Bagi Anda yang jenis baterai hp-nya bukan baterai yang ditanam, Anda dapat membuka bagian belakang hp kemudian melepas baterainya. Pada bagian bawah baterai, biasanya terdapat IMEI hp Anda.
3. Cek pada Kardus atau Kartu Garansi
Bila Anda masih memiliki kardus ketika membeli hp, Anda dapat mengecek IMEI pada kardusnya. Tentu saja IMEI yang ada pada kardus harus sesuai dengan IMEI yang sudah Anda cek sebelumnya melalui *#06#.
Begitu pula dengan kartu garansi. Jika IMEI pada kartu garansi tidak sama dengan IMEI pada software Anda (pengecekan di *#06#), Anda patut curiga. Jangan-jangan, IMEI Anda ilegal.
Selanjutnya, Anda perlu waspada, apakah hp Anda termasuk aman ataukah akan terkena blokir bertahap. Berikut ini ciri hp yang akan diblokir IMEI-nya karena dianggap ilegal.
Hp yang Tidak Dibeli di Gerai Resmi
Hati-hati jika Anda hendak membeli hp di gerai resmi mulai tanggal 18 April 2020. Pasalnya, hp yang dijual di gerai yang tak resmi bisa saja tidak aman karena ilegal.
Membeli hp dapat Anda lakukan di gerai distributor resmi seperti Erafone dan OkeShop, gerai hp resmi seperti Mi Store dan Samsung Store, atau toko-toko daring yang official (Tirto.id, 2019). Toko daring itu antara lain Samsung Official Store, OPPO, Asus, atau pun Mi Store yang dapat diakses melalui e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, dan Lazada.
Meski demikian, memang harga cenderung menjadi bahan pertimbangan. Biasanya, hp yang tidak dibeli di gerai resmi harganya lebih murah.
Apalagi pembeli bisa tertipu dengan kotak hp dengan stiker 'garansi resmi'. Klaim itu tidak menjamin bahwa hp yang Anda beli berasal dari gerai yang resmi.