Mohon tunggu...
Ghina Rufauda
Ghina Rufauda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

penulis merupakan Mahasiswi Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (UNAND)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelusuri Tradisi Budaya Balimau : Etnografi Minangkabau

15 April 2024   08:35 Diperbarui: 22 April 2024   20:30 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Etnografi adalah suatu ilmu yang mengkaji mengenai fenomena budaya atau tradisi kehidupan dalam suatu etnik masyarakat. Tidak hanya belajar perihal kebudayaan masyarakat, namun juga belajar langsung dari masyarakat tersebut.

Suku Minangkabau merupakan salah satu etnik di Nusantara yang berada di pulau Sumatera. Suku Minangkabau menempati daerah Sumatera Barat kecuali daerah Mentawai, selain itu tersebar juga dibeberapa daerah sekitar provinsi Sumatera Barat, seperti Bengkulu, Riau, Jambi, dll. Suku Minangkabau sendiri merupakan suku penganut sistem matrilineal terbesar di Indonesia atau bahkan di dunia. Masyarakat Minangkabau pun juga sangat kental paham ajarannya mengenai islam, hal ini bisa dilihat langsung dari falsafah yang dipegang teguh oleh suku ini, "Adat basandi Syara', Syara' basandi kitabullah," artinya adat berlandaskan kepada syariat Islam, syariat berlandaskan kepada Al-Qur'an. Jadi Meskipun sebagai penganut sistem matrilineal, Masyarakat suku Minangkabau tetap tidak terlepas dari ajaran agama islam itu sendiri.

Dapat disimpulkan bahwa etnografi Minangkabau merupakan suatu kajian yang mempelajari kebudayaan dari etnik Minangkabau, etnografi Minangkabau tidak hanya mempelajari kebudayaan masyarakat Minangkabau saja, namun juga belajar dari masyarakat Minangkabau itu sendiri.

Balimau merupakan salah satu dari banyaknya tradisi di masyarakat Minangkabau. Balimau ialah tradisi mandi masyarakat Minangkabau menggunakan limau atau jeruk nipis, biasanya hanya dilakukan di tempat-tempat tertentu seperti pemandian atau aliran Sungai menjelang bulan ramadhan. Balimau bertujuan untuk membersihkan diri sebelum memasuki bulan suci ramadhan. Balimau juga disimbolkan sebagai penyucian diri sebelum melaksanakan ibadah puasa. Hal ini tentulah sesuai dengan pengajaran islam yaitu dianjurkan menyucikan diri sebelum melaksanakan ibadah puasa. Balimau tidak hanya dianggap sebagai kegiatan untuk membersihkan raga, namun juga diharapkan mampu membersihkan jiwa sebelum melaksanakan ibadah puasa.

Tradisi balimau ini dipercaya sudah dilakukan oleh nenek moyang suku Minangkabau berabad-abad lamanya. Balimau pada awalnya dilakukan oleh beberapa kelompok Masyarakat suku Minangkabau. Alasannya bermacam-macam, mulai karena kekurangan sumber air ataupun tidak memiliki sabun sebagai pembersih badan ketika ingin bersuci dalam rangka memasuki bulan Ramadhan. Oleh karenanya balimau dilakukan di aliran sungai dan pemandian serta menggunakan limau atau jeruk nipis sebagai pengganti sabun. Limau atau jeruk nipis dipercaya mampu menghilangkan minyak dan keringat dari tubuh. Inilah asal mula kenapa tradisi ini disebut dengan balimau.

Namun sayang sekali, tradisi ini dalam pelaksanaannya sudah agak melenceng di kalangan para muda-mudi. Tradisi balimau dijadikan ajang pergi berduaan dan mandi bersama antar lawan jenis yang belum halal. Padahal dalam agama sendiri sudah jelas, bahwa laki laki dan Perempuan yang bukan mahram dilarang pergi berduaan karena takut akan menimbulkan banyak mudarat, bahkan bisa dianggap melanggar norma dalam Masyarakat. Rasanya tidak sesuai atau menyalahi tradisi balimau jika Perempuan dan laki laki yang bukan mahram pergi berduaan untuk melakukan tradisi balimau yang tujuannya untuk membersihkan diri dan batin sebelum memasuki bulan suci Ramadhan. Kurangnya kesadaran muda mudi dalam menjaga proses pelaksanaan tradisi ini tentunya sangatlah disayangkan.

Sebaiknya, sebagai pemuda pewaris tradisi dan adat tidak mencemari tradisi atau adat dengan tidak bertentangan pada ajaran agama islam. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melestarikan tradisi balimau tanpa harus terlepas dari ajaran agama islam, diantaranya yaitu menutup aurat yang baik di tempat pemandian serta memisahkan tempat mandi untuk laki laki dan perempuan. Tentulah dengan begitu tradisi atau adat dapat terus dilestarikan untuk anak cucu kita nanti tanpa harus melenceng dari pengajaran agama islam yang merupakan nadi dari kebudayaan adat Minangkabau itu sendiri. 

Pemerintah daerah pun tentu mempunyai andil dalam masalah ini. Hal-hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini di antaranya yaitu dengan mengkampanyekan bahwa tradisi balimau adalah sebuah tradisi yang memiliki tujuan yang mulia yaitu untuk menyucikan diri sebelum memasuki bulan suci Ramadhan, balimau hanya boleh dilakukan oleh laki laki dan perempuan di tempat yang terpisah. Jika melenceng dari hal tersebut, pemerintah akan mengenakan sanksi pada para pelanggar. Dan memberi pengertian kepada para pemuda dan pemudi mengenai norma norma yang hidup dan berkembang dalam Masyarakat Minangkabau.

Penulis adalah Mahasiswi Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun