Mohon tunggu...
Ghinaayu Aliyyah Tsaabitah
Ghinaayu Aliyyah Tsaabitah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa, Universitas Airlangga

Mahasiswa aktif Universitas Airlangga semester 2

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Bahayakah Asma Bagi Para Pekerja?

12 Mei 2023   22:11 Diperbarui: 15 Mei 2023   20:48 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Setiap tanggal 5 Mei selalu diperingati sebagai Hari Asma Sedunia hal itu dilakukan dalam rangka upaya untuk meningkatkan kesadaran dan perawatan penyakit asma di seluruh dunia agar lebih diperhatikan lagi bagaimana pengaruhnya tehadap penyandang penyakit ini. Asma sendiri memiliki arti yaitu penyakit kronis dimana saluran pernafasan mengalami penyempitan, terjadi di sistem pernapasan tepatnya organ paru-paru. Penyakit ini dapat disebabkan dua faktor, yaitu faktor lingkungan dan faktor genetik.

Mungkin banyak dari orang-orang bingung antara asma dan sesak nafas itu sama atau berbeda? disini menurut saya asma adalah penyakit, sedangkan sesak nafas itu termasuk dalam gejala. Jadi ketika orang mengalami asma biasanya muncul salah satu gejalanya yaitu sesak nafas. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan pada tahun 2020, jumlah penderita asma di Indonesia sebanyak 4,5 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.

Seperti yang kita tahu asma kaitannya dengan pekerjaaan setidaknya sangat berpengaruh dalam kondisi fisik seseorang yang mengidap penyakit tersebut, jika dalam penempatan kerjanya mereka ditempatkan pada tempat atau area kerja yang memiliki pajanan risiko terhadap pekerja yag tinggi, maka tidak menutup kemungkinan memperparah kondisi pekerja tersebut tehadap penyakit yang sudah dideritanya. Maka peran perusahaan sangat penting dalam upaya pemeriksaan kesehatan tenaga kerja, meliputi pemeriksaan kesehatan awal (untuk tenaga kerja baru), pemeriksaan kesehatan berkala (setiap satu tahun sekali atau jangka waktu tertentu), dan pemeriksaan kesehatan khusus (bagi tenaga kerja yang akan dipindahkan ketempat kerja yang potensi bahayanya lebih tinggi atau jika ada indikasi timbulnya Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Pengurus perusahaan juga harus wajib menunjukkan dan menjelaskan kepada setiap tenaga kerja baru terkait bahaya pekerjaan yang akan dilakukan, cara dan sikap kerja aman, peralatan perlindungan yang wajib diketahui. Alat Pelindung Diri yang diwajibkan saat bekerja dan pertolongan pertama saat terjadinya kecelakaan. Dengan kita melakukan semua hal itu bisa mengurangi risiko orang yang mengidap penyakit asma untuk lebih memperburuk kondisi tubuhnya, dan perusahaan bisa menempatkan pekerja pada tempat kerja yang sekiranya potensi bahaya kambuh atau semakin buruknya penyakit yang diderita pekerja tidak lebih memperparah lagi.

Dengan ini perusahaan tidak hanya mengacu pada keselamatan si pekerjannya saja melainkan mereka juga memperhatikan kesehatan para pekerjanya, karena bila pekerja dalam kondisi yang sehat mereka bisa lebih produktif dalam menyelesaikan pekerjaannya, dan kualitas barang atau jasa yang dihasilkan akan lebih maksimal dan sesuai target perusahaan atau bahkan bisa sampai melebihinya jika perusahaan sangat memprioritaskan atau menjunjung tinggi keselamatan dan kesehatan bagi para pekerjanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun