Mohon tunggu...
Ghinaa Nurdayni
Ghinaa Nurdayni Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Stay Healthy

Selanjutnya

Tutup

Money

Tugas Matakuliah Prof. Dr. Apollo (Daito) - Aset

23 Maret 2020   00:32 Diperbarui: 6 April 2020   00:56 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENGERTIAN ASET

     Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aset (aktiva) adalah kekayaan (harta), baik yang berupa uang maupun benda lain yang dapat dinilai dengan uang ataupun yang tidak berwujud secara nyata, seperti hak paten.

     Menurut FASB, aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti atau diperoleh atau dikuasai / dikendalikan oleh suatu entitas akibat transaksi atau kejadian masa lalu. Aset biasanya disebut dengan aktiva, kekayaan atau harta, dan aset bukan hanya harta berwujud namun juga harta tidak berwujud.

Karakteristik aset, antara lain:

  1. Memiliki manfaat ekonomik yang pasti di masa depan
  2. Dikuasai atau dikendalikan oleh seseorang atau entitas
  3. Aset ada karena transaksi pada masa lalu

Karakteristik pendukung yang tidak membatalkan objek sebagai suatu aset, yaitu:

  1. Melibatkan kos / beban (acquired at a cost)
  2. Berwujud (tangible)
  3. Tertukarkan (exchangable)
  4. Terpisahkan ( severable)
  5. Berkekuatan hukum (legally enforceable)

Terdapat 3 sifat utama dari suatu aset atau aktiva, antara lain :

  1. Kepemilikan : Aset mewakili suatu kepemilikan yang pada akhirnya dapat diubah menjadi uang tunai da setara dengan kas.
  2. Sumber Daya : Aset merupakan sumber  daya yang dapat digunakan untuk menghasilkan manffat di masa yang akan datang.
  3. Nilai ekonomi : Aset memiliki nilai ekonomi yang dapat dijual ataupun ditukar.

      Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK), menjelaskan tentang Aset Tetap (PSAK 16), Aset Tidak Lancar (PSAK 58), Property Investasi (PSAK 13), dan PSAK lainnya yang menjelaskan standar pelaporan untuk aset yang lain.

PENGUKURAN DAN PENILAIAN 

     Pengukuran biasanya digunakan dalam akuntansi untuk menunjuk proses penentuan jumlah rupiah yang harus dicatat untuk objek pada saat pemerolehan. 

     Sedangkan Penilaian, biasanya digunakan untuk menunjuk proses penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada tiap elemen atau pos statemen keuangan pada saat penyajian.

Tujuan penelitian aset, antara lain: 

  • Untuk merepresentasi atribut pos-pos aset yang berpaut dengan tujuan laporan keuangan dengan menggunakan basis penilaian yang sesuai.
  • Dapat memberikan informasi yang membantu kreditor atau investor dalam menilai jumlah, saat, dan ketidakpastian aliran kas bersih ke badan usaha.
  • Menyediakan informasi berupa posisi keuangan, profitabilitas perusahaan serta likuiditas perusahaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun