Mohon tunggu...
Gia
Gia Mohon Tunggu... Freelancer - -

-

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Tak Perlu Khawatir IMEI Diblokir Jika Sudah Dapat SMS Kominfo

26 April 2020   23:37 Diperbarui: 28 April 2020   06:04 1177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
IMEI pada Kardus Hp. Sumber: Dok. Pribadi

Mulai April 2020, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengecek dan mendata International Mobile Equipment Identity (IMEI) handphone (hp) untuk menghindari penyebaran hp black market (BM). Hp BM yang belum didaftarkan per tanggal 18 April 2020 akan otomatis terblokir dari jaringan seluler di Indonesia karena IMEI-nya tidak terdaftar.

Apa itu IMEI? IMEI adalah nomor identitas internasional yang terdiri dari lima belas digit nomor, dihasilkan dari delapan digit Type Allocation Code yang diasosiasikan oleh Global System for Mobile Association (GSMA).

IMEI digunakan untuk mengidentifikasi secara unik alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang tersambung ke jaringan bergerak seluler (Kominfo, 2020).

Nomor ini dapat ditemukan pada setiap perangkat hp, baik hp biasa, smartphone, maupun tablet. IMEI bersifat unik sehingga pada setiap perangkat kombinasi nomornya akan berbeda-beda.

IMEI dapat dipastikan legal bila hp Anda memiliki kartu garansi dan buku manual dari pembuat perangkat, terdaftar atau memiliki Tanda Pendaftaran Produk (TPP) impor atau produksi yang terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan memiliki sertifikat dari Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI).

Sedangkan IMEI yang ilegal merupakan IMEI yang tidak sesuai dengan format yang diterbitkan oleh GSMA. Misalnya, digitnya kosong (000000000000000) atau sama semua (222222222222222).

Maka, Anda harus mulai mengecek hp Anda masing-masing untuk memastikan apakah IMEI Anda termasuk legal atau ilegal. Pertama-tama, Anda perlu mengecek IMEI hp Anda.

Berikut beberapa cara mengecek IMEI hp:

1. Tekan *#06# pada Fasilitas Telepon di Hp

Setelah menekan *#06#, IMEI akan tampil di layar hp Anda.

Cek IMEI di *#06#. Sumber: Dok. Pribadi
Cek IMEI di *#06#. Sumber: Dok. Pribadi

2. Cek pada Bagian Bawah Baterai Hp Anda

Bagi Anda yang jenis baterai hp-nya bukan baterai yang ditanam, Anda dapat membuka bagian belakang hp kemudian melepas baterainya. Pada bagian bawah baterai, biasanya terdapat IMEI hp Anda.

IMEI Hp Nokia pada Bawah Baterai. Sumber: Dok. Pribadi
IMEI Hp Nokia pada Bawah Baterai. Sumber: Dok. Pribadi

3. Cek pada Kardus atau Kartu Garansi

Bila Anda masih memiliki kardus ketika membeli hp, Anda dapat mengecek IMEI pada kardusnya. Tentu saja IMEI yang ada pada kardus harus sesuai dengan IMEI yang sudah Anda cek sebelumnya melalui *#06#.

IMEI pada Kardus Hp. Sumber: Dok. Pribadi
IMEI pada Kardus Hp. Sumber: Dok. Pribadi

Begitu pula dengan kartu garansi. Jika IMEI pada kartu garansi tidak sama dengan IMEI pada software Anda (pengecekan di *#06#), Anda patut curiga. Jangan-jangan, IMEI Anda ilegal.

Selanjutnya, Anda perlu waspada, apakah hp Anda termasuk aman ataukah akan terkena blokir bertahap. Berikut ini ciri hp yang akan diblokir IMEI-nya karena dianggap ilegal.

Hp yang Tidak Dibeli di Gerai Resmi

Hati-hati jika Anda hendak membeli hp di gerai resmi mulai tanggal 18 April 2020. Pasalnya, hp yang dijual di gerai yang tak resmi bisa saja tidak aman karena ilegal.

Membeli hp dapat Anda lakukan di gerai distributor resmi seperti Erafone dan OkeShop, gerai hp resmi seperti Mi Store dan Samsung Store, atau toko-toko daring yang official (Tirto.id, 2019). Toko daring itu antara lain Samsung Official Store, OPPO, Asus, atau pun Mi Store yang dapat diakses melalui e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan Lazada.

Samsung Official Store di Lazada. Sumber: Dok. Pribadi.
Samsung Official Store di Lazada. Sumber: Dok. Pribadi.

Meski demikian, memang harga cenderung menjadi bahan pertimbangan. Biasanya, hp yang tidak dibeli di gerai resmi harganya lebih murah.

Apalagi pembeli bisa tertipu dengan kotak hp dengan stiker 'garansi resmi'. Klaim itu tidak menjamin bahwa hp yang Anda beli berasal dari gerai yang resmi.

Maka, sebagai pembeli Anda perlu teliti dan selalu bertanya pada penjual sebelum bertransaksi terkait garansi. Jangan mudah terkecoh dengan harga yang lebih miring ketimbang hp yang dijajakan di gerai resmi.

Hp BM yang Ilegal

Hp BM memang belum tentu ilegal. Tetapi hp yang memiliki embel-embel 'garansi distributor' bukan 'garansi resmi' biasanya adalah hp BM yang ilegal. Garansi distributor tentu berbeda dengan garansi resmi, berbeda pula dengan garansi distributor resmi.

Garansi distributor belum tentu garansi resmi. Sedangkan, garansi resmi dan garansi distributor resmi sudah pasti garansi resmi.

Keuntungan Anda memiliki garansi resmi sangat banyak. Selain hp Anda tidak terkena blokir, Anda juga dapat membawa hp ke pusat servis di mana pun sesuai dengan merek perangkat.

Hp yang cacat bahkan masih dapat diganti jika hp Anda bergaransi resmi. Misalnya, layar hp Anda bergaris padahal Anda baru 3 bulan membelinya.

Jika hp Anda garansi resmi, Anda dapat menyervisnya tanpa mengeluarkan biaya. Sebaliknya, jika garansi hp Anda tidak terdaftar padahal merk hp Anda dan service center-nya sama, bisa jadi Anda harus mengeluarkan biaya servis yang seharusnya tanggungan distributor.

Sekarang, silakan cek hp Anda masing-masing. Mulai tanggal 18 April 2020, Kominfo mengirimkan SMS secara bertahap bila memang IMEI hp Anda sudah terdaftar.

Begini isi SMS-nya:

"IMEI handphone/perangkat yang anda gunakan telah terdaftar pada sistem kami. Jangan khawatir dan tetap #dirumahaja. Info resmi: https://s.id/gbg38"

Isi SMS Kominfo pada Hp Dual Sim. Sumber: Dok. Pribadi
Isi SMS Kominfo pada Hp Dual Sim. Sumber: Dok. Pribadi

Alamat web yang tercantum akan membawa kita pada situs Kominfo yang menyebutkan bahwa pengendalian IMEI akan dimulai 18 April 2020. Maka, pengguna hp, telepon genggam, dan tablet akan mendapatkan SMS dari Kominfo secara bertahap.

SMS resmi dari Kominfo tentu saja bertuliskan 'KOMINFO' bukan nomor hp biasa. Jangan sampai Anda tertipu dengan SMS dari nomor tertentu yang sudah pasti tidak resmi (Kumparan, 2020).

Terlebih jika nomor tersebut mengarahkan Anda untuk menekan nomor-nomor tertentu. SMS yang resmi akan membawa Anda pada web situs Kominfo, bukan nomor-nomor tertentu yang justru memotong pulsa Anda.

 Jika Anda sudah mendapatkan SMS tersebut, jangan khawatir. Itu tandanya, IMEI Anda legal karena sudah terdaftar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun