Penulis 1: Ghina Rahadatul Fauziah
Penulis 2: Dr. Dinie Anggraeni Dewi, M.Pd. M.H.
Penulis 3: Atri Waldi, M.Pd
Kita saat ini berada pada tahap revolusi industri yang telah mulai merubah cara hidup, cara bekerja, dan cara kia berhubungan antara satu sama lain. Dalam skala, cakupan dan kompleksitas, adanya revolusi ini mengakibatkan suatu transformasi yang jauh berbeda dengan revolusi-revolusi sebelumnya. Sehingga perlu direspon oleh semua kalangan pemangku kepentingan mulai dari kalangan publik sampai dengan akademisi maupun masyarakat umum. Sejauh ini telah terjadi beberapa kali revolusi industri dalam sejarah umat manusia, dimulai dengan revolusi industri pertama dimana perusahaan dapat meningkatkan produksinya setelah ditemukan mesin uap dan tenaga air. Dan pada akhirnya sampailah kita saat ini pada Revolusi Industry 4.0 yang basisnya adalah revolusi industri ketiga dan dengan karakteristik pudarna batas antara ranah fisik, digital dan biologi.
Konsep dari Revolusi Industry 4.0 yang selanjutnya disingkat menjadi RI 4.0 didedifinisikan sebagai perubahan yang revolusioner berbasiskan berbagai teknologi terkini. Revolusi ini ditandai dengan munculnya cyber-physical-system, Internet of Thing (IoT), Big Data, dan aneka layanan memanfaatkan IT. Selain itu RI 4.0 dapat dikatakan sebagai perubahan revolusioner yang terjadi ketika Teknologi Informasi diterapkan pada semua Industri. Era ini merupakan perkembangan teknologi yang mengubah cara manusia hidup dan bekerja adapun teknologi yang digunakan adalah: Artificial Intelligence (Ai), Internet of Things (IoT), dan lain lainnya.
 Era 4.O yang ditandai dengan kemajuan teknologi telah membawa perubahan besar pada segala aspek kehidupan.Dimana dunia kini semakin terhubung melalui berbagai ruang berbasis digital, dimana interaksi tidak lagi terbatas dengan adanya lingkungan fisik. Dan juga dimana pada era ini telah memainkan peran kuncinya masing-masing dalam kehidupan kita sehari-hari. Jadi dengan adanya transfirmasi digital ini tidaklah hanya mengubah cara kita dalam bekerja dan berkomunikasi namun juga bagaimana cara kita memahami peran kita sebagai warga negara. Sehingga dalam membentuk identitas dan tanggung jawab kita sebagai warga negara, adanya Pendidikan Kewarganegaraan sudah seharusnya menjadi garda terdepan yang berperan penting dalam hal ini, sayangnya masih saja kerap kali tertinggal dalam merespons perubahan ini. Karena apabila hanya berpatok pada kurikulum yang ada, hal tersebut masih belum relevan dengan kebutuhan generasi muda yang tumbuh di tengah gempuran teknologi saat ini. Oleh sebab itu, penting untuk menyoroti dan membahas lebih dalam lagi terkait mengapa dan bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan harus beradaptasi agar tetap relevan di era modern saat ini
Tantangan Pendidikan Kewarganegaraan di Era 4.0
Di tengah era digital, berbagai tantangan baru pun muncul sehingga hal ini mempengaruhi cara warga negara dalam memahami dan mengemban peran dan tanggung jawabnya. Salah satunya adalah di era media sosial saat ini telah banyak menciptakan polarisasi masyarakat yang lebih tajam lagi. Dimana algoritma platform digital sering kali menciptakan suatu bubble effect, di mana individu hanya terpapar informasi yang hanya sesuai dengan pandangan mereka, sehingga hal ini mengurangi pemahaman personal terhadap sudut pandang lain. Selanjutnya, maraknya penyebaran hoax yaitu berita-berita palsu yang dimana hal ini biasa dilakukan oleh oknumyang bernama netizen di social media. Selain itu juga terdapat misinformasi yang juga saat ini kerap kali menjadi tantangan serius yang telah kita hadapkan saat ini. Sampai detik ini masih banyak warga negara yang masih sulit membedakan informasi yang valid dan tidak valid, terutama Gen Z pada saat ini kerap kali kita menyebutnya. Hal ini tentu saja mengecam penguatan nilai-nilai ebangsaan yang seharusnya sudah ditanamkan dan menjadi suatu inti dan makna dari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri.