Mohon tunggu...
Rutan temanggung
Rutan temanggung Mohon Tunggu... Lainnya - Humas Rutan Temanggung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kegiatan dan berita di Rutan Temanggung

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kepala Rutan Temanggung Ikuti Acara FMD Kemenkumham Jateng

15 September 2022   09:41 Diperbarui: 15 September 2022   10:06 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karanganyar (14/10) Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas ll B Temanggung mengikuti kegiatan FMD Kemenkumham Jateng. Kegiatan ini dilaksanakan di wahana out bond di karanganyar, solo.

Ada senam pemanasan dan permainan yang diisi dengan beragam hukuman, yang pastinya memancing kegaduhan.Juga seluruh Ka UPT berkesempatan menjajal ketangkasan dan ketangguhan mereka di arena Pin Ball dan Tubing.

Atmosfer yang tersaji benar-benar "luar biasa". Tampak seluruh peserta menikmati momen berharga ini. Dan dipastikan kegiatan yang telah vacum cukup lama tersebut, berhasil melepaskan sejenak penat Insan Pengayoman Jateng.

Hampir tidak ada sekat antara pejabat dan pegawai biasa. Semua berbaur dalam kegembiraan. Kebersamaan dan kekompakan tercipta begitu sempurna.

Hal ini sesuai harapan yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin saat membuka kegiatan.

Dokpri
Dokpri

"Dari kegiatan Fisik, Mental dan Disiplin ini, kami berharap acara ini menjadi acara yang penuh kegembiraan," ujar Yuspahruddin.

"Mari kita bersantai sejenak. Semoga kegiatan ini bisa membentuk kekompakan dan kekeluargaan yang lebih erat di antara kita semua," tambahnya.

Yuspahruddin juga meminta seluruh peserta untuk bisa menjaga diri, menjaga kesehatan dan keselamatan selama kegiatan berlangsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun