Seiring berkembangnya globalisasi, banyak masyarakat yang mulai berbelanja dengan cara yang berbeda dari masa lampau yang biasanya terjadi pasar-pasar tradisional.Â
Salah satu model berbelanja masyarakat saat ini adalah dengan cara thrifting. Thrifting merupakan kegiatan jual-beli produk bekas pakai yang memiliki harga jual rendah namun kualitas yang tidak murahan.Â
Thrifting saat ini banyak digemari masyarakat Indonesia selain karena faktor harga yang murah karena merupakan barang bekas, produk thrifting biasanya masih layak pakai dan berkualitas, namun yang menjadi faktor utama karena produk thrifthing merupakan produk trendy yang menjadi incaran para remaja milenial saat ini.Â
Ketiga faktor yang berhubungan itu menjadi alasan mengapa thrifting bisa ramai dan digemari masyarakat di Indonesia terutama para remaja-remaja milenial atau generasi Gen-Z.
Produk-produk yang dijual thrifting ini kebanyakan merupakan produk impor yang sudah tidak laku di negara asal yang kemudian diekspor ke negara lain untuk dijual Kembali.Â
Indonesia sendiri memiliki hukum yang mengatur tentang barang bekas. Dalam peraturan Menteri perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 dijelaskan bahwa barang yang dilarang impor merupakan barang bekas.Â
Dalam thrifting sendiri jenis produk yang sering dijual-belikan adalah baju bekas, dan baju bekas sendiri merupakan salah satu barang bekas yang dilarang untuk diimpor di Indonesia.
Thrifting sendiri banyak diperjual belikan di toko-toko online yang ada disosial media maupun di e-commerce. Di Indonesia, barang thrift biasanya mereka beli per bal untuk kemudian dijual Kembali dalam bentuk satuan.Â
Namun menurut opini sejumlah pedagang thrift barang yang bisa dijual tidak seluruhnya namun hanya sekitaran 65% dan sisanya entah dibuang atau dijual Kembali dengan harga yang sangat murah. Harga yang diperjual belikan pun jauh dari harga asli Ketika barang tersebut ada.Â
Sejarah thrift juga memiliki tujuan yang berbeda dengan thrift yang saat ini sering dilakukan masyarakat. Karena arus globalisasi juga masyarakat Indonesia kini banyak yang mengubah pola hidupnya menjadi sustainable living, sustainable living itu sendiri merupakan gaya hidup yang menjaga keseimbangan usaha lokal maupun global untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan menjaga kelestarian lingkungan alam agar tidak terjadi kerusakan.
Dilansir dari UNEP, industri fashion tiap tahunnya menyumbang 20% limbah air diseluruh dunia dari pengolahan kain. Masih dari data UNEP, yang menyebutkan bahwa industry fashion juga menyebabkan emisi karbon  sejumlah 10% setiap tahunnya.  Karena pengaruh buruk yang diberikan industry fashion terhadap alam, disinilah peran thrifting bisa memberi dampak positif.