Pada era globalisasi saat ini, diplomasi sangat dibutuhkan oleh suatu negara untuk berkecimpung dalam dunia internasional. Dalam diplomasi terdapat actor yang berperan didalamnya yang biasa disebut sebagai diplomat.
Pengertian seorang diplomat
secara etimologi seorang diplomat diartikan sebagai seseorang yang berkecimpung dalam urusan penyelenggaran perhubungan resmi antara suatu negara dengan negara lain untuk mencapai tujuan negaranya.
Lalu secara terminologi, adala seseorang yang cerdas, bijak, dan pandai bergaul untuk mengupayakan terwujudnya perdamaian dan memelihara persahabatan internasional. Dan adapun dalam artian lain yaitu, seorang pejabat yang bekerja di departemen luar negri dan mendapat kepercayaan untuk menjadi wakil negara di luar negri.
      Menurut kusumasmoro (2007:39); seorang diplomat ialah orang yang mengayomi dan mengurusi sesama warga negara di luar negri,dan juga sebagaitempat mengadu dan tempat berlindung layaknya keluarga di negri orang.
Tugas utama sebagai seorang diplomat adalah untuk memelihara dan meningkatkan hubungan Internasional yang bersahabat, dan bukan sebaliknya.
 Dalam sejarah diplomasi di Indonesia,  dikenal beberapa istilah diplomat, antara lain :
- Pejuang diplomat; adalah seorang pejuang pada masa kemerdekaan yang bertugas atau mampu menjalankan fungsi dan peran sebagai diplomat. Diplomasi pada saaat itu dilakukan untuk mendapatkan bantuan dari negara-negara dalam kemerdekaan Indonesia. Contoh pejuang diplomat adalah Agus salim.
- Diplomat pejuang; adalah diplomat karir yang berjuang dengan gigih di medan yang sulit bagi kepentingan bangsa dan negara. Diplomasi saat ini dilakukan untuk menjalin hubungan kerjasama dengan negara lain.
Kategori seorang diplomat
Pertama; Diplomat reformasi, seorang diplomat harus sensitive terhadap segala perkembangan politik dalam negri, dan harus dapat menjelmakan semangat reformasi dalam kinerja diplomasi, dan dapat menjelaskan kebijakan pemerintahnya kepada dunia internasional, dan tidak terseret dalam arus politik.
Kedua; Diplomat intelektual, diplomat harus memiliki keperawakan dalam dunia diplomasi, kemampuan untuk menciptakan ide-ide baru, inovasi, dan inisiatif diplomasi, kemampuan memengarui, dan berargumentasi, serta wawasan internasional yang memadai.