Mohon tunggu...
Ghesti Saraswati
Ghesti Saraswati Mohon Tunggu... Ilmuwan - Alumni Fisip UI

Belajar Bersuara Untuk Membangun Bangsa. Cheers

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Jokowi Tegaskan agar Tidak Ada Lagi Penggoreng Saham! Apa Itu?

2 Januari 2020   14:14 Diperbarui: 3 Januari 2020   12:01 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Joko Widodo membuka perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk yang perdana tahun 2020 hari ini, Selasa (2/1/2019). Dalam sambutannya Presiden Jokowi dengan tegas berpesan agar praktik "menggoreng saham" (tindakan memanipulasi harga saham) dibersihkan dan ditindak tegas karena merupakan perbuatan kriminal yang merugikan investor. Apa yang disampaikan Presiden merupakan Langkah tegas untuk menjaga kepercayaan dunia terhadap saham di Indonesia. Mengapa?

Dalam perdagangan saham, ada saja pihak yang disebut manipulator harga saham (goreng harga) demi meraih keuntungan pribadi namun merugikan orang lain (investor umum). 

Bagaimana praktiknya? Para penggoreng saham ini memanfaatkan perusahaan yang fundamental ekonominya belum terlalu baik, harganya masih murah, dan pemegang sahamnya masih sedikit dan belum menyebar. 

Para "penggoreng/ manipulator" bekerja dengan memborong saham suatu perusahaan agar saham yang tersisa semakin sedikit (harga semakin mahal jika permintaan banyak tapi persediaan saham mulai habis), di saat yang bersamaan penggoreng saham menyebarkan isu positif agar banyak investor membeli saham yang sudah penggoreng itu borong, saat harga saham sudah naik cukup tinggi (cenderung melonjak drastis), maka si penggoreng saham akan menjual kepemilikan sahamnya di perusahaan itu semua dan harga saham anjlok secara drastis. Di posisi ini, si penggoreng saham untung besar dan investor selain si penggoreng akan rugi besar.

Tentu saja, praktik ini sangat merugikan bagi para investor secara umum yang memang melakukan investasi di saham untuk jangka panjang. Praktik menggoreng saham bila tidak ditindak tegas bisa saja menjamur dan itu akan mencoreng nama Indonesia dalam hal investasi di mata dunia.

Hal itu akan membawa ekonomi Indonesia mundur ke belakang, karena berkat kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) 2019 yang baik, oleh Bloomberg tahun 2020 Indonesia dinilai sebagai tempat favorit (nomor satu) di antara negara emerging market untuk berinvestasi saham dan surat utang negara.

Kinerja IHSG di tengah ketidakpastian ekonomi global pada tahun 2019 terbilang tangguh. Sepanjang 2019, sebanyak 55 perusahaan baru tercatat "melantai" (IPO) di bursa saham dengan dana yang berhasil digalang sebesar Rp 14,7 triliun. Investor yang bertransaksi di pasar modal Indonesia (saham, surat utang, dan reksa dana) pun jumlahnya meningkat 53% pada 2019 (2,4 juta investor) dari yang sebelumnya tahun 2018 hanya 1,6 juta investor.

Apa yang dilakukan Presiden Jokowi dengan mendorong agar OJK, BEI, dan berbagai pihak membersihkan praktik goreng-menggoreng saham di Bursa jelas merupakan langkah yang sudah seharusnya diambil. Investor harus mendapatkan perlindungan agar "nama baik" investasi di Indonesia terus terjaga, sehingga ekonomi dapat terus menggeliat dan mampu memakmurkan rakyat. Maju Terus Indonesiaku!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun