Mohon tunggu...
Ghilman M Aqil
Ghilman M Aqil Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Syariah

Mahasiswa IPB University

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Maqashid Syariah: Kesejahteraan Sosial sebagai Tolak Ukur Indeks Pembangunan Manusia (IPM)

17 Maret 2024   21:20 Diperbarui: 17 Maret 2024   21:26 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara-negara yang memiliki skor Maqashid Syariah tinggi cenderung memiliki skor IPM yang tinggi pula. Ini membuktikan bahwa terdapat korelasi positif antara Maqashid Syariah dan IPM. Maqashid syariah sendiri memiliki tujuan yang secara langsung maupun tidak akan mempengaruhi IPM seperti tujuan kemaslahatan, keadilan, pembangunan manusia dan ekonomi islam. Contohnya saja penerapan maqashid syariah yang fokus pada pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan, hal ini dapat meningkatkan kesejahteraan manusia dan secara langsung meningkatkan skor IPM. selain itu penerapan sistem ekonomi syariah sebagai salah satu maqashid syariah juga meningkat skor IPM seiring dengan penerapan kebijakan larangan riba dan zakat yang dapat membantu menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan inklusif.

Penerapan maqashid syariah Di Indonesia sendiri dalam pengukuran IPM tumbuh secara konsisten dan membaik di tahun 2023 karena mengalami peningkatan sebanyak 0,85% menjadi 74,39. Hal tersebut dilandasi oleh beberapa faktor.

Pertama, tingkat pendidikan yang menjadi bagian dari pemeliharaan akal dengan beberapa cara seperti; kewajiban mencari ilmu kepada seorang muslim yang akan meningkatkan tingkat pendidikan terakhir masyarakatnya.

Kedua, pendapatan sebagai pemeliharaan harta dengan mencari karunia Allah SWT. Hal tersebut bukan hanya dilihat dari kemauan kerja individu tetapi kesempatan kerja yang dibuat oleh individu sehingga akan meningkatkan pendapat perkapita.

Ketiga, yaitu transparansi dan efektivitas pengelolaan dana wakaf dapat mengurangi ketimpangan dan membangun kesejahteraan sosial seperti program pembangunan RS Salman di Bandung, Jawa Barat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun