Sejak adanya kehidupan manusia di permukaan bumi, hajat untuk hidup secara kooperatif di antara manusia telah dirasakan dan telah diakui sebagai faktor esensial agar dapat bertahan dalam kehidupan. Seluruh manusia bergantung satu sama lain untuk memenuhi kebutuhannya. Ketergantungan mutualistik dalam kehidupan individu dan sosial diantara manusia telah melahirkan sebuah proses evolusi bertahap dalam pembentukan sistem pertukaran barang dan pelayanan.Â
Dengan semakin berkembangnya peradaban manusia dari zaman ke zaman, sistem pertukaran ini berevolusi dari aktivitas yang sederhana kepada aktivitas ekonomi yang modern.
Ilmu ekonomi konvensional yang mendominasi pemikiran ekonomi modern, telah menjadi sebuah disiplin ilmu yang sangat maju dan canggih, melalui suatu proses pengembangan panjang selama lebih dari satu abad. Tidak dapat dipungkiri bahwa ilmu ekonomi konvensional memberikan kontribusi yang amat besar bagi kemajuan kehidupan manusia secara materiil, terutama sesudah Perang Dunia II.Â
Pada masa ini, revolusi ekonomi mampu memberikan kesejahteraan kepada manusia, bersamaan dengan meningkatnya produksi, satu membaiknya sarana komunikasi dan bertambahnya kemampuan eksploitasi sumber daya alam. Standar hidup di antara kelas pekerja menjadi lebih tinggi daripada bila mereka hanya bergantung pada pertanian.
Pada masa Rasulullah Saw, Islam memberikan ruang yang sangat luas bagi berkembangnya perekonomian. Salah satu prinsip dasar dalam muamalah adalah bahwa segala sesuatu hukumnya mubah, kecuali jika ada dalil yang mengharamkannya, menjadi pendorong utama inovasi ekonomi yang mempercepat pertumbuhan ekonomi Islam.
Pada masa Khulafaur al-Rashidin, ilmu ekonomi semakin berkembang. Pada masa ini masyarakat mencapai taraf kesejahteraan yang tinggi, yang semakin bertambah pada masa Umar bin Abdul Aziz. Ekonomi Islam mencapai puncak kejayaannya seiring dengan kejayaan Islam secara keseluruhan pada masa khalifah Harun al-Rashid. Masa kekhalifahan Harun al- Rashid berlangsung hampir seperempat abad (170-193H/786-809 M), ketika Baghdad tumbuh dari sebuah kekosongan menjadi pusat dunia kekayaan dan pendidikan. Pada masa ini, aktivitas-aktivitas komersial berkembang sampai ke Cina. Ketersediaan bantuan keuangan yang melimpah bagi para mahasiswa dan sarjana menjadikan dunia muslim sebagai suatu tempat pertemuan bagi para sarjana dari segala bidang pengajaran dan berbagai aliran dan agama. Keadilan dalam sistem perpajakan pertanian menghasilkan tingginya produksi pertanian dan meningkatnya kesejahteraan petani (Al-As'fahani, IX: 3375).
Namun berbagai permasalahan internal dan eksternal umat Islam, termasuk kerusakan moral dan peristiwa perang salib, telah melemahkan ekonomi Islam dan menghentikan perkembangan ekonomi Islam selama satu setengah 3 abad. Berdasarkan sejarah yang menunjukkan efektifitas sistem perekonomian Islam bila dilaksanakan sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya, sistem ekonomi Islam kembali dilirik sebagai solusi berbagai permasalahan sosial ekonomi internasional. Jika instrumen ekonomi Islam diimplementasikan dengan baik dan benar, maka masalah-masalah krusial perekonomian dapat diantisipasi sehingga tidak menimbulkan krisis ekonomi maupun finansial sebagaimana yang saat ini tengah terjadi. Dengan demikian, ekonomi Islam dapat digunakan sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengertian Ekonomi Islam
Ekonomi Islam adalah ilmu ekonomi yang mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tujuan memperoleh falah (kedamaian dan kesejahteraan dunia dan akherat). Perilaku manusia disini berkaitan dengan landasanlandasan syariat sebagai rujukan berperilaku dan kecenderungan-kecenderungan dari fitrah manusia. Dalam ekonomi Islam kedua hal tersebut berinteraksi dalam porsinya masing-masing hingga terbentuklah sebuah mekanisme ekonomi yang khas dengan dasar dasar nilai ilaiyah.
Jika dilihat dari tujuannya, sekilas tidak ada perbedaan antara ekonomi Islam dan sistem ekonomi lainnya, yaitu untuk mencari pemenuhan berbagai keperluan hidup manusia, baik bersifat pribadi atau kolektif. Demikian juga dengan prinsip dan motifnya, di mana setiap orang atau masyarakat berusaha mendapatkan hasil yang sebesar-besarnya dengan tenaga atau biaya yang sekecil-4 kecilnya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Namun sesungguhnya ekonomi Islam secara mendasar berbeda dari sistem ekonomi yang lain dalam hal tujuan, bentuk dan coraknya. Sistem tersebut berusaha memecahkan masalah ekonomi manusia dengan cara menempuh jalan tengah antara pola yang ekstrim yaitu kapitalis & sosialis. Singkatnya ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berdasar pada Alquran & Hadis yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia di dunia dan akhirat.