Mohon tunggu...
Ghea Nisya
Ghea Nisya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Hukum Universitas Jambi

Start with Bismillah~

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterkaitan Antara Membeli Produk Pro-Israel dengan Hak Asasi Manusia

26 Mei 2024   16:25 Diperbarui: 26 Mei 2024   17:12 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dapat kita ketahui bahwa setiap negara maupun pemerintah harus melindungi serta memenuhi hak asasi manusia yang mana hak asasi manusia ini merupakan dasar kemanusiaan. Selain dari itu semua orang memiliki hak asasi manusia, karena hak asasi manusia tersebut merupakan hak yang melekat pada diri manusia dan tidak dapat dihilangkan. 

Tentunya apabila kita membicarakan terkait hak asasi manusia maka konflik antara israel dan palestine merupakan salah satu topik hangat yang menuai banyak perdebatan. Perdebatan tersebut dapat terjadi karena adanya perbedaan pendapat, persepsi, dan interpretasi antara individu atau kelompok.

Sebelumnya dapat kita sadari bahwa Israel telah banyak melakukan berbagai tindakan yang dikritik sebagai agresif dan melanggar hak asasi manusia terhadap Palestina. Pelanggaran yang terjadi pun meliputi banyak hal seperti ketimpangan hak sipil, pembunuhan massal, wanita, anak-anak, kerusakan fasilitas umum, kemiskinan dan kelaparan. Dan dalam Hak asasi manusia tindakan israel dalam Hukum Humaniter adalah terletak pada prinsip pembedaan proporsionalitas, prinsip kebutuhan militer dan prinsip kemanusiaan.

Setelah uraian diatas yang menjadi permasalahan adalah mengenai keterkaitan antara hak asasi manusia dengan membeli produk pro Israel. Hal ini menjadi pokok permasalahan, di karenakan masih banyak yang bertanya-tanya apa hubungan antara kedua hal tersebut.

Jika seseorang terus membeli barang-barang yang mendukung Israel, mereka tidak melanggar hak asasi manusia secara langsung. Namun dengan membeli prdouk yang pro-israel dapat dianggap sebagai bentuk simpati dan dukungan terhadap kebijakan Israel, yang dianggap agresif dan melanggar hak asasi manusia Palestina. 

Dalam beberapa kasus, membeli produk yang mendukung Israel juga dapat dianggap sebagai bentuk keterlibatan dalam sistem yang memungkinkan kekerasan dan diskriminasi terhadap Palestina, yang dapat melanggar hak asasi manusia mereka. 

Oleh karena itu, membeli produk yang mendukung Israel dapat dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Israel yang dianggap agresif dan hal itu seakan-akan membuat kita mendukung israel untuk terus melakukan tindakan yang melanggar hak asasi manusia bagi palestine.

Selain itu ada beberapa dampak negatif apabila kita mendukung maupun membeli produk pro-israel yaitu :

  • Dukungan terhadap produk Israel dapat menghambat upaya damai antara Palestina dan Israel, karena produk tersebut dapat dilihat sebagai simpati terhadap kebijakan Israel.
  • Dengan membeli produk yang mendukung Israel, tidak hanya membantu ekonomi Israel tetapi juga mengganggu perekonomian Palestina, yang dapat memperburuk situasi ekonomi yang sulit bagi masyarakat Palestina.
  • Dengan membeli produk pro-Israel, dapat menghilangkan peluang bagi produk lokal untuk berkembang dikarenakan jika Dengan pemboikotan produk-produk tersebut, masyarakat Indonesia akan mulai beralih kepada produk buatan Indonesia.

Jadi intinya adalah bahwa dengan kita membeli produk PRO-ISRAEL kita tidak melanggar hak asasi manusia tetapi apabila kita membeli produk PRO-ISRAEL tersebut berarti kita membantu ISRAEL untuk terus melakukan hal-hal yang melanggar Hak Asasi Manusia Palestine.

Penulis: Ghea Nisya Salsabilla, Budi Ardianto, S.H., M.H

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun