Mohon tunggu...
Ghania Sari Floppy Rasyid
Ghania Sari Floppy Rasyid Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesehatan Mental Sangat Penting bagi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

15 Oktober 2021   18:15 Diperbarui: 15 Oktober 2021   18:49 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Ilustrasi: https://bp2mi.go.id

Oleh karena itu, kesehatan mental memang penting bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri, namun yang lebih penting lagi jika terjadi masalah mengenai gangguan kesehatan mental, maka segera dilaporkan agar pemerintah dapat segera menangani hal tersebut dan tanpa penundaan. Tenaga kerja Indonesia harus terbuka mengenai kesehatan mental agar tidak merugikan diri sendiri atau orang lain.

Penulis : Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H (Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang) dan Ghania Sari Floppy Rasyid (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang)

Sumber :

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Luar Negeri

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Kompas.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun