Mohon tunggu...
Gholal Pustika Widiptya
Gholal Pustika Widiptya Mohon Tunggu... -

Semarang Mahasiswa ilmu pemerintahan FISIP UNDIP

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fenomena Prostitusi Online sebagai Efek Postmodernitas

22 Desember 2014   02:36 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:46 1692
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan teknologi memberi dampak yang besar dalam berbagai aspek kehidupan. Mudahnya mengakses segala informasi melalui internet memungkinkan semua orang mendapatkan hal yang positif maupun negatif hanya dengan handphone atau perangkat lain yang bisa mengakses internet. Teknologi selalu bersifat netral, penggunaan secara positif atau negatif itu tergantung kepada penggunanya. Kebebasan seseorang untuk mengunggah ataupun mengunduh sesuatu di internet nampaknya juga telah banyak disalahgunakan misalnya sebagai media penjaja bisnis prostitusi.

Dalam segala hal sesuatu yang positif pasti tetap memiliki nilai negatif, termasuk internet. Kemudahan mendapatkan data dan informasi melalui internet ternyata juga dibarengi dengan mudahnya mendapatkan pornografi dalam berbagai bentuk seperti gambar, video, bahkan jasa prostitusi itu sendiri. Di Indonesia bisnis esek-esek ini tumbuh seiring dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi. Perubahan praktek prostitusi dari konvensional menjadi online tidak terlepas dari postmodern dimana menunjuk pada situasi dan tata sosial produk teknologi informasi, globalisasi, fragmentasi gaya hidup, konsumerisme yang berlebihan, deregulasi pasar uang dan sarana publik.

Seberapapun prostitusi dibasmi oleh pemerintah dengan menutup tempat-tempat prostitusi namun bisnis ini seolah tidak ada matinya dan selalu menemukan jalan lain untuk menjajakan jasanya. Bisnis ini justru dianggap lebih menguntungkan dibanding prostitusi secara konvensional karena identitas wanita penyedia jasa maupun pengguna jasa akan dirahasiakan. Ada banyak praktek yang digunakan dalam prostitusi online ini. Misalnya dengan menjadi member dari seorang mucikari melalui blackberry messenger atau yang terang-terangan misalnya dengan memasang foto wanita yang bisa diajak berkencan di situs-situs yang memang menjual jasa prostitusi.

Dengan memasang foto wanita di situs-situs tertentu, calon pelanggan akan menjadi seperti berada di depan etalase kaca dengan wanita-wanita cantik di dalamnya. Wanita-wanita yang di foto tersebut tidak selalu sama dengan wanita aslinya, karena untuk benar-benar bisa berkencan dengan wanita tersebut harus melalui transaksi dengan menghubungi nomor telepon yang tersedia ataupun dengan syarat-syarat lain. Postmodern menempatkan seseorang memiliki pandangan akan sesuatu yang sebenarnya tidak nyata menjadi seolah-olah nyata contohnya disini calon pengguna jasa akan memilih salah satu foto wanita yang diinginkan jasanya dan mungkin antara foto dengan aslinya berbeda.

Wanita yang dijajakan jasanya melalui online biasanya wanita kelas atas secara fisik dan dengan tarif yang tinggi. Pengguna jasa wanita-wanita ini biasanya lelaki hidung belang berdompet tebal seperti pengusaha, para pejabat, dan lain sebagainya. Mengingat strategisnya pekerjaan yang dimiliki sebagian besar pengguna jasa prostitusi ini maka prostitusi online dianggap sebagai cara yang lebih simple dan aman dibandingkan cara konvensional karena kemungkinan untuk bertemu orang yang dikenal apabila datang sendiri untuk mencari wanita penyedia jasa selalu ada. Pergeseran cara dari konvensional menjadi online menunjukkan bahwa postmodern telah merubah perilaku masyarakat dalam berbagai hal termasuk prostitusi.

Meskipun bisnis prostitusi ini dijalankan melalui internet namun kenyataannya tidak semua orang bisa mengakses situs yang menjual jasanya tersebut, hanya mereka yang telah menjadi member dengan membayar sejumlah uang atau orang yang telah dikenal yang bisa mengakses ke situs-situs penjual jasa tersebut. Bisnis ini dijalankan dengan sangat rahasia dan sangat selektif dalam menentukan calon pelanggannya.

Munculnya beberapa mucikari yang ada di internet membuat seolah sistem prostitusi ini sudah terintegrasi di berbagai kota dengan mampu menjaring wanita-wanita yang mau melacurkan diri dan kemudian dapat “dipakai” di tempat lain atau sesuai permintaan. Perbedaannya dengan prostitusi konvensional, mucikari ini mampu menyediakan stok wanita panggilan kelas atas. Kebanyakan dari wanita panggilan kelas atas tersebut seperti telah memiliki SOP atau standar operasional prosedur dalam melayani pengguna jasanya.

Bisnis ini dalam operasionalnya selalu berkembang agar tidak terlacak keberadaanya. Sistem terbaru yang digunakan adalah dengan model ekspo. Ilustrasi mudahnya adalah seorang PSK A datang ke suatu kota untuk menjajakan diri dengan dikoordinasi mucikarinya. Peran mucikari disini menyediakan hotel misalnya untuk 2 hari (masa ekspo), kemudian mucikari mengatur jadwal PSK tersebut untuk melayani dan waktu untuk istirahat serta banderol harganya.

Modus yang dilakukan dengan sistem ekspo ini pun sederhana. Mucikari akan mengumumkan di situs-situs, forum online, blackberry messenger, atau whatsapp jika akan ada ekspo sebulan sebelumnya, kemudian mengkonfirmasi order. Sama seperti dengan situs-situs yang menjual jasa prostitusi lainnya, dengan sistem ekspo ini juga membuat tidak semua orang bisa mengaksesnya. Harus orang yang sudah terpercaya bisa ditunjukkan melalui ID member ataupun orang yang dikenalkan oleh member. Tarif untuk sekali kencan yang dikenakan kepada lelaki hidung belang ini variatif rata-rata berkisar antara 850 ribu – 2,5 juta rupiah.

Terlepas dari berbagai fenomena prostitusi yang muncul dan berkembang dalam masyarakat, faktanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sebagai era postmodern telah memberi andil besar dalam perubahan perilaku masyarakat di berbagai bidang kehidupan. Pergeseran pola perilaku dalam masyarakat sebagai dampak globalisasi pada kenyataannya sangat berpengaruh di negara berkembang tidak terkecuali Indonesia. Keberadaan situs-situs penjual jasa prostitusi online harus disikapi dengan tindakan yang riil misalnya dengan melaporkan ke pihak yang berwajib atau dapat dimulai dari diri kita sendiri dengan tidak mengaksesnya. Kecerdasan dan kemampuan untuk memilah nilai-nilai yang sesuai dengan kebudayaan bangsa harus dimiliki agar era kebebasan informasi dan komunikasi dapat dimaksimalkan sebaik mungkin untuk mendapatkan hal yang positif demi kesejahteraan bersama.

Gholal Pusthika Widiptya

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP UNDIP

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun