Mohon tunggu...
Ghulam Rosul
Ghulam Rosul Mohon Tunggu... Arsitek - 181910501077

Perencanaan Wilayah dan Kota UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemindahan Ibu Kota Dilihat dari Sudut Pandang Geografi Wilayah

13 September 2019   11:07 Diperbarui: 13 September 2019   13:38 1529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemindahan Ibu Kota Dillihat Dari Sudut Pandang 

Geografi Wilayah

Pemindahan Ibu Kota Negara merupakan suatu hal yang sagat sakral, dimana suatu negara untuk melakukakn hal ini memerlukan pertimbangan yang harus sangatlah matang. Salah satu aspek yang penting untuk dikaji dalam upaya pemindahan wilayah Ibu Kota Negara adalah mengenai aspek letak geografi wilayah yang akan di jadikan sebagai calon daerah Ibu Kota yang baru.

Beberapa aspek yang harus dipenuhi bagi calon Ibu Kota baru mengenai aspek geografis nya adalah seperti letak geografisnya yang harus berada di tengah atau sentral dari Indonesia. 

Hal ini sangat penting karena Ibu Kota yang baru haruslah berada di tengah negara agar dapat memberikan jangkan fasilitas dan utilitas yang baik serta merata bagi seluruh wilyaha yang terdapat di Indonesia. 

Dengan begitu juga perkembangan infrastruktif dasar tidak hanya berkembang di pulau Jawa saja, diharapkan dengan pemerataan yang akan terjadi saat pemindahan Ibu Kota dilakukan adalah dampak yang positif bagi perkembangan Indonesia agar lebih maju lagi kedepannya dan dapat bersaing dengan negara adidaya lainnya seperti USA yang juga melakukan pemindahan Ibu Kota Negaranya. 

Yang kedua adalah wilayah tersebut harus memiliki lahan yang luas dan lahan itu harus dimiliki oleh pemerintah. Lahan yang akan digunakan untuk pemindahan Ibu Kota yang baru harus dimiliki oleh pemerintah, karena pasti pemerintah memerlukan lahan yang cukup untuk digunakan membangaun kebutuhan infrastruktur pemerintahan. 

Jika lahan yang ada tidak dimiliki oleh pemerintah maka akan sulit untuk membebaskan lahan dari masyarakat yang ada dan juga pasti akan mengalami kesulitan saat ingin menerapkan aturan pada penggunaan lahan yang ada karena akan berbenturan dengan kepemilikan lahan yang ada.

Yang ke tiga adalah mengenai letah wilayah yang aman dari bencana alam, seperti bencana gempa bumi, longsor, banjir, tsunamidan yan lainnya. Karena Ibu Kota negara adalah pusat dari sental pemerintahan sehingga harus aman dari hal seperti bencana alam, agar pemerintahan dapat berjalan dengan aman, dan tidak terjadi hal yang tidak di inginkan saat pemerintahan melakukan pekerjaannya. 

Kemudian yang ke empat adalah Ibu Kota yang baru harus dekat dengan wilayah yang sudah memiliki pembanganunan insfrastruktur yang baik. Hal ini diperlukan karena untuk memberikuan support bagi wilayah Ibu Kota yang baru dalam sektor infrastruktur penunjang aktifitas masif yang akan terjadi di wilayah Ibu Kota yang baru. 

Beberapa syarat wilayah yang harus dimiliki agar mampu mendukung perkembangan Ibu Kota yang baru adalah seperti pelabuhan, bandara udara serta sarana fasilitas transportasi publik lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun