Mohon tunggu...
Ghoni ImamAbdul
Ghoni ImamAbdul Mohon Tunggu... Security - Jurnalis

Jurnalis tidak hidup dengan kata-kata saja, meski terkadang harus memakannya.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Senkom Mitra Polri Surakarta Gelar Diklat Penanggulangan Bencana "MEGATRUST" untuk Perkuat Kesiapsiagaan

1 Desember 2024   10:36 Diperbarui: 1 Desember 2024   10:43 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pj Ketua Senkom Mitra Polri Kota Surakarta, Yusuf Erwansyah memberikan sambutan dalam acara (foto: ghoni) 

Kompasiana | Surakarta - Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, Senkom Mitra Polri Kota Surakarta akan menggelar Diklat Penanggulangan Bencana bertajuk "MEGATRUST" pada Minggu, 1 Desember 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Arroyan, Kompleks PPM Roudhotul Jannah, Jl. Porong No. 14, Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, mulai pukul 08.00 WIB.  

Diklat ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Senkom Mitra Polri dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta. Turut hadir memberikan materi dan panduan, Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Surakarta, Edhi Soekono, S.IP, didampingi oleh Faizal Adira Wicaksana dan Dhea Pradika Atmaja selaku pranata pencarian dan pertolongan dari BPBD.  

Foto ; ghoni
Foto ; ghoni

Meningkatkan Pemahaman dan Mitigasi

Pj Ketua Senkom Mitra Polri Kota Surakarta, Yusuf Erwansyah, menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait langkah mitigasi, penanganan darurat, hingga pemulihan pascabencana.  

 "Senkom Mitra Polri ingin berperan aktif dalam membangun masyarakat yang tangguh bencana, terutama di wilayah Surakarta yang rentan terhadap berbagai ancaman alam. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam membentuk sistem penanggulangan yang lebih terorganisir dan efektif," ujarnya.  

Foto ; ghoni
Foto ; ghoni

Fokus pada Ancaman Gempa Megathrust

Tema "MEGATRUST" diambil untuk menyoroti ancaman gempa besar yang berpotensi terjadi di zona subduksi lempeng tektonik. Kota Surakarta, yang berada di Pulau Jawa, dinilai memiliki risiko terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung dari gempa megathrust. Dengan pelatihan ini, Senkom dan BPBD berupaya meningkatkan kesadaran serta kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana besar tersebut.  

Foto ; ghoni
Foto ; ghoni

Kolaborasi dan Komitmen untuk Keberlanjutan

Edhi Soekono dari BPBD Kota Surakarta menambahkan bahwa kerja sama dengan Senkom Mitra Polri merupakan langkah penting untuk menyatukan berbagai elemen masyarakat dalam kesiapsiagaan bencana.  

"Kami mengapresiasi inisiatif Senkom untuk mengadakan pelatihan ini. Kolaborasi seperti ini penting untuk membangun kesadaran bersama dan menciptakan respons yang cepat serta efektif di tengah situasi darurat," jelas Edhi.  

Sebagai salah satu kota dengan populasi padat, Surakarta memiliki 522.728 penduduk yang tersebar di lima kecamatan: Laweyan (88.578 jiwa), Serengan (47.853 jiwa), Pasar Kliwon (78.565 jiwa), Jebres (138.859 jiwa), dan Banjarsari (168.873 jiwa). Dengan potensi ancaman bencana yang tinggi, peningkatan kesiapan masyarakat menjadi prioritas utama.  

Melalui kegiatan ini, Senkom Mitra Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam menjaga keselamatan dan ketahanan masyarakat. Diklat "MEGATRUST" diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi yang kuat antara berbagai pihak, demi menciptakan Surakarta yang lebih tangguh dan siap menghadapi segala tantangan bencana. (Ghoni) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun