Aturan tersebut dijelaskan dalam hadis Rasulullah Saw bersabda: Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, dia berkata: "Raslullh Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki" [HR. Al-Bukhri]. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka." (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031). (PortalMadura.com, 2018)
Dalam masyarakat sendiri, kehadiran waria dianggap dapat merusak tatanan norma kenormalan yang ada. Tak jarang sosok waria banyak yang dikucilkan oleh keluarganya sendiri karena merasa malu. Namun dilain pihak, sosok waria juga sering digunakan untuk memberikan hiburan atau sekedar bahan humor sehingga dapat mencairkan suasana. Banyak tayangan film yang menggunakan sosok waria untuk lebih memberi warna lain bagi kaum marginal ini. Karena itulah, penggunaan sosok waria atau pria yang berdandan seperti wanita dapat memicu kontroversi, apalagi jika iklan tersebut ditayangakan di jam-jam yang disaksikan oleh anak-anak. Tentunya hal ini dapat menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H