Child grooming adalah salah satu bentuk kekerasan seksual yang terjadi secara halus terhadap anak-anak. Umumnya pelaku tindakan child grooming berada di usia yang lebih tua dari anak-anak. Pelaku akan melakukan suatu tindakan untuk membangun kepercayaan sang anak dengan tujuan untuk mengeksploitasi mereka secara seksual. Peristiwa  ini sedang marak-maraknya terjadi di Indonesia. Seiring berkembangnya teknologi digital tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya child grooming. Bahkan dengan perkembangan teknologi ini, pelaku dapat melakukan aksinya lebih mudah.
Dalam beberapa tahun terakhir fenomena child grooming semakin marak terjadi di Indonesia. Istilah ini merujuk pada proses di mana pelaku akan melakukan suatu tindakan untuk membangun kepercayaan kepada anak dengan tujuan untuk mengeksploitasi secara emosional, fisik, bahkan seksual. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada tahun 2023, terdapat 15.120 kasus kekerasan terhadap anak dengan 12.158 kasus dialami oleh anak perempuan dan 4.691 kasus dialami anak laki-laki. Berdasarkan data tersebut, bentuk kekerasan didominasi dengan kekerasan seksual dan yang paling banyak mengalami adalah perempuan.
Kasus child grooming menjadi perhatian serius karena tidak menutup kemungkinan setiap tahun akan terus mengalami peningkatan korban. Semakin berkembangnya teknologi digital pelaku akan lebih mudah melakukan aksinya secara online. Pelaku akan sangat mudah mengakses korban melalui media sosial bahkan melalui game online.Â
Â
SIAPA SAJA YANG BISA MENJADI PELAKU CHILD GROMING?
Perlu untuk diketahui bahwa yang menjadi pelaku child grooming bisa siapa saja. Tidak memandang jenis kelamin ataupun usia. Orang-orang tersebut bisa berupa orang asing, orang yang baru saja ditemui, bahkan tidak menutup kemungkinan pelaku adalah orang terdekat dari korban seperti teman, guru, dan keluarga.
TANDA-TANDA CHILD GROOMING PADA ANAK YANG HARUS DIKETAHUI
- Perubahan Perilaku pada Anak: Anak menjadi tertutup.
- Perilaku Seksual Tidak Sesuai dengan Usia: Menunjukkan perilaku yang tidak sesuai dengan usia mereka.
- Perubahan Emosional: Terlihat mudah marah, tersinggung, dan tertekan.
- Hadiah Tidak Dikenal: Anak menerima hadiah dari orang yang tidak dikenal.
- Hubungan dengan Orang Dewasa: Anak sedang menjalin hubungan dengan orang yang usianya jauh lebih tua.
TANDA-TANDA ONLINE GROOMING
- Pesan dari Orang Tidak Dikenal: Anak mendapatkan pesan dari seseorang yang tidak dikenal secara online.
- Perlindungan Terhadap Aktivitas Online: Anak menjadi sangat protektif terhadap kegiatan yang dilakukan mereka secara online.
Tanda-tanda tersebut tidak selamanya berarti grooming sedang terjadi. Namun, jika tanda-tanda tersebut muncul secara konsisten, maka perlu untuk diselidiki lebih lanjut dan dibicarakan dengan sang anak. Masyarakat harus waspada dalam hal ini untuk melindungi anak-anak dari bahaya child grooming.
Â
Â