Dalam konteks penerbitan, terdapat dua jenis tipe terbitan yang umumnya akan dipublikasikan, yaitu terbitan cetak dan terbitan digital. Terbitan cetak memiliki banyak jenisnya, seperti koran, majalah, jurnal penelitian, buku non fiksi dan buku fiksi. Proses penerbitan pada terbitan cetak hampir sama dengan terbitan digital, yang membedakan keduanya hanyalah cara publikasinya. Terbitan cetak diharuskan untuk dicetak, sedangkan terbitan digital hanya perlu diupload ke website, mobile app, ataupun di server lokal.
Pernah ada gagasan bahwa terbitan cetak akan digantikan oleh terbitan digital. Namun, hal tersebut mungkin masih menjadi angan-angan saja karena banyak dari kita yang masih menikmati terbitan cetak lantaran adanya kelebihan yang tidak dimiliki oleh terbitan digital. Dengan membeli terbitan cetak, kita merasa memiliki sesuatu dibandingkan dengan membeli terbitan digital. Tak hanya itu, membaca terbitan cetak tidak membutuhkan daya seperti halnya pada terbitan digital yang mengharuskan pengguna untuk menggunakan device tertentu. Terbitan cetak juga memungkinkan kita untuk membawanya kemana saja termasuk saat traveling tanpa takut daya habis karena tidak ada colokan listrik. Maka dari itu, terbitan cetak masih disukai hingga saat ini karena beberapa kelebihan yang tidak dimiliki oleh terbitan digital.
Apapun jenisnya, terbitan cetak setidaknya melalui beberapa proses hingga terbitan tersebut sampai pada target pembacanya. Tahapan terbitan cetak dapat dirangkum menjadi tiga tahap, yaitu proses pracetak, cetak, hingga proses pascacetak. Masing-masing dari proses tersebut melibatkan banyak pihak sehingga proses dari penerbitan tidak dapat dilakukan seorang diri. Perlu adanya kerjasama dari beberapa pihak sehingga naskah yang direncanakan dapat diolah sehingga sampai pada target pembacanya.
Proses pracetak dimulai sejak naskah tersedia untuk diterbitkan. Menurut Irvaniara (2022), terdapat tiga metode yang dapat dilakukan oleh pengelola penerbitan guna memperoleh naskah, diantaranya adalah secara aktif berkirim pesan dengan orang yang dipandang memiliki kapasitas untuk membuat naskah, secara pasif menunggu datangnya naskah, dan penulisan naskah oleh pengelola terbitan/ tim yang ditunjuk untuk membuat naskah. Bila kita pernah menuliskan naskah fiksi untuk diterbitkan, penerbit yang memiliki cara pasif akan menunggu naskah datang untuk diseleksi. Sementara, penerbit yang aktif berkirim pesan dapat dilakukan oleh pengelola penerbitan di bidang keilmuan atau editor yang sudah mengenal betul naskah apa yang dikehendaki oleh pengelola penerbitan dan mengenal siapa yang berkapasitas untuk membuatkan naskah yang sesuai. Tentunya, cara aktif ini mengharuskan penulis naskah memiliki reputasi di bidangnya sehingga seseorang dari penerbitan dapat mengenali hasil tulisannya dan target pembacanya. Di sisi lain, tidak ada salahnya bila pengelola penerbitan menerbitkan dengan sumber daya manusia internal. Selama pembuat naskah memiliki kapasitas dan target pembaca jelas, maka metode apapun yang digunakan sah-sah saja.
Naskah yang sudah diterima akan diperiksa oleh tim redaksi untuk melihat kelayakan naskah untuk diterbitkan. Tim redaksi akan menentukan apakah naskah tersebut akan langsung diserahkan pada penyunting naskah atau dikembalikan kepada pembuat naskah untuk diperbaiki. Perbaikan naskah umumnya hanya bersifat minor dan tidak membutuhkan waktu yang sangat lama. Hal ini karena, waktu yang disediakan untuk perbaikan umumnya berpedoman pada bobot perbaikan. Perlu diingat bahwa penerbit yang memiliki waktu terbit yang ketat, umumnya lebih menyukai naskah yang tidak memiliki perbaikan mayor.
Kemampuan editing tulisan menjadi hal yang wajib dimiliki oleh pembuat naskah. Dengan mengedit tulisan, tim redaksi akan lebih mudah membaca hasil tulisan kita dan menghindarkan  Cara lain yang dapat dilakukan oleh pembuat naskah yang mengirimkan hasil tulisannya ke penerbit adalah memanfaatkan jasa pihak ketiga sebagai editor. Naskah yang sudah diperbaiki, diperiksa untuk menentukan apakah tulisan tersebut sudah layak terbit. Bila sudah layak terbit, naskah akan diproses ke tahap berikutnya.
Tahap berikutnya memerlukan penyuntingan dan pengaturan tata letak, serta penambahan desain sampul pada terbitan. Pada tahap ini ketiga tugas dapat dikerjakan oleh dua orang hingga beberapa orang. Umumnya, ilustrasi pada sampul buku (khususnya pada buku fiksi) dikerjakan oleh satu orang, pengaturan tata letak oleh satu orang, dan penyuntingan dapat lebih dari satu orang. Pembagian tugas bertujuan agar pengerjaan menjadi fokus pada bidang tugas masing-masing.
Irvaniara (2022) berpendapat bahwa penyuntingan dilakukan karena adanya kebijakan kebahasaan atau selingkung yang ditetapkan penerbit menjadi salah satu karakter kebahasaan penerbitnya. Di titik ini, penetapan karakter kebahasaan dapat membuat citra pada suatu penerbit. Misalnya, karakter kebahasaan yang baku umumnya diterapkan oleh penerbit yang bergerak di bidang ilmu pengetahuan, sementara karakter kebahasaan yang luwes disyaratkan oleh penerbit yang membuat konten remaja atau anak-anak.
Dalam penyuntingan memerlukan pengetahuan dan pemahaman terhadap kebahasaan. Saat ini pedoman kebahasaan khususnya bahasa Indonesia mengacu pada EYD V. PUEBI tidak lagi dijadikan dasar pedoman dalam berbahasa Indonesia. Oleh sebab itu, baik pengelola penerbitan hingga penyunting naskah perlu menyadari perkembangan kebahasaan khususnya Bahasa Indonesia. Penyuntingan pada naskah juga bertujuan untuk mengatasi kesalahan-kesalahan dalam berbahasa, seperti kesalahan kata, kesalahan frasa, kesalahan pola kalimat, kesalahan gaya bahasa, dan kebahasaan dalam teks.
Menurut Trim dalam Irvaniara (2022), kegiatan dasar dari penyuntingan meliputi:
- Perbaikan naskah sesuai dengan gaya selingkung,
- Pemahaman terhadap ketepatan isi naskah sehingga tidak mengubah konteks naskah setelah disunting,
- Pengubahan pada naskah di tingkat struktur kalimat, paragraf, ataupun outline sehingga mudah dibaca dan runtut,
- Pengurangan bagian naskah yang tidak diperlukan atau tidak relevan,
- Penambahan pada bagian-bagian naskah yang diperlukan dan relevan.