Sekolah sebagai tempat melakukan aktifitas pendidikan dan pembelajaran seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman karena ditempat inilah generasi bangsa dididik untuk menjadi generasi emas yang akan membawa kemajuan bagi bangsa. Namun bagaimana kondisi sekolah saat ini?
Beberapa kasus kekerasan dalam dunia pendidikan sepertinya sudah tidak asing lagi di telinga kita.Â
Mulai dari kasus guru yang diketapel matanya oleh orang tua murid sampai buta di Bengkulu, guru mencukur siswi yang tidak memakai jilbab di Lamongan.
Ada juga anak SD yang dicolok matanya sampai buta di Gresik, siswa yang dipukuli oleh siswa yang lain sambil di rekam di Cilacap dan kasus-kasus lainnya yang mungkin tidak terekspos, seolah kasus-kasus demikian terus berulang dari setiap tahun. Â
Dari data yang disampaikan oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pada bulan Januari hingga Agustus tahun 2023 sudah tercatat 16 kasus perundungan.Â
Dari data tersebut kasus perundungan paling banyak dilakukan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan proporsi 25% dari total kasus.Â
Kemudian perundungan juga terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mendapat prosentase 18,75%. Sementara di Madrasah Tsanawiyah dan Pondok Pesantren mendapat 6,25% dari total kasus.
Data lain yang dihimpun dari Biro Data dan Informasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyebutkan bahwa pada periode Januari-April 2023 terdapat 251 anak berusia 6-12 tahun menjadi korban kekerasan di sekolah.Â
Sedangkan anak usia 13-17 tahun sebanyak 208 anak menjadi korban kekerasan, bahkan anak usia dibawah enam tahun tercatat ada 10 anak yang mengalami kekerasan.