(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
PASAL 31 UUD 1945
Pendahuluan
Pendidikan adalah faktor yang penting bagi masa depan suatu negara. Pendidikan adalah proses pembelajaran yang didapat oleh setiap manusia (peserta didik) untuk dapat membuat manusia (peserta didik) itu mengerti, paham, dan lebih dewasa dalam hal ilmu pengetahuan dan etika. Pendidikan bermanfaat untuk menanamkan nilai-nilai moral dan kemanusiaan, serta memberikan lingkungan yang aman untuk bertumbuh.
Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 di atas menyatakan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan setiap warga negara wajib mengikuti mengikuti pendidikan dasar yang dibiayai oleh negara. Pendidikan dasar adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan, menumbuhkan sikap dasar yang diperlukan dalam masyarakat, serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.Â
Berdasarkan informasi dari Badan Pusat Statistik Nasional (BPS), 97,83% warga Indonesia telah lulus dari Sekolah Dasar. Namun, apakah kuantitas ini sesuai dengan kualitasnya? Kualitas manusia yang telah lulus dari pendidikan tergantung dari kualitas pendidikan yang mereka dapatkan. Kualitas pendidikan tergantung dari kualitas sekolah. Kualitas sekolah terbagi menjadi dua, yaitu kualitas guru dan kualitas fasilitas sekolah.Â
Anggaran
Tidak semua sekolah di Indonesia memiliki kualitas yang sama. Hal itu disebabkan oleh anggaran yang berbeda-beda setiap sekolah. Anggaran yang dialokasikan tergantung pada kebutuhan sekolah. Sekolah-sekolah negeri mendapatkan lebih banyak dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dibandingkan sekolah-sekolah swasta. Â Namun anggaran ini pun juga cenderung terkonsentrasi ke sekolah-sekolah di perkotaan dibanding pedesaan. Hal ini mengakibatkan kesenjangan pendidikan yang semakin jauh antara siswa di perkotaan dan di pedesaan.
Berdasarkan Undang-Undang APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), negara wajib membiayai sekolah negeri sebanyak Rp660,8 triliun atau 20% dari anggaran negara (berdasarkan data Kemendikbud). Namun nyatanya, berdasarkan data dari Kompas TV, masih terdapat sejumlah anggaran yang belum terpenuhi, yaitu alokasi dari transfer ke daerah dan dana desa yang kurang 0,1 triliun dari yang dialokasikan yakni 346,5 triliun dari 346,6 triliun. Juga alokasi belanja lembaga, yang kurang 189,9 triliun dari yang dialokasikan yaitu 47,3 triliun dari 237,3 triliun.
Sedangkan sekolah swasta memiliki lebih banyak fasilitas dan pendidikan yang lebih berkualitas. Karena sekolah swasta memiliki sumber penghasilan sendiri seperti dari  yayasan, sponsor, donatur, dan uang sekolah yang dibayarkan orang tua/wali siswa. Dana BOS sekolah swasta dianggap sebagai penghasilan, maka dana yang diberikan tersebut dikenakan pajak.Â
Kualitas fasilitas sekolah
Fasilitas yang tidak memadai merupakan masalah yang dialami banyak sekolah. Fasilitas sekolah adalah sarana prasarana yang menunjang proses pembelajaran peserta didik. Fasilitas sekolah yang baik dapat menunjang proses pembelajaran dan mampu menjawab kebutuhan-kebutuhan peserta didik dan pendidik. Contoh dari fasilitas sekolah yang tidak memadai/tidak baik adalah seperti kelas yang berisi hingga 50 anak pada sekolah-sekolah karena kurangnya ruangan kelas, masalah kualitas guru, teknologi, dan masalah kebersihan dan kelayakan ruangan-ruangan seperti kamar mandi dan kelas. Fasilitas di sekolah berfungsi agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman serta proses pembelajaran bisa berjalan dengan baik karena semua kebutuhan telah tersedia. Maka dengan fasilitas yang buruk akan mengganggu kualitas pembelajaran yang secara tidak langsung mengakibatkan perbedaan kualitas siswa dengan sekolah yang berfasilitas lengkap. Pengadaan fasilitas sekolah yang berkualitas bisa terlaksana jika pengalokasian anggaran dilakukan dengan benar.
Kualitas guru
Guru yang berkualitas adalah guru yang kreatif dan inovatif, mampu berkolaborasi, dan fleksibel. Sekolah yang berkualitas memastikan kualitas gurunya dengan usaha seperti program pelatihan guru berkala. Kualitas guru sangatlah penting pada kualitas pendidikan karena gurulah yang secara langsung mendidik peserta didik dalam ruang belajar. Kualitas guru ditentukan oleh tingkat dan kualitas pendidikannya. Semakin tinggi kualitas pendidikan seorang guru, semakin baik pula kemampuannya untuk mendidik.
Di sekolah negeri, kualifikasi untuk menjadi guru adalah telah mendapat gelar Sarjana Pendidikan (S.Pd) dan spesialisasi pada bidang yang diambil. Di sekolah swasta pun umumnya juga seperti itu, namun proses seleksi untuk menjadi guru sekolah swasta lebih rumit dan biasanya terdapat seleksi-seleksi lanjutan. Sekolah swasta memberikan pelatihan-pelatihan guru berkala, sedangkan sekolah negeri umumnya mengadakan sesuai program pemerintah saja.
Kesejahteraan guru
Kesejahteraan guru merupakan salah satu hal yang menentukan kualitas guru pada suatu sekolah. Contohnya guru yang sejahtera maka akan baik pekerjaannya, dan sebaliknya guru yang tidak sejahtera akan cenderung menurun pula kualitasnya. Guru dengan kualitas baik adalah guru yang menghargai, percaya dan menantang peserta didik.Â
Guru yang baik adalah guru yang bukan hanya mengajarkan pengetahuan, tapi juga bisa mengajarkan nilai-nilai kepada murid-muridnya. Sedangkan guru yang berkualitas rendah cenderung untuk melakukan tanggung jawabnya secara setengah hati karena gajinya yang tidak cukup ataupun pas-pasan. Berdasarkan databoks, gaji guru di Indonesia adalah yang paling kecil di Asia Tenggara. Maka dengan meningkatkan gaji guru di sekolah-sekolah negeri dapat mengangkat kualitas pendidikan Indonesia.
Perbedaan kondisi ekonomi
Kesenjangan pendidikan di Indonesia semakin kental karena perbedaan kondisi ekonomi anak-anak perkotaan dengan anak-anak pedesaan. Kondisi ekonomi di pedesaan ditopang oleh penghasilan yang umumnya bersumber dari pertanian dan perdagangan bahan baku tergantung wilayah dan kondisi geografisnya. Seperti desa Widoro di pesisir Selatan Jawa Timur yang sumber penghasilannya perdagangan perikanan. Sedangkan anak-anak di perkotaan dengan kondisi ekonomi orang tua yang lebih baik sudah memiliki head start. Misalnya, anak perkotaan sudah lebih dahulu kursus, mendapatkan asupan gizi lebih baik, dan akses buku yang lebih baik. Sudah begitu, mereka memiliki akses kepada sekolah-sekolah yang lebih mahal dan berkualitas lebih baik. Sebaliknya anak-anak pedesaan menyerah pada sekolah-sekolah yang tersedia saja.
Pengaruh kesenjangan pendidikan
Kesenjangan pendidikan dapat menyebabkan banyak permasalahan baru, karena pendidikan adalah faktor paling mendasar suatu negara. Contohnya, kesenjangan pendidikan dapat menyebabkan meningkatnya kesenjangan sosial ekonomi yang dapat meningkatkan kriminalitas.
Seperti yang sudah dijelaskan di bagian pendahuluan, pendidikan selain memberikan pengetahuan juga mengajarkan nilai-nilai moral dan kemanusiaan, serta memberikan lingkungan yang aman untuk bertumbuh. Namun akibat tidak semua orang bisa mendapatkan pendidikan yang sama, maka tidak semua orang memiliki dasar nilai-nilai moral kemanusiaan yang sama.Â
Fungsi dari moral itu sendiri adalah membantu seseorang menentukan apa yang benar atau salah, baik atau buruk, dan pantas atau tidak pantas dalam interaksi dengan orang lain. Orang-orang yang tidak memiliki cukup dasar moral tidak bisa atau sulit memahami norma-norma masyarakat, mana yang baik dan mana yang buruk. Jika banyak orang yang tidak memahami dasar-dasar ini, maka kriminalitas di Indonesia akan meningkat.Â
Orang-orang tanpa kesadaran hukum dan moral tidak memahami pentingnya mengikuti aturan sehingga mereka tidak akan ragu untuk melakukan apapun untuk memenuhi kebutuhannya. Bahkan jika hal yang ia lakukan merupakan kejahatan. Kondisi ekonomi juga berhubungan dengan meningkatnya kriminalitas. Berdasarkan data Polri, pada tahun 2022, tercatat 214.662 tindakan kejahatan dari bulan Januari sampai Agustus. Sedangkan tahun 2024, sudah mencapai 231.208 hingga bulan Agustus. Terjadi peningkatan 16.546 dalam dua tahun.
Kebanyakan lapangan pekerjaan memiliki persyaratan tingkat pendidikan tertentu. Misalnya pekerjaan-pekerjaan yang mensyaratkan telah menamatkan kuliah S1. Sebab tidak semua orang bisa mendapatkan pendidikan yang sama, tidak semua orang bisa berkuliah. Banyak orang yang tidak bisa mendapatkan profesi yang membantu secara ekonomi. Pada bulan April kemarin, Kolese Kanisius mengadakan suatu kegiatan untuk siswa kelas 7 bernama Community Service. Siswa bekerja sama dengan Pasukan Oranye bagian Menteng untuk membersihkan selokan dan sampah di darat. Petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) atau yang kerap disebut sebagai Pasukan Oranye adalah badan yang bertanggung jawab untuk menjaga dan merawat sarana dan prasarana umum seperti selokan, got, ataupun kebersihan di darat. Saya berbincang dengan salah satu pekerja pasukan oranye. Ia memberikan satu pesan pada saya dan teman-teman: "Bersekolahlah yang baik." Ia bercerita bahwa ia hanya bisa menjadi pasukan oranye karena tidak bersekolah dengan baik. Hal ini juga terjadi pada orang-orang yang tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan. Karena tidak punya ilmu dan keahlian yang memadai, mereka hanya diterima di pekerjaan yang hanya menggunakan tenaga seperti tukang sampah dan kuli bangunan. Hal ini menyebabkan semakin kentalnya kesenjangan sosial, di mana yang kaya semakin kaya dan yang miskin tetap atau semakin miskin.
Kesenjangan pendidikan adalah suatu isu yang harus segera diselesaikan karena sangat krusial dan mendasar. Pendidikan adalah dasar dan salah satu faktor kesuksesan suatu negara. Kesenjangan pendidikan menyebabkan melambatnya produktivitas negara karena banyaknya warga negara yang tidak bisa berperan aktif dalam kemajuan bangsa. Solusi terbaik dari isu ini adalah meningkatkan dan meratakan kualitas sekolah dengan cara meningkatkan anggaran. Meningkatkan alokasi dana untuk pendidikan, khususnya di daerah terpencil dan tertinggal, dapat membantu memperbaiki infrastruktur, menyediakan materi pendidikan yang lebih baik, dan mendukung program pelatihan guru.
Daftar Pustaka
https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-pendidikan/#!/history
https://smarteschool.id/berita/perbedaan-sekolah-negeri-maupun-sekolah-swasta-1
https://anggaran.kemenkeu.go.id/in/post/menyoal-anggaran-pendidikan
https://www.kompas.id/baca/adv_post/5-kriteria-guru-berkualitas-pada-era-digitalisasi-saat-ini
https://puslapdik.kemdikbud.go.id/anggaran-pendidikan-2024-meningkat-jadi-rp6608-triliun/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H