Mohon tunggu...
Ghiffary AM
Ghiffary AM Mohon Tunggu... Editor - Pelajar

IT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerintah Wajibkan Publisher Game Lokal Punya Badan Hukum Resmi

24 Oktober 2024   19:21 Diperbarui: 24 Oktober 2024   19:28 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tanggal 26 Januari 2024 dilaksanakan Konferensi Pers di Jakarta, yang salah satunya membahas mengenai munculnya  peraturan baru yang menegaskan bahwa setiap publisher game lokal diwajibkan untuk memiliki badan hukum. Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangarepan. Kebijakan ini disiapkan untuk kebutuhan mengatur dan mengawasi aktivitas perusahaan game lokal, serta menjamin kepatuhan pada aturan yang berlaku di Indonesia. Kebijakan ini menimbulkan banyak sekali kontroversi pada kalangan publisher game, mengapa demikian?

          Hal ini terjadi karena kebijakan tersebut memiliki dampak positif dan negatif untuk pihak pemerintah maupun publisher game. Bagi pemerintah kebijakan tersebut dapat memudahkan mereka dalam mengawasi aktivitas publisher game lokal, dari segi kepatuhan pajak yang dapat meningkatkan pemasukan negara, meningkatkan kualitas perlindungan terhadap konsumen. Selain itu, dengan adanya kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan publisher game dengan membuka pasar game yang lebih luas sehingga dapat menarik investor dan meningkatkan daya saing di kancah internasional.

          Namun hal ini justru dipandang buruk untuk publisher game lokal terutama sebagai startup. Adanya proses administrasi dapat menghambat atau memperlambat proses publisher dalam pengembangan gamenya. Selain itu sebagai startup yang mempunyai dana yang kecukupan, mereka akan merasa lebih keberatan untuk membayar pajak dan biaya administrasi untuk membentuk badan hukumnya sendiri. Adanya pengawasan terhadap aktivitas publisher juga dapat menghambat proses pembentukan sebuah ide dan konsep baru yang mungkin menentang hukum dan ideologi negara. Serta tanpa adanya dorongan maupun bantuan dari pemerintah untuk mengembangkan pasar game yang lebih besar, produk lokal yang memiliki potensi besar tidak dapat berkembang karena kurangnya investor. 

Dengan mengetahui kebijakan ini dapat berpotensi untuk startup publisher game di Indonesia, pemerintah harus bisa membantu perusahaan tersebut agar produk lokal dapat berkembang dengan baik di kancah nasional maupun internasional. Pemerintah bisa memberikan insentif berupa pengurangan pajak atau subsidi biaya pendaftaran badan hukum bagi startup publisher game, dengan Ini perusahaan kecil terasa tidak terbebani. Pemerintah dapat menyederhanakan proses birokrasi untuk pembuatan badan hukum, sehingga startup publisher game tidak perlu menghadapi proses yang rumit dan mahal. Pemerintah juga dapat menyediakan program pendampingan bagi startup publisher game untuk membantu mereka dalam proses legalisasi, manajemen bisnis, serta akses ke pendanaan. Dan pembangun platform digital yang dapat digunakan juga diperlukan,  platform ini dapat digunakan oleh startup publisher game untuk mendukung perkembangan game, publikasi, dan konektivitas terhadap sesama startup. 

Pada akhirnya, kebijakan ini adalah langkah maju yang berpotensi besar dalam membangun ekosistem industri game yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia. Namun, agar dampaknya positif secara menyeluruh, pemerintah perlu menerapkan pendekatan yang fleksibel dan inklusif, khususnya bagi pelaku UMKM. Dengan dukungan dan kebijakan yang tepat, industri game di Indonesia bisa terus berkembang tanpa mengorbankan inovasi dan daya saing di kancah internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun