Mohon tunggu...
Asep Abdurrahman
Asep Abdurrahman Mohon Tunggu... Dosen - Hidup untuk berkarya dan berkarya untuk hidup

Motto: Membelajarkan Hidup dan Menghidupkan Belajar.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pemilu dalam Catatan Pendidikan Karakter

13 Mei 2019   09:14 Diperbarui: 13 Mei 2019   17:52 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kampret dan cebong menjadi kata pavorit yang banyak digunakan oleh nitizen yang kurang beradab. Belum lagi debat terbuka lewat group Whatsapp. Konten narasinya hampir sama dengan yang ada di media sosial. Sampai sekarang (5/4/2019), pasca 17 April masih terus berlangsung.

Hanya narasinya yang bergeser. Kalau sebelum 17 April narasi yang dibangun untuk kemenangan Paslonnya masing-masing. Sementara pasca 17 April, narasi yang dibangun banyak berkutat klaim kemenangan oleh kedua Capres-Cawapres. Ditambah lagi" isu kecurangan" dan RC (real count) serta QC (quick count) yang menjadi banyak pembahasan masyarakat dunia nyata dan dunia maya.

KPPS Vs Pendidikan Karakter
Menurut Undang-undang Pemilu No. 7 tahun 2017 pasal 59-62, tugas KPPS intinya melaksanakan pemungutan suara dan perhitungan suara disamping melaksanakan tugas dari KPU. Baik KPU Pusat, Provinsi, Kabutapaten/Kota, PPK, dan PPS.

KPPS dalam kerjanya, dibantu oleh enam anggota dan dua Linmas. Semua anggota KPPS dan Linmas, mempunyai tugas dan peran strategis masing-masing. Sebagai Linmas yang menjadi garda terdepan mengamankan dan memanggil pemilih, sudah pasti harus punya karakter sabar serta dalam menghadapi berbagai macam karakter pemilih.

Pemilih, pada saat mengantri duduk di bawah tenda karakternya memang sangat beragam. Ada yang memasang muka masam, menggerutu, Garuk-garuk kepala, santai sambil minum kopi/aqua, ngobrol sesama pemilih, anteng memainkan HP, dan protes keras terhadap KPPS lantaran ia tidak bisa menyalurkan hak pilihnyan dikarenakan ada KPPS yang kehabisan surat suara.

Aturan KPU, jika ada KPPS yang kehabisan surat suara, maka dialihkan ke TPS berikutnya atau sebelahnya. Namun, KPPS sebelahnya tidak bisa mengabulkan permintaan pemilih karena waktu pemilihan sudah menunjukan pukul 13.30 WIB.

Sontak, pemilih yang merasa dirugikan protes kepada Linmas dan ketua KPPS. Padahal menurut pengakuan pemilih, ia sudah ngantri sejak pagi hari. Sebagai KPPS, mencoba mengatur pemilih dengan segenap daya dan upaya yang dimilikinya.

Namun, ditengah-tengah protes berlangsung, KPPS tetap melangsungkan proses pemilihan suara karena pemilih yang tidak protes jauh lebih banyak daripada yang protes. Proses pemilihan suara terus berlangsung, sambil ditemani oleh petugas KPPS yang berjibaku dengan tugasnya masing-masing.

Dari mulai KPPS 01, 02, dan 03 sibuk menulis halaman depan suara. Sementara ketua KPPS berjibaku menanda tangani surat suara yang sudah ditulis oleh KPPS 02 dan 03, sambil diiringi penjelasan surat suara secara telaten kepada pemilih yang akan mencoblos dibilik suara.

Setelah mencoblos, pemilih dengan teliti memasukan surat suara ke kotak masing-masing, tentunya didampingi oleh petugas KPPS supaya tidak keliru memasukan surat suara. Dari sekian pemilih yang melakukan pungutan suara, setelah mencoblos banyak pemilih yang lupa mencelupkan jarinya ke tinta.

Beruntung petugas KPPS dengan dengan sigap memanggil pemilih untuk mencelupkan jarinya ke tinta sebagai tanda bukti bahwa ia sudah memilih. Tujuannya, agar tidak digunakan oleh pemilih yang tidak bertanggungjawab untuk memilih kembali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun