Mohon tunggu...
Ghea Diandra Zhafira
Ghea Diandra Zhafira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Nasional

Mahasiswi Ilmu Komunikasi tahun 2019 Universitas Nasional.

Selanjutnya

Tutup

Film

5 Fakta yang Perlu Kamu Tahu dari Film "KKN di Desa Penari"

15 Juli 2022   22:01 Diperbarui: 15 Juli 2022   22:31 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara mengenai film, kalian pasti sudah tidak asing lagi dengan film yang akhir-akhir ini pernah viral dan memiliki antusias penonton yang tinggi. Ya, betul, film "KKN di Desa Penari" yang berhasil menarik minat banyak orang untuk menontonnya karena berasal dari kisah yang viral di media sosial Twitter pada tahun 2019 lalu. Tentunya, terdapat fakta-fakta yang harus kamu ketahui tentang film tersebut. Apa saja, sih? Yuk, kita simak!

1. Berawal Muncul dan Viral di Twitter

Sebelum menjadi sebuah film, kisah "KKN di Desa Penari" merupakan kisah horor yang ditulis oleh pengguna akun Twitter @SimpleM81378523 alias SimpleMan sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2019. Meskipun kisah "KKN di Desa Penari" benar terjadi dan tidak fiktif, 

tetapi SimpleMan mengakui bahwa ia menambahkan, mengurangi, dan mengubah alur mengenai kisah tersebut. Sayangnya, sosok SimpleMan memilih untuk tidak muncul di hadapan publik karena melindungi kerahasiaan narasumber.

"KKN di Desa Penari" menyeritakan tentang sekelompok mahasiswa yang melakukan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di desa terpencil pada tahun 2009, yang ternyata desa tersebut disebut dengan Desa Penari. Namun, banyak hal-hal mistis yang terjadi selama mereka melakukan KKN di desa tersebut. 

Kemudian, hal-hal mistis itu, ditambah dengan cara penulis menarasikannya menggunakan fokalisasi dua narator, yaitu dua tokoh dari kisah tersebut, Widya dan Nur, menjadi daya tarik kisah "KKN di Desa Penari" karena membuat pembaca takut dan terasa benar-benar terjadi. 

Selain karena isi kisahnya yang mistis dan cara penulis menarasikannya, keberadaan media sosial memberikan efek echo chamber, yakni pengulangan hal dalam sistem tertutup, dimana hal apapun menjadi mudah tersebar dan populer dalam masyarakat. 

Echo chamber dalam kisah "KKN di Desa Penari" ini adalah banyak pembaca yang mengomentari, membahas, dan membagikannya kembali sehingga terbentuk penguatan di antara kelompok yang percaya, mengakibatkan sesuatu yang asalnya 'tidak terjadi' menjadi 'terjadi/ada'. Hal tersebut lah yang membuat kisah "KKN di Desa Penari" yang diceritakan di Twitter menjadi cepat viral dan banyak dibicarakan oleh masyarakat.

2. Diterbitkan Menjadi Novel

Akibat dari tingginya tanggapan dan minat masyarakat terhadap "KKN di Desa Penari" yang viral dari kisah yang dituliskan di media sosial Twitter, tak berapa lama, kisah tersebut diangkat menjadi sebuah novel. Tepatnya pada tanggal 16 September 2019, novel dari kisah "KKN di Desa Penari" diterbitkan oleh penerbit Bukune sehingga masyarakat dapat membaca dengan lebih jelas.

3. Digarap Menjadi Film dan Menjadi Film Terlaris 

Setelah berhasil diterbitkan menjadi sebuah novel, "KKN di Desa Penari" siap digarap menjadi sebuah film oleh MD Picture. Tentu saja, hal tersebut semakin dinanti-nantikan oleh banyak orang karena dapat menikmati kisahnya secara visual sehingga menambah kesan menegangkan. 

Awalnya, film "KKN di Desa Penari" direncanakan akan tayang di bioskop pada 19 Maret 2020, tetapi dibatalkan karena penutupan bioskop di tengah pandemi COVID-19. Kemudian, direncanakan kembali menjadi 24 Februari 2022, tetapi dibatalkan karena peningkatan kasus omicron.

Akhirnya, setelah dua kali mengalami penundaan, film "KKN di Desa Penari" tayang di bioskop pada 30 April 2022 dengan membuat dua versi dalam satu momen peluncuran. Versi uncut untuk segmen 17 tahun ke atas karena menyuguhkan potongan adegan dewasa di Tapak Tilas secara penuh, dan versi cut untuk anak di bawah umur karena tidak menyuguhkan adegan dewasa tersebut. 

Seperti yang sudah diduga dan harapkan, film ini sangat sukses karena berhasil menembus 9,2 juta penonton dalam 53 hari penayangan di bioskop sehingga menjadikan film terlaris di Indonesia.

4. Poster Film Menggunakan Teknologi AR

Selain filmnya, poster dari film "KKN di Desa Penari" pun tak kalah menarik karena tidak sama dengan poster-poster film pada umumnya. Poster film "KKN di Desa Penari" menjadi poster film pertama yang menggunakan teknologi Augmented Reality (AR),

dimana nantinya penonton melakukan scanning pada kode QR yang tertera di poster tersebut dan langsung terhubung pada sebuah filter di Instagram yang menampilkan ular bergerak seperti tampak nyata serta diiringi suara latar horor dari film "KKN di Desa Penari". 

Teknologi Augmented Reality (AR) sendiri adalah sebuah teknologi yang bertujuan mengintegrasikan objek virtual dua dimensi maupun tiga dimensi ke dalam sebuah lingkungan konkret yang diproyesikan secara real time. Wah, keren sekali ya. Kalian yang kemarin menonton film "KKN di Desa Penari" di bioskop, apakah ada yang sudah mencoba scan kode QR di posternya?

5. Memberikan Kritikan Mengenai Hiperrealitas Norma

Di samping kisah horornya, ternyata film "KKN di Desa Penari" terdapat konsep hiperrealitas norma. Hiperrealitas norma merupakan suatu tanda yang menunjukkan bahwa terlepas dari berbagai norma yang tumbuh dan berlaku di masyarakat, tetapi norma tersebut tidak berhasil mewujudkan hakikat dan esensinya. 

Film "KKN di Desa Penari" memberikan pelajaran yang dapat diambil, yaitu kita harus menghormati norma-norma sosial, dimana pada film tersebut, beberapa mahasiswa yang tengah melaksanakan KKN melanggar "pantangan" di desa tersebut yang disebut pelanggaran norma, sehingga mereka mendapatkan "sanksi mistis" yang merupakan sanksi atas norma yang dilanggar. 

Dalam konteks ini, film tersebut menegaskan bahwa dengan adanya sanksi serta kejadian mistis, maka keberadaan norma sosial tetap terjaga. 

Namun, hal tersebut berbeda dengan apa yang terjadi, seperti pada norma hukum. Terkadang norma hukum hanya terlihat kuat, garang, atau seram secara tertulis, tetapi implementasi atas sanksi yang didapat masih kurang. 

Oleh karena itu, film "KKN di Desa Penari" bisa menjadi kritikan tentang keberlakuan suatu norma di masyarakat yang jangan hanya kuat secara tertulis, tetapi juga harus kuat dalam implementasi sanksi dari norma tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun