Mohon tunggu...
Ghina Feris
Ghina Feris Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Diponegoro

Ghina Feris

Selanjutnya

Tutup

Financial

QRIS: Solusi Digital untuk para pelaku UMKM Desa - Panduan Penggunaan dan Pembuatan QRIS

15 Februari 2024   21:35 Diperbarui: 15 Februari 2024   21:56 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bojong (11/01/2024) QRIS adalah standar kode QR yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia. Fungsi QRIS adalah untuk memudahkan proses transaksi dengan QR code agar lebih cepat, dan terjaga keamanannya. Semua PJSP yang akan menggunakan QR code, pembayarannya wajib menerapkan QRIS.

Tujuan pemberlakuan QRIS agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga kemaannnya.

Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN), Ghina Feris, mahasiswa Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Diponegoro melakukan sosialisasi tentang pemahaman penggunaan dan pembuatan QRIS untuk membantu para pelaku UMKM di Desa Bojong, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Kamis (11/01/2024) dengan cara door to door. Dalam kegiatan ini mahasiswa KKN Tim 1 UNDIP menghampiri beberapa pelaku UMKM di sekitar Desa Bojong, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali dengan menggunakan metode penyampaian secara lisan dan menggunakan poster tentang apa itu QRIS, keuntungan QRIS bagi pelaku UMKM, cara memakai dan membuat QRIS di melalui website.

Sosialisasi Bersama para pelaku UMKM di Desa Bojong 1.2/dokpri
Sosialisasi Bersama para pelaku UMKM di Desa Bojong 1.2/dokpri

Sosialisasi ini bertujuan agar pelaku UMKM di sekitar Desa Bojong dapat menerapkan metode pembayaran QRIS. Selain itu dengan menggunakan QRIS, transaksi akan lebih mudah dan mencegah beredarnya uang palsu. 

Output dari kegiatan ini diharapkan Pelaku UMKM mulai menyadari dan tertarik untuk menerapkan metode pembayaran ini pada UMKM mereka.

Cara Memakai QRIS/dokpri
Cara Memakai QRIS/dokpri

Cara Membuat QRIS/dokpri
Cara Membuat QRIS/dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun