Mohon tunggu...
Ghefira AssyfaZahra
Ghefira AssyfaZahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Indonesia

Mahasiswi Industri Pariwisata

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Mengenal Tahura Gunung Kunci, Benteng Pertahanan Belanda di Kabupaten Sumedang

25 September 2022   13:12 Diperbarui: 27 September 2022   01:58 2321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pepohonan di Sekitar Benteng/dokpri

Pada tahun 1914 mulai dibangun sebuah benteng pertahanan Belanda, benteng pertahanan tersebut selesai dibangun pada tahun 1917. Benteng pertahanan ini dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Van Limburg Stirum. Setelah pembangunan benteng pertahanan ini selesai, diadakan peresmiannya pada tahun 1918. Salah satu tujuan dibangun benteng pertahanan ini oleh Belanda yaitu untuk mengawasi kegiatan pemerintahan pribumi. Benteng pertahanan Belanda tersebut sekarang dikenal dengan nama Tahura Gunung Kunci.

Tahura Gunung Kunci ini letaknya tidak jauh dari pusat Kota Sumedang. Saat sampai di Tahura Gunung Kunci, langsung tersedia lahan parkir untuk mobil dan motor sehingga memudahkan wisatawan yang datang. Dapat dikatakan memudahkan wisatawan karena jarak area parkir dengan pintu masuk serta loket tiket cukup dekat. Sebelum berkeliling di Tahura Gunung Kunci, diharuskan untuk membayar tiket masuk sebesar Rp. 3.000,00 di loket tiket yang sudah tersedia. Lokasi Tahura Gunung Kunci ini tepatnya yaitu berada di perlintasan Jalan Raya Bandung-Cirebon, Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.

Pintu Masuk Goa/dokpri
Pintu Masuk Goa/dokpri

Saat masuk kita disuguhkan dengan sebuah goa, dibagian atas goa terdapat simbol berupa 2 buah kunci. Goa tersebut merupakan pintu masuk utama untuk memasuki komplek bangunan lainnya. Lambang 2 buah kunci di atas mulut goa tersebut mempunyai arti tersendiri, yaitu sebagai simbol keberhasilan siasat pertahanan pihak Belanda. Dibagian atas dan bawah simbol 2 buah kunci juga terdapat tulisan "Pandjoenan" dan "G.Kuntji" serta titi mangsa "1917". Tulisan pandjoenan merujuk pada nama tempat, sedangkan titi mangsa terkait mengenai awal berdirinya goa tersebut.

Kawasan Tahura Gunung Kunci secara keseluruhan luasnya ialah 3,67 hektar. Dimana luas bentengnya 2600 meter persegi dan panjang goanya sekitar 200 meter persegi. Bangunan ini terdiri dari tiga lantai, dimana lantai pertama dan lantai atas diperuntukkan untuk penjara tahanan. Di dalam goa juga terdapat beberapa ruangan, diantaranya ruang administrasi, ruang introgasi, ruang penyiksaan, dan masih banyak lagi. Di sekeliling bangunan benteng juga terdapat beberapa bolongan yang dahulu diisi dengan meriam, dan ada satu meriam yang mengarah langsung ke pusat Kota Sumedang.

Pepohonan di Sekitar Benteng/dokpri
Pepohonan di Sekitar Benteng/dokpri

Setelah kemerdekaan Indonesia, barulah banyak pohon ditanam dikawasan Tahura Gunung Kunci ini. Tahura Gunung Kunci dihiasi rindangnya pepohonan mulai dari pohon yang berukuran kecil hingga pohon yang menjulang tinggi ke atas. Karena landscape yang indah dan asri tersebut, saat ini kawasan Tahura Gunung Kunci dijadikan lokasi photoshoot oleh beberapa orang. Mengigat dahulu cukup kelamnya benteng pertahanan Belanda ini, sekarang Tahura Gunung Kunci juga dijadikan sebagai tempat uji nyali. Disamping hal-hal tersebut, Kawasan Tahura Gunung Kunci merupakan saksi sejarah akan perjuangan para pejuang kemerdekaan Indonesia pada masa itu, sehingga kita harus menjaga serta melestarikan bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun