Mohon tunggu...
Ghofiruddin
Ghofiruddin Mohon Tunggu... Penulis - Penulis/Blogger

Seorang pecinta sastra, menulis puisi dan juga fiksi, sesakali menulis esai nonfiksi.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Aktualisasi Sistem Filsafat Pancasila

18 Januari 2024   22:09 Diperbarui: 18 Januari 2024   22:11 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang dimaksud dengan aktualisasi Pancasila yang subyektif adalah pelaksanaan dalam pribadi perseorangan: setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia. Aktualisasi subyektif ini berkaitan dengan kesadaran wajib moral yang melekat pada setiap individu. Ia secara sadar memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan berusaha untuk meresapi dan menghayatinya dengan menjadikannya sebagai pedoman moral hidup.

Aktualisasi Pancasila yang subyektif ini meliputi pelaksanaan Pancasila sebagai kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Dalam pelaksanaan konkretnya nilai-nilai Pancasila tersebut teraktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya saja, seseorang meresapi nilai Ketuhanan, maka dia pun sadar dia hanyalah seorang makhluk yang tidak berhak jumawa sebab keterbatasan-keterbatasan yang selalu melekat pada dirinya.

Seseorang meresapi nilai Kemanusiaan, maka ia pun menjunjung hak-hak, derajat dan martabat manusia-manusia berdasarkan prinsip keadilan dan keberadaban. Ia pun juga berusaha mengejawantahkan rasa kemanusiaan dalam dirinya tersebut dengan menjunjung tinggi persatuan. Lebih lanjut, persatuan tersebut diwujudkan dalam sebuah gotong royong di mana di sana tercermin prinsip-prinsip kerakyatan yang berdasarkan hikmat dan kebijaksanaan. Masing-masing individu berusaha menahan diri dari ego-ego nafsu yang merusak demi terciptanya tatanan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Aktualisasi Pancasila yang Obyektif

Yang dimaksud dengan aktualisasi Pancasila yang objektif adalah pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek penyelenggaraan negara. Realisasi pelaksanaan ini mencakup bidang legislatif, eksekutif, maupun yudikatif dan semua bidang kenegaraan; terutama dalam bentuk peraturan perundang-undangan negara Indonesia. Secara lebih konkret pelaksanaan nilai-nilai Pancasila ini mesti tertuang dalam kebijakansanaan di bidang kenegaraan, antara lain:

  • Garis Besar Haluan Negara
  • Hukum, perundang-undangan dan peradilan
  • Pemerintahan
  • Politik dalam dan luar negeri
  • Keselamatan, keamanan dan pertahanan
  • Kesejahteraan
  • Kebudayaan
  • Pendidikan
  • Reformasi dan segala pelaksanaannya (Kaelan: Filsafat Pancasila, hal. 255-256)

 

Penutup

Sistem filsafat Pancasila merupakan sebuah cara pandang yang menjadikan Pancasila sebagai sebuah kesatuan; di mana bagian-bagian atau sila-sila yang terdapat di dalamnya mesti dipahami dalam hubungan-hubungan yang saling terintegrasi satu sama lain. Dengan kata lain, sila-sila tersebut tidak seharusnya dipahami secara terpisah. Bagian-bagian tersebut saling menunjang, sama sekali tidak melakukan penafian atas bagian-bagian yang lain.

Sebagai sistem filsafat, tentu Pancasila berlandaskan atas dasar-dasar filosofis sebagaimana sistem-sistem filsafat yang lain. Dasar filosofis yang pertama adalah dasar ontologis, di mana Pancasila berlandaskan pada hakikat manusia dan kemanusian. Kedua, dasar epistemologis, yaitu Pancasila merupakan sebuah sistem pengetahuan yang terpadu, di mana jejak-jejaknya dapat ditelusuri pada keanekaragaman kebudayaan bangsa Indonesia, baik di masa lampau maupun di masa kini. Ketiga adalah dasar aksiologis, yaitu Pancasila mengandung seperangkat nilai-nilai yang menjadi pedoman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Nilai-nilai Pancasila tersebut sudah semestinya diaktualisasikan dalam kehidupan nyata. Berkaitan dengan pengaktualisasian nilai Pancasila ini, kita bisa menyebut adanya aktualisasi yang subyektif dan aktualisasi yang objektif. Aktualisasi Pancasila yang bersifat subyektif berkaitan dengan kesadaran seorang individu atau warga negara untuk mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Sedangkan aktualisasi yang bersifat objektif berkaitan dengan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam setiap aspek penyelenggaraan negara.

Demikian pembahasan artikel kali ini berkaitan dengan sistem filsafat Pancasila dan aktualisasi nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semoga artikel ini bermanfaat bagi pembaca, dan mampu sedikit membuka cakrawala kita tentang hakikat Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara; bukan sekedar atribut-atribut superfisial tanpa kedalaman yang dapat digunakan untuk menggerakkan atau bahkan mengganyang massa yang tidak sepaham dengan kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun