Mohon tunggu...
Ghifarul Madilla
Ghifarul Madilla Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta Jurusan Hubungan Internasional

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Indonesia-Jepang yang Membaik: Apakah Dampak dari Implementasi Politik Luar Negerinya?

9 Oktober 2022   05:37 Diperbarui: 9 Oktober 2022   09:27 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seiring berjalannya waktu, hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang memiliki rekam jejak yang semakin membaik. Walaupun terdapat peristiwa sejarah yang cukup kelam (masa kependudukan Jepang di Indonesia), kedua negara telah menunjukkan sifat kooperatif untuk saling membantu dalam skema kerja sama secara bilateral. Interdependensi atau saling ketergantungan antara kedua negara ini menjadi kunci utama untuk mengurangi kemungkinan potensi negara-negara tersebut terlibat dalam konflik. Indonesia dan Jepang saling memiliki urgensi untuk memperbaiki hubungan keduanya. Setelah kekalahannya pada Perang Dunia ke-II, Jepang lalu mengubah haluan politik luar negerinya menjadi lebih pasif (pacifism) diwujudkan dengan komitmennya untuk menciptakan perdamaian dunia. Hal ini selaras dengan Indonesia dengan politik luar negerinya yang bersifat "bebas dan aktif" sangat proaktif dengan visi perdamaian demi mencapai cita-cita nasional dan internasionalnya (termuat dalam Pembukaan UUD Tahun 1945). Dalam mewujudkannya, Indonesia dan Jepang melakukan berbagai agenda kerja sama yang hingga saat ini, kedua negara masih terus membangun kepercayaan antarnegara.

Bagaimana Politik Luar Negeri Dapat Mempengaruhi Kerja Sama Antarnegara?

Kerja sama atarnegara pada umumnya dilakukan oleh suatu negara untuk memenuhi kepentingan nasionalnya. Sebuah negara akan sulit untuk berkembang apabila kurangnya interaksi dengan negara lain karena interdependensi antarnegara juga memiliki sisi yang menguntungkan. Secara tradisional, politik di dunia dilaksanakan dalam lingkup nasional. Artinya, setiap badan otoritas tertinggi negara memerintah politik domestik untuk mencapai kepentingan nasionalnya. Dengan kata lain, negara bertanggung jawab penuh atas keamanan, perekonomian, serta aspek sosial rakyatnya. Pola ini sangat terlihat ketika sebelum adanya visi perdamaian dunia atau masa imperialisme. Setelah muncul visi perdamaian dunia, terdapat salah satu faktor penting yaitu globalisasi yang secara tidak langsung memaksa negara-negara untuk berinteraksi. Pandangan baru tersebut menjelaskan bahwa pola politik tradisional sudah tidak lagi relevan untuk dilakukan dan digantikan dengan pola interaksi antarnegara dalam skema kerja sama bilateral maupun multilateral. Oleh karena itu, interaksi yang baik dalam skema kerja sama internasional akan memberikan kemudahan bagi suatu negara mencapai kepentingan nasionalnya.

Jack C. Plano dan Roy Olton dalam The International Relation Dictionary menjelaskan kepentingan nasional sebagai tujuan fundamental dan determinan utama yang menjadi pedoman para pengambil keputusan suatu negara dalam menentukan politik luar negeri. Elemen atau unsur kepentingan nasional meliputi unsur pertahanan diri, kemandirian, integritas teritorial, keamanan militer, dan kemakmuran ekonomi.  Kerja sama antarnegara dapat menjadi alat yang efektif untuk memperkuat, berbagi, dan mempercepat pembangunan di dalam negara dan lintas kawasan apabila terdapat kesesuaian kebijakan antara pihak yang terlibat. Hal ini melibatkan penciptaan, adaptasi, transfer dan berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya dan kapasitas yang ada. Kepercayaan antarnegara merupakan kunci yang penting dalam kerja sama internasional.

Hubungan Kerja Sama Indonesia dan Jepang

Hubungan kepercayaan Indonesia dan Jepang tercermin dalam skema kerja sama bilateral yang terwujud dari implementasi politik luar negeri kedua negara tersebut. Menurut Undang-Undang Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, politik luar negeri Indonesia bebas aktif memiliki definisi sebagai sikap politik yang tidak menilai dan tidak memiliki kecenderungan kepada satu kekuatan dunia serta bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional. Hal itu diimbangi dengan secara aktif memberikan bantuan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif dalam resolusi konflik, sengketa dan permasalahan internasional lainnya, demi terwujudnya ketertiban dunia. Dengan demikian, Indonesia yang memiliki posisi tidak berpihak ke negara mana pun memiliki misi untuk menyebarkan gagasan perdamaian. Salah satunya adalah dengan cara bersikap dengan bijak dan mau berkolaborasi dengan negara yang pernah menjajahnya sebagai implementasi dari fleksibilitas politik luar negeri yang berlaku. Indonesia selalu menerima inisiatif baik dari Jepang yang sedang berusaha membangun kepercayaan negara lain.

Di sisi lain, Jepang dengan politik luar negerinya yang pasif, masih terus berupaya untuk mengembalikan kepercayaan dan nama baik negaranya pasca kekalahan pada Perang Dunia ke-II. Sesuai dengan Pasal 9 Konstitusi Jepang, poin utama dari politik luar negerinya adalah Jepang berkomitmen untuk menciptakan perdamaian internasional berdasarkan keadilan dan ketertiban serta meninggalkan segala bentuk kekuatan militer karena hak berperang negara tidak akan diakui. Dengan demikian, Jepang sangat gencar untuk mempromosikan produk kebijakan yang pro damai seperti menjadi donor dalam Official Development Assistance (ODA).

Jepang telah lama memberikan bantuan luar negeri kepada Indonesia, mulai dari berakhirnya perang selama pemerintahan Orde Baru (1967-1997) dan berlanjut hingga sekarang. Begitu sebaliknya, Indonesia juga telah banyak melakukan kolaborasi dengan Jepang dalam mewujudkan negara yang lebih stabil. Pola hubungan yang terlihat dalam skema Official Development Assistance (ODA) adalah bantuan pembangunan resmi yang didefinisikan sebagai bantuan pemerintah yang dirancang untuk mempromosikan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan negara-negara berkembang. Bentuk dari bantuan ini dapat berupa hibah maupun pinjaman lunak (soft loan) dan transfer teknologi serta ilmu pengetahuan. Untuk mendapatkan bantuan luar negeri Jepang, terdapat skema persetujuan proposal dari negara pemberi donor. Dengan demikian, diperlukan kepercayaan antarnegara agar hubungan kerja sama dapat berjalan dengan sempurna. Diketahui bahwa sejak tahun 2012 hingga 2018, di Indonesia, total 89 proposal telah disetujui oleh Jepang. Program yang dilaksanakan sejauh ini berada di bidang-bidang seperti pemurnian/pengolahan air, pertanian, pengurangan risiko bencana, lingkungan/energi dan pengelolaan limbah. Adapun hingga tahun 2021 terdapat beberapa program ODA seperti program MRT, Pinjaman Program Respons Aktif dan Dukungan Pengeluaran COVID-19, dan Pinjaman Program Peningkatan dan Manajemen Ketahanan Bencana (II).

Kuantitas dari bantuan tersebut dapat dikatakan sangat tinggi, lalu mengapa Jepang sangat gencar memberi bantuan kepada Indonesia? Jepang perlu mendapatkan kepercayaan dari Indonesia karena sebagai satu-satunya anggota G20 di antara negara-negara ASEAN. ODA bagi Indonesia sangat diperlukan tidak hanya bagi pembangunan dan stabilisasi sosial Indonesia tetapi juga bagi negara-negara Asia, termasuk Jepang. Ditambah lagi Jepang memiliki tanggung jawab atas masalah historisnya dengan Indonesia. Selain itu, diketahui Indonesia juga bertanggung jawab atas pembayaran pinjaman lunak yang diberikan. Menurut data dari Bank Indonesia, utang lunak ODA di Indonesia terus menurun dari tahun ke tahun. Indonesia juga memberikan kontribusi serta fasilitas bagi Jepang dalam kolaborasi research and development. Dari kerja sama ini, Indonesia mendapatkan benefit terutama bagi perkembangan teknologi dan perkembangan ilmu pengetahuan sebagai hasil dari output kerja sama.

Dari uraian di atas, terlihat bahwa hubungan kerja sama Indonesia dan Jepang memiliki track record yang baik. Dari kesamaan dan kesesuaian kebijakan kedua negara mengenai perdamaian dunia serta pemenuhan kepentingan nasional, Indonesia dan Jepang dapat berdamai dari masalah historisnya dan menjalankan hubungan bilateral yang saling menguntungkan.

Reference:

Bank Indonesia. (2022). Statistik Utang Luar Negeri Indonesia Vol: XX Septemeber 2022 (Issue September).

Japan International Cooperation Agency. (2018). Indonesia's Development and Japan's Cooperation: Building the Future Based on Trust (Issue April).

Japan Ministry of Foreign Affairs. (2021). Japan Diplomatic Bluebook 2021. https://www.mofa.go.jp/policy/other/bluebook/2021/pdf/en_index.html 

Plano, Jack C.; Olton, Roy. (1979). The International Relations Dictionary. England: Clio Press, Ltd.

Prime Minister of Japan and His Cabinet. (1947). THE CONSTITUTION OF JAPAN. https://japan.kantei.go.jp/constitution_and_government_of_japan/constitution_e.html

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. (1999).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun