Mohon tunggu...
ghani irsyad hirlananda
ghani irsyad hirlananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Manajemen Isu: Bagaimana Perusahaan Menghadapi Dampak Hoax Fatwa terhadap Produk Israel

18 Januari 2024   03:47 Diperbarui: 18 Januari 2024   04:00 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dampak hoax fatwa terhadap produk Israel, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, mendukung Israel dan mendukung produk yang dukung Israel hukumnya haram. Berbagai sektor, termasuk ritel, telah terpengaruh oleh aksi boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel. Penelitian menunjukkan bahwa perusahaan dapat menggunakan strategi proaktif, komunikasi, dan reaktif untuk menangani dampak hoax fatwa. Beberapa strategi yang dapat digunakan perusahaan untuk menangani dampak hoax fatwa termasuk mematuhi fatwa MUI dan menghindari produk yang terafiliasi dengan Israel, mendiversifikasi pasar dan produk sehingga mereka tidak bergantung pada produk yang terkait dengan Israel sehingga dapat dikurangi.

Menjelaskan posisi perusahaan kepada para pemangku kepentingan melalui komunikasi publik yang jelas tentang sikap dan tindakan yang diambil sebagai tanggapan terhadap fatwa MUI. Untuk memastikan bahwa tindakan yang diambil sesuai dengan nilai dan standar yang berlaku, kerjakan dengan pihak terkait, termasuk otoritas agama dan lembaga terkait. Untuk menghadapi dampak hoax fatwa, perusahaan harus mempertimbangkan strategi yang sesuai dengan konteks bisnis mereka dan prinsip mereka. Mereka juga harus memastikan bahwa tindakan yang mereka ambil sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan:

Dampak fatwa MUI yang merekomendasikan boikot produk Israel telah terasa dalam sektor ritel dan pelaku usaha. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait penurunan penjualan, risiko penutupan perusahaan, dan pengaruh terhadap kinerja konsumsi dalam negeri. Untuk menghadapi dampak ini, perusahaan perlu mempertimbangkan strategi manajemen isu yang sesuai dengan konteks bisnis dan nilai perusahaan masing-masing.

Saran:

Perusahaan perlu segera mengidentifikasi produk-produk yang terdampak dan mengambil langkah-langkah strategis, seperti diversifikasi pasar dan produk, komunikasi publik yang jelas, serta kerjasama dengan pihak terkait untuk memastikan langkah yang diambil sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Selain itu, pengembangan produk alternatif dan upaya untuk mengatasi stigma juga perlu menjadi perhatian utama dalam menghadapi dampak fatwa MUI terkait boikot produk Israel.

DAFTAR PUSTAKA

Dewi.I.R. (2023). Fatwa MUI Soal Haram Beli Produk Israel. CNBC Indonesia.
Nugraha.D.W. (2023). Boikot Produk Israel: Antara Solidaritas Kemanusiaan dan Dampak Ekonomi Lokal. Jakarta: Kompas.id.
Prayudi. (2007). Manajemen Isu dan Tantangan. Jurnal Ilmu Komunikasi Masa Depan: Pendekatan Public Relations, 25-39.
Rizki.F.A, H. C. (2021). Pencegahan Berita Hoax di Masyarakat Pedesaan Dengan Menggunakan Metode Edukasi. Proceedings UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 107-119.
Suryanti.A.M. (2016). Strategi Public Relations dalam Penanganan Manajemen Isu" ( Kasus Perampokan Taksi Putih pada PT Express Group. Jurnal Ilmiah Universitas Bakrie, 1-5.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun