Sosial media adalah platform digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling berkomunikasi atau membagikan konten berupa tulisan, foto, atau video. Sosial media merupakan platform digital yang menyediakan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya. Menurut Chris Garret, sosial media adalah alat, jasa, dan komunikasi yang memfasilitasi hubungan antar orang dengan satu sama lain dan memiliki kepentingan yang sama.Â
Lisa Buyer juga mendefisinikan bahwa sosial media adalah sebagai bentuk hubungan masyarakat (public relationship) yang paling transparan, menarik, dan interaktif saat ini. Semua pelaku sosial dapat ikut berpartisipasi dalam menciptakan, membagikan, dalam menerima informasi dalam bentuk blog, situs web, jejaring sosial, forum, dan lain sebagainya. Informasi yang disampaikan melalui sosial media tidak hanya untuk satu orang, akan tetapi berlaku untuk semua orang yang menggunakan sosial media. Tidak hanya di pusat kota, bahkan sosial media sudah sampai ke pelosok negeri dan penggunaannya sudah hitz dimana-mana. Banyak orang beranggapan bahwa sosial media sangat berpengaruh dan sudah sebagai kebutuhan sehari-hari mereka.Â
Hal tersebut memiliki dampak positif dan negatif. Â Menurut Waralah Rd Cristo (2008:12), dampak adalah sesuatu yang diakibatkan oleh sesuatu yang dilakukan, bisa positif atau negatif, atau pengaruh kuat yang mendatangkan akibat baik negatif maupaun positif. Sosial media juga dapat menjadi sumber penghasil uang bagi pengguna yang dapat memanfaatkannya.Â
Selain dampak positif yang diperoleh, sosial media juga memiliki dampak negatif bagi para penggunanya. Sosial media juga berdampak pada kesehatan fisik dan mental. Banyak yang sudah terkena dampak secara sadar maupun tidak sadar. Penggunaan yang terlalu lama dapat merusak mata dan kecanduan berlebih. Terlalu sering bermain sosial media menjadi penyebab kurangnya interaksi sosial didunia nyata.Â
Pengguna lebih senang dengan teman visual karena sudah menjadi kebiasaan. Mereka bahkan bisa berteman dekat dengan orang yang tidak diketahui data pribadinya. Mudahnya menggunakan sosial media menyebabkan pengguna dibawah umur mudah untuk mengakses situs diluar batasanya. Hal ini harus menjadi pengawasan lebih untuk orang tua kepada buah hati karena jika tidak akan berdampak negatif. Media sosial bisa menimbulkan kesalah pahaman melalui perbuatan maupun tulisan. Kita dituntut untuk berpikir jernih dan konsentrasi dalam penggunaannya. Kebebasan Bahasa dalam bermedia sosia juga dapat menimbulkan konflik antar pengguna. Bahasa yang tidak sopan dapat menimbulkan perseteruan antara para pengguna.
Sosial media memang penting, tetapi penggunanya harus mengetahui batasannya. Dalam bersosial media tidak boleh membuang waktu untuk hal yang tidak berguna. Pengguna harus bisa membagi waktu sebaik-baiknya. Para pengguna harus sadar bahwa mereka hidup di dunia nyata bukan hanya dunia maya. Oleh karena itu, berinteraksi sosial dan kehidupan bermasyarakat dalam dunia nyata harus tetap dijalani. Pengawasan orang tua juga merupakan hal yang penting bagi para pengguna sosial media yang di bawah umur. Orang tua harus mengawasi putra putrinya dalam bersosial media. Mereka merupakan orang pertama yang bertanggung jawab atas yang dilakukan anaknya dalam bermain sosial media. Mereka harus  bisa mengatur waktu dan membatasi putra putrinya dalam bermain sosial media. Banyak situs berbahaya yang tidak baik bagi mereka.Â
Situs-situs tersebut juga mudah diakses untuk berbagai umur tanpa batasan. Pada saat ini banyak berita-berita palsu atau hoaks bertebaran. Para oknum bisa dengan mudah membagikan berita tanpa mengetahui kebenarannya terlebih dahulu. Mereka hanya perlu membuat siaran berita melalui akun sosial seperti whatsapp atau semacamnya maka pesan tersebut dengan mudah tersebar. Pengguna harus lebih bijak dalam menerima informasi dan memastikan kebenaran berita tersebut. Pengguna harus selalu waspada dan jangan langsung percaya terhadap berita yang tersebar. Berita hoaks dapat menimbulkan fitnah dan dapat menimbulkan perpecahan antar pengguna bahkan dapat dipidanakan dengan kasus UU ITE bagi para pelanggarnya. Pemerintah sudah mengatur penggunaan sosial media dalam pasal 27 Ayat 3 UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang mengatur tentang informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang dilarang. Oleh karena itu, filterisasi sangat diperlukan saat menerima berita atau informasi pada masa kini. Â
Sosial media seharusnya digunakan secukupnya dan tidak berlebihan. Pengguna harus mampu membagi waktu antara bersosial media dan sosial dikehidupan nyata. Kita tidak bisa selalu bergantung kepada sosial media karena tidak hidup sendiri di lingkungan rumah. Penggunaan sosial media harus menggunakan Bahasa yang baik dan benar saat berinteraksi dengan yang lain. Bahasa yang digunakan harus sopan, tidak menyinggung orang lain, dan harus menyesuaikan dengan lawan bicara. Kita tidak bisa menyamakan kebiasaan didunia nyata kedalam dunia maya karena bisa menimbulkan perselisihan. Sosial media memiliki banyak situs yang sangat mudah untuk dijangkau. Banyak situs terlarang yang tidak baik diakses bagi beberapa pengguna dalam sosial media. Hal tersebut diantaranya situs judi online, situs porno, pinjaman online, dan situs berbahaya lainnya. Pengguna harus lebih bijaksana dan berhati-hati dalam bermain sosial media karena bisa memberikan dampak sangat negatif bagi diri sendiri. Peran pemerintah juga penting dalam menagatur dunia sosial media.Â
Pemerintah harus berupaya lebih dalam memperkuat system yang ada agar data pribadi dan keamanan terjaga. Dengan system yang kuat membuat para penggunanya dapat merasakan ketenangan dalam bermain sosial media. Hal tersebut dapat mengurangi dampak negatif dan memberikan ketenangan bagi pengguna. Banyak berbagai situs judi online, video porno, pinjaman online, serta situs berbahaya lainnya yang harus pemerintah blokir agar orang tua juga tidak khawatir untuk memberikan anak kesempatan bermain media sosial yang bisa berdampak positif.
Sosial media atau juga biasa disebut dengan jejaring sosial menyita sebagian besar perhatian masyarakat di berbagai kalangan. Sosial media menjadi wadah karya, opini, dan sarana untuk mengekspresikan diri. Akan tetapi, masih banyak pengguna yang menyalahgunakan dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.Â
Mereka menggunakan bermacam cara untuk bisa mendapatkan apa yang diinginkan. Pengguna yang memiliki konsep diri yang rendah memiliki ketidakpuasan terhadap dirinya. Hal tersebut mempengaruhi cara pandang mereka terhadap hal yang dibaca dan dilihat dalam bermain sosial media. Oleh sebab itu, mereka melampiaskannya di sosial media yang dapat menimbulkan dampak negatif. Tidak semua hal bisa diunggah dalam sosial media. Para pengguna juga memiliki privasi yang harus dijaga. Berbagai hal postif dan negatif yang didapat dalam bermain sosial media. Para pengguna harus lebih baik dan bijak dalam mengatur waktu, berbahasa, dan menyikapi berita yang diterima. Mereka harus bertanggung jawab atas semua apa yang dilakukan serta bijak dalam bermain sosial media.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H