Pelestarian Produktivitas Lahan
Pelestarian produktivitas lahan harus diupayakan untuk mengatasi faktor-faktor pembatas pada lahan dan mencegah degradasi lahan. Berikut langkah-langkah yang diperlukan :
1. Evaluasi lahan
- Evaluasi lahan adalah proses pendugaan potensi dari sebidang lahan untuk penggunaan lahan yang telah dipertimbangkan. Menurut pernyataan dari FAO (1976), pada dasarnya menjelaskan bahwa evaluasi lahan merupakan proses membandingkan antara kualitas lahan dengan persyaratan dari penggunaan lahan yang bersangkutan dan sebagai hasilnya harus dapat memberikan pilihan penggunaan lahan dengan segala pertimbangannya. Evaluasi sumberdaya lahan adalah bertujuan untuk mengetahui potensi atau nilai dari suatu lahan untuk penggunaan yang diinginkan. Evaluasi lahan juga berguna untuk membentuk perbaikan da;am perencaan penggunaan dan pengelolaan lahan sehingga dapat digunakan secara berkelanjutan.
- Evaluasi lahan tidak hanya terbatas pada penilaian karakteristik ataupun kualitas lahan saja, konsekuensi sosial dan dampak lingkungan yang ditimbulkannya juga harus mendapat perhatian.
- Oleh karena itu, prinsip proyek evaluasi lahan harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut :
- Bagaimana pengelolaan lahan sekarang, dan apa yang akan terjadi jika tindakan pengelolaan sekarang tetap atau tidak berubah.
- Perbaikan-perbaikan apa yang mungkin dilakukan dalam tindakan pengelolaan dalam rangka penggunaan lahan saat ini.
- Apa jenis penggunaan lainnya yang secara fisik memungkinkan, dan relevan (sesuai) baik secara ekonomis maupun sosial.
- Penggunaan yang bagaimana yang memungkinkan produksi yang lestari ata keuntungan-keuntungan lainya.
- Pengaruh buruk apa yang diperlukan baik secara tetap ataupun secara berulang untuk dapat mempertahankan produksi yang diinginkan dan dapat meminimalkan pengaruh buruk.
- Adakah keuntungan-keuntungan dari masing-masing bentuk penggunaan lahan tersebut.
Adapun manfaat evaluasi lahan yang dapat ditinjau dari daerah yang akan dievaluasi dan dasarnya dapat dikelompokkan dua kelompok :
- Pada daerah-daerah yang belum berkembang dan berpenduduk minim. Perubahan pola penggunaan lahan pada umumnya berhubungan dengan program pengembangan lahan baru. Ada tiga tahapan kegiatan berdasarkan skala dan intensitasnya yang termasuk bagian dari perencanaan pembangunan yaitu:
- Inventarisasi sumberdaya lahan (land resource inventory)
- Kelayakan proyek (fisibelity study)
- Perencanaan usaha tani (farm planning)
- Pada daerah yang telah berkembang atau berpenduduk padat, evaluasi lahan berguna dalam bidang perencanaan dalam rangka penataan kembali penggunaan lahan dan dalam bidan gpengelolaan lahan.
- Untuk membantu mengatasi adanya kompetisi ataupun persaingan antara berbagai kemungkinan penggunaan lahan, evaluasi lahan dapat menyertakan seperangkat data objektif yang dapat membantu dalam pengambilan keputusan dalam bidang perencanaan sehingga lahan dapat dapat digunakan secara lebih efisien.
2. Evaluasi Kemampuan Lahan atau Klasifikasi Kemampuan Lahan (land capability)adalah penilaian lahan secara sistematik dan pengelompokannya ke secara lestari.
3. Klasifikasi kesesuain lahan (land suitability classification) adalah penilaian dan pengelompokan lahan dalam arti kesesuain lahan relatif bagi suatu penggunaan tertentu. Klasifikasi dalam kesesuaian lahan juga dapat dipengaruhi oleh faktor ekonomi, kualitas lahan dan produktivitas lahan.
STUDI KASUS
Bersumber dar salah satu jurnal pada Researchgate, jurnal yang berjudul  "Pelestarian Pola Pemukiman Masyarakat Di Desa Kemiren Kabupaten Banyuawangi" yang terdapat pada Jurnal Tata Kota dan Daerah Volume 2, Nomor 1, Juli 2010. Karakteristik pola pemukiman Osing terdentifikasi menjadi tiga aspek penting yaitu aspek sosial budaya, pola hunian tempat tinggal secara mikro, dan pola hunian tempat tinggal secara makro.
1. Element sosial budaya
- Sejarah terbentuk Desa Kemiren berawal dari pembabatan hutan sebagai tempat pengungsian dari serangan tentara belanda.
- Â Buyut cili merupakan sosok gaib yang diyakini masyarakat sebagai Tokoh pelindung Desa Kemiren dari segala musibah. Kepercayaan ini dilakukan masyrakat dengan tadisi slametan setiap hari minggu dan kamis di makan Buyut Cili.
- Mata pencaharian Desa Kemiren didominasi kelompok petani karena wilayah ini didominasi oleh lahan pertanian. Kegiatan selametan pertanian seperti selamatan Labuh Nyingkal, Labuh Tandur, Ngrujaki, Metik, Panen, dan Ngunjal merupakan menjadi bukti masyarakat desa kemiren masih menganut kepercayaan Dewi Sri
- Desa Kemiren memiliki kelompok masyarakat yang terbentuk dengan kumpulan kelompok pekerja seni seperti gandrung, barong, angklung, gedogan, kuntulan, jaran kencak, mocoan lontardan bordah.
- Kegiatan budaya dan religi meliputi selamatan kehamilan, kelahiran, kekhitanan, perkawinan dan kematian.
2. Hunian Tempat Tinggal Secara MIkro
Fisik bangunan Rumah Using memiliki 3 jenis atap yaitu cerocogan, baresan, dan tikel balung. Makna dari tiga jenis atap itu menggambarkan keharmonisan suatu keluarga. Hasil survey 117 rumah asli Using menunjukkan untuk penggunaan jenis atap Tikel Balung sebesar 37,6 %, dan jenis tikel balung-cerocogan sebesar 35,90%. Rumah-rumah di Desa Kemiren rata rata bangunan lama dengan persentase 58,61% usia bangunan lebih dari 50 tahun. Kontruksi rumah  using ini tersusun dari tembom kayu dan gedeg dengan kekuatan lebih baik dari dinding bata serta rumah ini tahan dari binatang pengerat. Hal ini yang mempengaruhi kekuatan bangunan  pada rumah using. Rumah Using memiliki orientasi kosmologis yaitu Utara-Selatan yang artinya rumah tidak boleh menghadao gunung dan arah hadap rumah menghadap ke lurung (jalan). Pengamatan menunjukkan di Desa Kemiren rata-rata rumah using masih menghadap utara-selatan.  Pembangunan jalan-jalan baru menyebabkan rumah-rumah baru cenderung mengikuti jalan untuk mempermudah akses dan sirkulasi. Struktur Ruang Tempat Tinggal dan Tata Bangunan Rumah Using terdiri dari ruang utama dan ruang penunjang.
- Ruang utama terdiri dari bale, jrumah, dan pawon. Bale terletak di bagian depan rumah bersifat publik. Jrumah terletak dibagian tengah yang bersifat privat. Pawon terletak di belakang sebagai dapur.
- Ruang penunjang merupakan ruang tambahan pada Rumah Using yang terdiri dari amper, ampok, pendopo, dan lumbung. Amper merupakan bagian depan rumah. Ampok merupakan ruang tambahan disisi kanan atau kiri  dari rumah using. Pendopo merupakan ruang pemisah antara jrumah dan pawon. Lumbung merupakan tempat untuk menyimpan padi.
Pola bale-jrumah-pawon merupakan pola ruang dalam Rumah Using saat ini. dahulu kala pola ruang Rumah Using adalah pola pawon-jrumah-bale. Perubahan pola ruang ini tidak mempengaruhi pola pemukiman tetapi berpengaruh terhadap pola pergerakan masyarakat. Pola pergerakan dahulu perubahan ruang dalam rumah lebih tertutup dengan akses utama sawah dan lading. Pola pergerakan masa kini perubahan ruang terkesan terbuka dengan akses utama jalan raya.
3. Pola Pemukiman Makro
- Perkembangan pemukiman Desa Kemiren terbentuk dari pembabatan hutan kemiri dan durian sejak tahun 1830 untuk membuat jalan raya. Tipologi pemukiman terdiri dari pola pemukiman memusat dan pola pemukiman terpencar. Pemukiman di Desa Kemiren tergolong tipe pemukiman memusat di sepanjang jalan. Pemukiman masyarakat di bagian tengah desa dikelilingi kawasan pertanian yang luas dan perkembangannya cenderung linier dua sisi mengikuti jalan desa. Topografi Desa Kemiren cukup bergelombang dan pemukiman penduduk  berkembang mengikuti jalan raya. Topografi bagian utara-selatann wilayah Desa Kemiren lebih bergelombang dengan guna lahan yang bervariasi dam dialiri dua sungai untuk irigasi lahan pertanian. Pemukiman penduduk berada ditengah diwilayah yang relatif datar. Sumber mata air terdapat di luar wilayah pemukiman. Makam Buyut Cili berada di titik  paling tinggi.
- Ruang  Budaya yang terbentuk akibat aktivitas masyarakat Using Desa Kemiren yaitu Jalan, Sanggar Kesenian, Masjid, Makam, Sawah, Sumber Mata Air.
- Hamabatan dan Arahan Pelestarian Pola Pemukiman
- Permasalahan dalam pelaksanaan pelestarian pola pemukiman Desa Kerimen dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial, fisik bangunan, dan hukum
- Kendala Ekonomi
- Keterbatasan dana yang dialokasikan untuk kegiatan adat sehingga beberapa kegiatan tidak dilaksanakan dan keberadaan bahan bangunan yang asli sulit ditemukan.
- Kendala Sosial
- Masuknya agama islam di Desa Kerimen merubah kepercayaan dan cara pandang masyarakat. Perkembangan jaman sangat mempengaruhi kesadaran masyarakat dan akulturasi budaya .
- Keterbatasan Fisik Bangunan
- Rumah Using yang banyak mengalami perubahan dan tidak sesuai adat yang ada
- Keterbatasan hukum
- Minimnya koordinasi dengan pemerintahan lokal maupun kabupaten untuk berkomitmen melestarikan pola pemukiman.
- Adapun arahan pelestarian pola pemukian Desa Kerimen meliputi
- Arahan pelestarian fisik Rumah Using yang masih ada yaitu preservasi, konservasi dan perlindungan wajah lingkungan.
- Arahan pelestarian bangunan rumah baru yaitu dengan replikasi pada bangunan museum, perlindungan wajah bangunan, dan adaptasi.
- Arahan fisik untuk pelestarian pola pemukiman dengan mempertahankan pola-pola yang telah terbentuk dari sistem kosmologis, sistem kekerabatan, pola pergeseran masyarakat, dan topografi wilayah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H