Mohon tunggu...
Moh Abdul ghofur
Moh Abdul ghofur Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa IAIN JEMBER

Bekerja : PT. Veritra Sentosa internasional (Paytren)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Guru dalam Kurikulum

31 Maret 2020   09:24 Diperbarui: 10 April 2020   20:19 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika dibandingkan dengan kurikulum di negara maju, kurikulum yang dijalankan di Indonesia terlalu rumit. Hal ini akan berakibat bagi guru maupun siswa. Siswa akan terbebani dengan banyaknya materi-materi yang harus dikuasainya. Siswa harus berusaha keras untuk memahami dan mengejar materi yang sudah ditentukan. Hal ini akan mengakibatkan siswa tidak akan memahami seluruh materi yang diajarkan. 

Siswa akan lebih memilih untuk mempelajari materinya dan hanya memahami sepintas tentang materi yang disampaikan. Dampaknya, pengetahuan siswa akan sangat terbatas, siswa kurang mengeluarkan potensi yang ada didalam dirinya, dan daya saing siswa akan berkurang.

Selain berdampak pada siswa, guru juga akan mendapat dampaknya. Tugas guru akan semakin bertambah bayak dan kurang maksimal dalam memberikan pengajaran. Guru akan terbebani dengan pencapaian target materi yang terlalu banyak, sekalipun masih banyak siswa yang mengalami kesulitan atau gagal faham, tetapi guru harus tetap melanjutkan materi. Hal ini yang tidak sesuai dengan peran guru.

Kurikulum di Indonesia sering sekali mengalami perubahan. Namun, perubahan tersebut hanyalah sebatas perubahan nama semata. Tanpa mengubah konsep kurikulum, tentulah tidak akan ada dampak positif dari perubahan kurikulum tersebut. Bahkan, pengubahan nama kurikulum mampu dijadikan sebagai lahan bisnis oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pengubahan nama kurikulum tentulah memerlukan dana yang cukup banyak. Apabila dilihat dari sudut pandang ekonomi, alangkah baiknya jika dana tersebut digunakan untuk bantuan pendidikan yang lebih berpotensi untuk kemajuan pendidikan.

Karena adanya perbedaan kemampuan dan pengetahuan guru, belum semua guru mampu mengembangkan kegiatan pembelajaran yang dapat memfasilitasi siswa untuk mengamati keadaan yang terjadi berhubungan dengan materi pelajarannya. Hal inilah salah satunya yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan kurikulum. Oleh karena itu, sangat perlu bagi masing-masing sekolah mengadakan kegiatan seperti workshop yang membahasa cara mengajarkan kegiatan pembelajaran yang dimaksudkan dalam kurikulum.

Selain dengan workshop bisa juga dengan lesson study yang merupakan satu upaya meningkatkan proses dan hasil pembelajaran yang dilaksanakan secara kolaboratif dan berkelanjutan oleh sekelompok guru. Dengan berkolaborasi tersebut guru mampu mengembangkan bagaimana siswa belajar dan bagaimana membelajarkan siswa. Selain itu melalui lesson study guru dapat memperoleh pengetahuan dari guru lainnya atau narasumber. Hal ini diperoleh melalui adanya umpan balik dari anggota lesson stady. Sehingga kemampuan guru semakin hari semakin bertambah baik dengan melakukan contoh kemudian ditanggapi dan diberi saran ataupun dari memperhatikan contoh kemudian menanggapi.

Pertemuan ini mengumpulkan semua perwakilan sekolah yang ditunjuk melaksanakan kurikulum baru untuk mengevaluasi tahap awal penerapan pola pembelajaran baru. Pertemuan ini penting sebab sebagian sekolah merasa mampu menerapkan kurikulum baru dengan baik, namun yang lain kesulitan. Sehingga dengan adanya forum ini akan terjalin tukar menukar pengalaman tentang pelaksanaan kurikulum baru di masing-masing sekolah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun