Mohon tunggu...
ghaitsa rizky
ghaitsa rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sosiologi FIS UNJ

Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Memulihkan Tingkat Pengangguran yang Tinggi akibat Pandemi Covid-19 dengan Melakukan Pemberdayaan Masyarakat

15 Maret 2022   15:35 Diperbarui: 15 Maret 2022   15:47 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh: Ghaitsa Rizky Azka 

Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta

PENDAHULUAN

Saat ini, seluruh negara sedang dilanda pandemi Covid-19. Adanya pandemi Covid-19 ini menimbulkan banyak sekali masalah dalam kehidupan masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Masalah yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 ini lebih banyak berada di bidang sosial dan ekonomi. Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 ini maka pemerintah memberlakukan kebijakan untuk memberantas penyebaran virus yaitu dengan memberlakukan pembatasan aktivitas atau yang bisa kita sebut dengan PSBB atau PPKM. Dengan diberlakukannya PSBB dan PPKM maka aktivitas serta kegiatan masyarakat bersifat serba terbatas.

Adanya kegiatan PSBB dan PPKM ternyata bisa menimbulkan banyak masalah yang salah satunya yaitu masalah pengangguran. Karena dengan adanya PPKM serta PSBB maka banyak tempat kerja yang ditutup lalu banyak dari sebagian besar orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK menyebabkan seseorang kehilangan pekerjaannya dan menjadikan seseorang menjadi pengangguran. Namun pengangguran ini bukan hanya terjadi akibat pemutusan hubungan kerja saja.

PEMBAHASAN 

Pengangguran ini bukan hanya orang yang tidak memiliki pekerjaan namun orang yang sedang mencari pekerjaan dan orang yang sudah masuk dalam angkatan kerja namun belum bekerja juga bisa dikategorikan sebagai pengangguran. Adapun faktor lain yang bisa menyebabkan pengangguran yaitu kurangnya keterampilan serta pengalaman dari seseorang, kemiskinan, kesulitan untuk mencari lowongan kerja, jumlah tenaga kerja, jumlah lapangan pekerjaan yang tidak seimbang, dan lainnya. Namun di masa pandemi Covid-19 pengangguran lebih banyak disebabkan karena adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dengan adanya pandemi Covid-19 banyak perusahaan yang menutup kegiatan ekonominya karena adanya PSBB atau PPKM sehingga hal ini menyebabkan orang yang bekerja pada perusahaan itu harus berhenti untuk bekerja dan menganggur, walaupun pekerja tersebut tidak di PHK tetapi dia juga bisa digolongkan sebagai pengangguran karena ia tidak bekerja untuk sementara waktu.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) peningkatan pengangguran di masa pandemi Covid-19 lebih banyak terjadi pada kelompok anak muda yang baru lulus SMA, SMK, dan perguruan tinggi. Orang yang baru lulus SMA dan SMK ini banyak yang menganggur karena mungkin mereka ingin masuk ke perguruan tinggi namun tingkat persaingannya sangat ketat atau bisa juga disebabkan karena mahalnya biaya yang dikeluarkan jika ingin masuk ke perguruan tinggi. Untuk yang baru lulus SMK dan perguruan tinggi mungkin terjadi kesulitan dalam mencari lapangan pekerjaan di masa pandemi sehingga banyak dari lulusan SMK dan perguruan tinggi di masa pandemi yang menjadi pengangguran. Tingkat pengangguran dari lulusan SMA naik dari 6,69% pada tahun 2020 menjadi 8,55% di tahun 2021. Lulusan SMK naik dari 8,42% pada tahun 2020 menjadi 11, 45% pada tahun 2021. Lulusan perguruan tinggi naik dari 5,7% pada tahun 2020 menjadi 6,97% pada tahun 2021.

Pengangguran menimbulkan banyak dampak negatif baik di dalam perekonomian maupun di dalam kehidupan masyarakat. Dalam perekonomian dampak yang ditimbulkan dari adanya masalah pengangguran yaitu yang pertama akan menimbulkan penurunan pendapatan rata-rata penduduk perkapita, jika pendapatan rata-rata penduduk perkapita turun maka tingkat kemiskinan di Indonesia akan semakin meningkat.

Lalu yang kedua ada penurunan penerimaan pemerintahan dari sektor pajak, pengangguran menimbulkan banyak masyarakat tidak memiliki pekerjaan sehingga penghasilan mereka semakin berkurang lalu dengan berkurangnya penghasilan mereka maka banyak dari masyarakat yang menganggur tersebut tidak bisa membayar pajak sehingga pemerintah mengeluarkan kebiijakan seperti bebas pajak untuk orang yang tidak mampu atau kebijakan yang lainnya, dan hal ini yang membuat penerimaan pemerintahan dari sektor pajak berkurang. Yang ketiga yaitu meningkatnya biaya sosial yang harus dikeluarkan oleh pemerintah, dengan adanya pengangguran maka pemerintah akan mengeluarkan dana bantuan sosial kepada masyarakat dan ini yang menyebabkan banyaknya biaya sosial yang harus dikeluarkan, dan yang keempat yaitu menambah hutang negara, hutang negara timbul karena masyarakat yang tidak membayar pajak lalu penerimaan pajak pemerintah berkurang, dengan berkurangnya penerimaan pajak pemerintah maka pemerintah mau tidak mau harus meminjam uang dengan negara lain agar bisa mendapatkan biaya untuk memenuhi kebutuhan negara atau yang lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun