diperbarui: 16 September 2022   14:30 1519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Selasa, 12 Mei 2020, seorang wanita di Surabaya meninggal secara tiba-tiba di dalam taksi online. Peristiwa ini kemudian diberitakan oleh beberapa jurnalis media online dengan beragam judul dan isi, serta angle berita. 

Kompas.com dan Kumparan memberitakan dengan kaidah pemberitaan yang benar. Sedangkan media online Grup Tribun seperti Tribunnews.com, TribunPekanbaru.com, TribunJambi, Surya.co.id, Jateng.Tribunnews pada Rabu, 13 Mei 2020, media online NusaDaily.com, dan Klikjatim.com memberitakan dengan perendahan terhadap kaum wanita dan pemaparan tidak manusiawi yang jelas tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik. 

Padahal, seluruh media online tersebut sudah terverifikasi di Dewan Pers dan mencantumkan pedoman media siber di laman pemberitaannya.

Perendahan terhadap kaum wanita dibuktikan melalui judul clickbait diskriminatif yang digunakan Grup Tribun, NusaDaily.com, dan KlikJatim.com. Selanjutnya, ada beberapa kata dan kalimat yang tidak manusiawi serta mengandung opini yang dapat ditafsirkan berbeda-beda oleh pembaca. 

Misalnya, penggunaan kalimat "kemudian wanita cantik ini roboh.." yang merendahkan martabat wanita. Kemudian penggunaan judul 'Penumpang Taksi Online Kejang Lalu Mati' dan 'Perempuan Kedungdoro Surabaya Mati Mendadak' yang sangat tidak manusiawi.

Bila kasus ini dianalisis menggunakan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang bersumber dari Tirto.id (2016) dan Dewan Pers (dalam Nugroho dan Samsuri, 2013), jurnalis Grup Tribum, NusaDaily.com, dan KlikJatim.com telah melanggar Pasal 2, 3, dan 8 KEJ. Pelanggaran Pasal 2 KEJ di mana wartawan seharusnya mencantumkan keterangan pada foto nampak pada hal berikut. 

Berita dari NusaDaily.com yang mencantumkan foto tanpa keterangan sehingga pembaca tidak tahu apakah itu foto asli korban atau hanya sedang dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ditambah foto tersebut juga memperlihatkan jelas wanita yang terjatuh tengkurap tanpa disensor.

Laman NusaDaily.com. Sumber: Dok. Pribadi
Laman NusaDaily.com. Sumber: Dok. Pribadi

Selanjutnya, pelanggaran Pasal 3 KEJ di mana wartawan menggunakan asas praduga tak bersalah dan tidak boleh menuliskan opini yang menghakimi dapat dilihat dari hal-hal berikut. 

Pertama, berita TribunJambi.com memuat judul 'Bikin Geger Warga, Wanita Cantik Tiba-tiba Sesak Nafas dan Kejang-kejang Saat Naik Taksi Online' tidak menyertakan kegegeran yang spesifik. Pada artikel hanya terdapat pernyataan bahwa warga menelepon orang kelurahan. Kedua, ada dua berita di Surya.co.id menggunakan judul dengan opini, yakni 'Sebelum Tewas di Dalam Mobil Taksi Online di Siwalankerto - Surabaya, Wanita Cantik Ini Pasrah' dan 'Detik-detik Penumpang Wanita Cantik Meninggal di Dalam Taksi Online, Awalnya Kejang dan Batuk. 

Kata 'cantik' pada ketiga judul berita tersebut juga jelas menjadi opini penulis karena tidak ada standar kecantikan. Ketiga, berita Tribunnews.com dengan judul 'FAKTA Wanita Meninggal di Taksi Online setelah Batuk dan Kejang-kejang, Petugas Evakuasi Pakai APD' dapat menggiring opini pembaca bahwa wanita meninggal yang dievakuasi dengan APD dapat dipastikan positif Covid-19, padahal belum tentu.

Judul Berita Tribunnews.com. Sumber: Dok. Pribadi
Judul Berita Tribunnews.com. Sumber: Dok. Pribadi

Pelanggaran Pasal 8 KEJ di mana wartawan tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan jenis kelamin, serta tidak merendahkan martabat orang lemah nampak jelas pada hal-hal berikut. Pertama, berita di TribunPekanbaru.com yang mencantumkan kalimat "Tak lama kemudian, wanita cantik ini roboh ke sisi kanan kursi penumpang." dan berita di Surya.co.id yang mencantumkan kalimat "Ternyata tubuh IM sudah roboh ke sisi kanan kursi penumpang dan terlihat kejang-kejang beberapa saat.". 

Kata 'roboh' pada dua berita tersebut tidak dapat dipadankan dengan subjek seorang wanita. Kata 'cantik' ini juga kemudian menjadi perendahan martabat sebab diskriminatif. Hal ini dikarenakan wanita termasuk orang lemah, tetapi tetap manusia, sehingga seharusnya tidak perlu ditambahkan kata 'cantik' dan kata 'roboh' dapat diganti dengan kata lain.

Kedua, berita di Jateng.Tribunnews menggunakan judul 'Heboh Wanita Meninggal Dalam Mobil Taksi Online, Sempat Batuk & Kejang Kemudian Tumbang'. Kata 'tumbang' sama seperti 'roboh', bukan untuk dipadankan dengan subjek seorang wanita. Ketiga, berita di NusaDaily.com menggunakan judul 'Perempuan Kedungdoro Surabaya Mati Mendadak di Mobil Taksi Online'. 

Frasa 'mati mendadak' tidak dapat dipadankan dengan subjek seorang perempuan. Keempat, berita di KlikJatim.com berjudul 'Penumpang Taksi Online Kejang lalu Mati' menjadi tidak manusiawi karena 'mati' bukan padanan kata yang tepat untuk seorang penumpang taksi online.

Berdasarkan pelanggaran tersebut, seharusnya jurnalis tidak perlu melakukan perendahan martabat wanita untuk menambah viewers dengan judul clickbait dan isi berita diskriminatif. Jurnalis dapat mencontoh Kompas.com dan Kumparan yang tidak menambah kata 'cantik' pada wanita yang meninggal dalam taksi online tersebut, memaparkan fakta-fakta yang terjadi tanpa bumbu opini apapun, dan menggunakan kata 'meninggal' untuk seseorang yang telah tiada meskipun secara tiba-tiba.

Contoh berita di Kumparan. Sumber: Dok. Pribadi
Contoh berita di Kumparan. Sumber: Dok. Pribadi

Daftar Pustaka dan Referensi:

Almaudi, A. (2020). Penumpang Taksi Online Kejang Lalu Mati. Diakses dari Klikjatim.com: https://klikjatim.com/penumpang-taksi-online-kejang-lalu-mati/, pada 16 Mei 2020, pk. 21.25

Dewan Pers. (2020). Data Perusahaan Pers. Diakses dari https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers, pada 16 Mei 2020, pk. 23.22

Jateng.Tribunnews.com. (2020). Heboh, Wanita Meninggal dalam Mobil Taksi Online Sempat Batuk Kejang kemudian Tumbang. Diakses dari Jateng.Tribunnews.com: https://jateng.tribunnews.com/2020/05/13/heboh-wanita-meninggal-dalam-mobil-taksi-online-sempat-batuk-kejang-kemudian-tumbang?page=2, pada 16 Mei 2020, pk. 21.55

JatimNow. (2020). Seorang Wanita di Surabaya Meninggal dalam Taksi Online. Diakses dari Kumparan.com: https://kumparan.com/jatim-now/seorang-wanita-di-surabaya-meninggal-dalam-taksi-online-1tOswOzXpUV/full, pada 16 Mei 2020, pk. 23.59

Nugroho, B. & Samsuri. (2013). PERS Berkualitas, Masyarakat Cerdas. Jakarta: Dewan Pers.

Redaksi Nusadaily.com. (2020). Perempuan Kedungdoro Surabaya Mati Mendadak di Taksi Online. Diakses dari Nusadaily.com: https://nusadaily.com/regional/perempuan-kedungdoro-surabaya-mati-mendadak-di-mobil-taksi-online.html, pada 16 Mei 2020, pk. 20.05

Tirto.id. (2018). Kode Etik Jurnalistik. Diakses dari Tirto.id: https://tirto.id/kode-etik-jurnalistik-8Nb pada 17 Mei 2020, pk. 12.01

Tribunnews.com. (2020). FAKTA Wanita Meninggal di Taksi Online Setelah Batuk dan Kejang-Kejang, Petugas Evakuasi Pakai APD. Diakses dari Tribunnews.com:  https://www.tribunnews.com/regional/2020/05/13/fakta-wanita-meninggal-di-taksi-online-setelah-batuk-dan-kejang-kejang-petugas-evakuasi-pakai-apd?page=2, pada 16 Mei 2020, pk. 22.30

Pambudi, L. (2020). Sebelum Tewas di dalam Mobil Taksi Online di Siwalankerto Surabaya, Wanita Cantik Ini Pasrah. Diakses dari Surya.co.id: https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/13/sebelum-tewas-di-dalam-mobil-taksi-online-di-siwalankerto-surabaya-wanita-cantik-ini-pasrah?page=2, pada 16 Mei 2020, pk. 21.05

Pambudi, L. (2020). Detik Detik Penumpang Wanita Cantik Meninggal di dalam Taksi Online Awalnya Kejang dan Batuk. Diakses dari Surya.co.id: https://surabaya.tribunnews.com/2020/05/12/detik-detik-penumpang-wanita-cantik-meninggal-di-dalam-taksi-online-awalnya-kejang-dan-batuk?page=2, pada 16 Mei 2020, pk. 22.43

Pekanbaru.Tribunnews.com. (2020). Tiba Tiba Batuk dan Kejang Wanita Ini Meregang Nyawa di Dalam Taksi Online. Diakses dari Pekanbaru.Tribunnews.com: https://pekanbaru.tribunnews.com/2020/05/13/tiba-tiba-batuk-dan-kejang-wanita-ini-meregang-nyawa-di-dalam-taksi-online, pada 16 Mei 2020, pk. 22.39

Purba, D. O. (2020). Seorang Penumpang Taksi Online Meninggal dalam Mobil, Sempat Batuk dan Kejang. Diakses dari Kompas.com: https://regional.kompas.com/read/2020/05/12/16192121/seorang-penumpang-taksi-online-meninggal-dalam-mobil-sempat-batuk-dan-kejang, pada 16 Mei 2020, pk. 23.55

Wijanarko, L. Y. (2020). Bigin Geger Warga, Wanita Cantik Tiba-Tiba Sesak Nafas dan Kejang-Kejang Saat Naik Taksi Online. Diakses dari Jambi.Tribunnews.com: https://jambi.tribunnews.com/2020/05/13/bikin-geger-warga-wanita-cantik-tiba-tiba-sesak-nafas-dan-kejang-kejang-saat-naik-taksi-online?page=2, pada 16 Mei 2020, pk. 22.45

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun