Perpsutakaan
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) dalam (Rohman, 2021) , kata pustaka berarti kitab, buku, dan dalam Bahasa Inggris dikenal dengan kata library. Istilah tersebut, berasal dari kata libri atau librer, yang berarti buku. Berawal dari kata latin tersebut, maka terbentuklah istilah libraries yang berarti tentang buku. Sedangkan dalam istilah bahasa asing lainnya, perpustakaan juga disebut dengan kata blibliotheca dalam bahasa Belanda, ada juga yang berasal dari bahasa Yunani adalah kata biblia yang berarti tentang buku atau tentang kitab. Sehingga dengan demikian batasan pengertian perpustakaan adalah sebuah ruangan, bagian sebuah gedung, ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual. Definisi tersebut menyatakan bahwa koleksi perpustakaan digunakan untuk pembaca. Definisi ini menunjukkan perbedaan utama antara sebuah perpustakaan dengan toko buku. Bila toko buku menyusun buku yang akan dijualnya dengan tujuan utama mencari untung, maka perpustakaan bertujuan untuk mendayagunakan koleksinya untuk kepentingan pembaca.Â
Menurut Darmono dalam (Iztihana, 2020) perpustakaan adalah salah satu unit kerja berupa tempat untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan mengatur koleksi bahan pustaka secara sistematis utnuk digunakan oleh pemakai sebagai sumber informasi sekaligus sebagai sarana belajar yang menyenangkan.
Menurut Syihabuddin Qalyubi dalam (Munthe, 2019) Perpustakaan adalah sebuah ruangan, bagian sebuah gedung, ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual.
Menurut (Darmanto, 2020), ada beberapa macam fungsi perpustakaan yaitu fungsi: administratif, penelitian, informatif, pendidikan, rekreasi, dan kebudayaan. Selain fungsi-fungsi yang disebutkan oleh Darmanto, perpustakaan juga memiliki peran yang penting dalam mendukung pengembangan literasi masyarakat. Melalui koleksi-koleksi buku dan sumber informasi lainnya, perpustakaan menjadi tempat yang ideal untuk meningkatkan kemampuan membaca, menulis, dan berpikir kritis. Selain itu, perpustakaan juga berperan dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya dan sejarah suatu bangsa melalui koleksi-koleksi arsip dan bahan pustaka yang tersedia.
Fungsi administratif perpustakaan mencakup pengelolaan koleksi, layanan keanggotaan, serta administrasi umum yang terkait dengan operasional perpustakaan. Sementara itu, fungsi penelitian memfasilitasi kegiatan riset dan pengembangan ilmu pengetahuan melalui akses terhadap literatur ilmiah dan sumber informasi lainnya.
Fungsi informatif perpustakaan menjadikannya sebagai tempat yang strategis untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya mengenai berbagai topik. Sedangkan fungsi pendidikan perpustakaan dapat membantu dalam mendukung proses pembelajaran di berbagai tingkat pendidikan, baik formal maupun non-formal.
Sementara itu, perpustakaan juga memberikan fungsi rekreasi bagi masyarakat dengan menyediakan koleksi-koleksi buku fiksi, majalah, dan media hiburan lainnya yang dapat dinikmati untuk mengisi waktu luang. Di samping itu, perpustakaan juga berperan dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan budaya seperti diskusi, seminar, pameran, dan pertunjukan seni guna memperkaya pengalaman dan pengetahuan masyarakat secara luas.
(Suharti, 2019)  Perpustakaan digital atau digital library adalah sebuah sistem yang memiliki berbagai layanan di obyek  informasi  yang  mendukung  akses  obyek informasi  tesebut  melalui  perangkat  digital. Perpustakaan digital, menurut Digital Library Association dalam (Wahyuni & Dewi, 2019) , adalah lembaga-lembaga yang bertugas menyediakan sumber-sumber informasi dalam bentuk digital. Mereka dilengkapi dengan personel yang memiliki keahlian khusus dalam seleksi, penyusunan, interpretasi, dan distribusi informasi. Tugas utama perpustakaan digital adalah memberikan akses intelektual, memastikan keberlangsungan koleksi karya digital, dan memastikan koleksi tersebut dapat digunakan secara ekonomis dan mudah oleh komunitas masyarakat tertentu atau masyarakat terpilih. Selain itu, perpustakaan digital juga bertanggung jawab dalam menjaga dan melestarikan koleksi digital tersebut agar tetap tersedia sepanjang waktu. Ini mencakup aspek pemeliharaan dan perlindungan data, serta keberlangsungan teknis platform yang digunakan. Dengan demikian, perpustakaan digital menjadi pusat informasi yang vital dalam era digital ini, mendukung akses informasi yang luas dan merata bagi masyarakat.Â
Selain itu menurut T.L. Board dalam (Senjaya & Susinta, 2022) perpustakaan digital adalah lembaga yang menyimpan koleksi secara online dalam bentuk objek digital berkualitas. Mereka dikelola secara luas dan mengikuti prinsip-prinsip global. Koleksi yang tersedia dapat diakses secara berkelanjutan dan bertahap, dengan menyediakan layanan yang dibutuhkan oleh pengguna saat mencari sumber informasi.Perpustakaan digital juga mengelola berbagai jenis koleksi digital termasuk skripsi, tesis, dan disertasi yang telah diubah menjadi format digital. Mereka juga menyimpan literatur kelabu, seperti laporan penelitian, hasil seminar, dan tulisan staf akademik yang tidak dipublikasikan secara formal atau tersedia secara komersial. Selain itu, perpustakaan digital menyediakan video dan klip untuk proses belajar mengajar, serta electronic-book (e-book) dan electronic-journal (e-journal) yang tersedia dalam format elektronik. Koleksi digital lainnya mencakup brosur, foto, kliping koran, majalah, dan dokumen arsip lembaga yang dipublikasikan secara digital (Hadaie, Dannur, & Mahbubeh, 2020).