Mohon tunggu...
GHEA GITA
GHEA GITA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ghea Gita Zulfia Hidayat

Mahasiswa UPI

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN Tematik UPI 2021: UMK Menjadi Satu-satunya Lembaga Ekonomi di Desa Kondangjajar, Pangandaran

18 Juli 2021   11:10 Diperbarui: 18 Juli 2021   23:06 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Usaha kecil dan menengah (UMK/UMKM) berada di garis depan guncangan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19. Demi meningkatkan aspek ekonomi UMK maka diperlukannnya dukungan dari pemerintah setempat. Salah satu upaya dalam meningkatkan aspek ekonomi rakyat yaitu dengan adanya berbagai lembaga ekonomi. Namun, rupanya di Desa Kondangjajar, Pangandaran, UMK/UMKM menjadi satu-satunya lembaga ekonomi yang tersedia.

Pernyataan tersebut didapatkan dari survei awal dengan Staf Kasi Pemerintahan Desa Kondangjajar yaitu Ibu Depi Lestari dan juga Kepala Desa Kondangjajar yaitu Bapak Mukarom, S.Pd. yang dilakukan melalui pesan di whatsapp. Selain itu, berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan dengan Kepala Desa Kondangjajar yaitu Bapak Mukarom, S.Pd. via telepon, hasilnya selaras dengan pernyataan Staf Kasi Pemerintahan. 

Menurut penuturan Kepala Desa, hanya ada UMK/UMKM sebagai lembaga ekonomi satu-satunya di Desa Kondangjajar. Namun, Kepala Desa Kondangjajar menyatakan bahwa Lembaga BUMDes sedang ada dalam tahap pembentukan yang rencananya akan dibentuk pada bulan Juli ini karena Lembaga tersebut sangat diperlukan masyarakat (05/07/21). 

Perencanaan pembentukan Lembaga tersebut mengalami beberapa kendala terutama berkaitan dengan pandemi Covid-19 dan AD/ART yang lama. Kepala Desa juga mengatakan bahwa untu kepengurusannya telah dipersiapkan, yang nantinya tinggal dipilih. Pemilihannya kepengurusan sendiri masih dipertimbangkan antara diadakannya pemiliha, atau menggunakan sistem tunjuk. Sistem tunjuk tidak asal dilakukan namun setelah proses pengawasan dan pertimbangan. 

Menurut penuturan Kepala Desa Kondangjajar,  UMK/UMKM yang ada di Desa Kondangjajar ini sudah banyak sekali yang terdaftar (05/07/21). Berdasarkan data  UMK/UMKM Desa Kondangjajar Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran Tahun 2020 yang didapatkan dari kantor desa setempat. Jumlah keseluruhan  UMK/UMKM Desa Kondangjajar yaitu sebanyak 399  UMK/UMKM dengan rincian sebagai berikut: 

1) 219  UMK/UMKM Bidang Pangan; 

2) 41  UMK/UMKM Warung Kelontong, Air, dan Gas; 

3) 27  UMK/UMKM Pengerajin Barang; 

4) 24  UMK/UMKM Pakaian dan Aksesoris; 

5) 18  UMK/UMKM Transportasi dan Bengkel; 

6) 14  UMK/UMKM Pulsa dan Alat Elektronik; 

7) 9  UMK/UMKM Penjahit; 8) 8  UMK/UMKM Jual Beli Barang Bekas; 

8) 8  UMK/UMKM Pengrajin Batik; 

9) 11  UMK/UMKM Barang Online; 

10) 5  UMK/UMKM Salon; 

11) 5 UMK/UMKM Perabot Rumah Tangga; 

12) 3  UMK/UMKM Jual Beli Hewan; 

13) 2  UMK/UMKM Pom Bensin; 

14) 2  UMK/UMKM Tanaman Hias; 

15) 2  UMK/UMKM Laundry; dan 

16) 1  UMK/UMKM Fotografer.

UMK/UMKM yang ada di Desa Kondangjajar rata-rata adalah usaha individu yang masih dalam skala kecil. Pemilik sekaligus pekerja pada usaha tersebut juga tidak sedikit adalah orang-orang yang sudah masuk pada usia lanjut yang memiliki usaha di bidang makanan atau kuliner. Banyak diantaranya memiliki usaha kuliner khas Pangandaran yang dipasarkan sebagai jajanan atau oleh-oleh, sehingga pada situasi Pandemi seperti ini semakin berkurangnya wisatawan/pengunjung maka penjualannya pun menurun. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun